Translate

Rabu, 15 Agustus 2012

Membangun Pendidikan Untuk Mengatasi Kemiskinan Masyarakat Buddhis

BAB I
PENDAHULUAN

I. Latar Belakang Masalah
Kemiskinan adalah salah satu masalah kehidupan yang mengglobal, data statistik dari berbagai belahan dunia menunjukkan permasalahan kemiskinan menjadi salah satu problem utama pada tiap negara. Indonesia sebagai negara berkembang mengalami permasalahan kemiskinan yang serius.
Upaya pengentasan kemiskinan di Indonesia telah dilakukan dengan berbagai program, misalnya, program Inpres Desa Tertinggal (IDT). IDT merupakan Inpres No. 5/1993 tentang Peningkatan Penanggulangan Kemiskinan. Pada saat terjadinya krisis ekonomi yang kemudian berlanjut men¬jadi krisis multidimensional, diluncurkan program daerah dalam mengatasi dampak krisis ekonomi (PDM-DKE) yang kemudian dilanjutkan dengan program pengentasan kemiskinan perkotaan (P2KP) dan berbagai program lain yang bersifat terencana dan sistemik.
Meskipun masyarakat miskin telah mendapatkan bantuan program pengentasan kemiskinan, tapi hasilnya tidak seperti yang diharapkan. Masyarakat miskin yang telah tersentuh program pengentasan kemiskinan, tetap tidak bisa bangkit dari kondisi kemiskinannya. Secara logis dapat disimpulkan bahwa ada yang salah dalam pelaksanaan program pengentasan kemiskinan karena tidak diiringi dengan hasil yang signifikan.
Tidak dipungkiri, demikian juga adanya dengan masyarakat buddhis di Indonesia. Meskipun jumlah umat buddha tergolong minoritas, tetapi dalam kehidupan juga masih jauh dari sejahtera. Sebagian besar umat buddha tinggal di pedesaan, bahkan di pegunungan dengan pola kehidupan yang tentunya di bawah garis kemiskinan.
Sebagai permasalahan kompleks kemiskinan dapat ditelaah dari berbagai sudut pandang. Berbagai ranah berpikir yang dirasa mampu memberikan jawaban efektif dan membangun bagi pelaksanaan program pengentasan kemiskinan dapat dijadikan salah satu acuan berpikir sebagai bahan pertimbangan. Salah satu ranah berpikir dari berbagai bidang kajian perspektif ilmu sosial adalah membangun pendidikan.
Hampir tidak ada yang membantah bahwa pendidikan adalah pionir dalam pembangunan masa depan suatu bangsa. Pendidikan merupakan suatu hal yang penting dalam kehidupan masyarakat, khususnya masyarakat Buddhis di Indonesia. Pendidikan generasi muda buddhis masih jauh tertinggal dengan umat-umat yang lain. Banyak umat buddha yang tingkat pendidikannya hanya sampai SMP bahkan SD. Ini merupakan kontribusi yang sangat besar dalam membentuk kehidupan masyarakat yang berada di bawah garis kemiskinan. Pendapatan yang mereka peroleh dengan bekerja bermodal ijazah SMP atau SD tentu tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Mengatasi kemiskinan sebagai masalah yang komplek harus melibatkan berbagai faktor termasuk moralitas penguasa negara, penegakan hukum dan berbagai fenomena sosial (D.III.69-70). Warga miskin tidak hanya diperlakukan sebagai objek tetapi sebagai subyek yang dituntut poduktivitas (A IV.281) dan kepedulian terhadap sesama (A II. 95; D.III.233).
Berawal dari latar belakang yang diuraikan di atas, maka dipandang perlu untuk diadakan penelitian tentang pentingnya membangun pendidikan untuk mengatasi kemiskinan masyarakat buddhis.

II. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang yang diuraikan di atas maka dapat dirumuskan permasalahan sebagai berikut :
1. Apakah pendidikan itu ?
2. Apakah kemiskinan itu ?
3. Bagaimanakah seharusnya kehidupan masyarakat buddhis ?
4. Bagaimana kontribusi pendidikan untuk mengatasi kemiskinan masyarakat buddhis ?

III. Tujuan Penelitian
1. Tujuan umum
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan umum untuk mengetahui bagaimana kontribusi pendidikan untuk mengatasi kemiskinan masyarakat buddhis.
2. Tujuan khusus
Secara khusus penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk memberi solusi kepada masyarakat buddhis dalam usahanya mengatasi kemiskinan.

IV. Manfaat Penelitian
Hasil penelitian ini diharapkan mampu memberikan motivasi bagi generasi muda buddhis untuk meningkatkan pendidikannya sehingga mampu memutus rantai kemiskinan yang selama ini membelenggu masyarakat buddhis.


BAB II
LANDASAN TEORI

Buddhisme sebagai agama (way of life) dengan penganut minoritas khususnya di Indonesia mempunyai dasar filosofi bahwa hidup merupakan masalah dan menawarkan jalan pengentasan terhadap permasalahan secara nyata. Kotbah pertama Buddha secara tegas menjelaskan bahwa semua fenomena kehidupan mengandung permasalahan namun dapat diatasi dengan menghilangkan faktor penyebab masalah (S.V.421-422).
Ilmu ekonomi yang melibatkan pengumpulan kekayaan materi sebenarnya tersirat dari sabda buddha yang pertama (dhammacakkapavattana suttanta) sebagai bentuk matapencaharian benar (samma ajiva) yang dapat membantu proses pencerahan spiritual (S.V.421-422). Secara tegas lagi Buddha bersabda ”mereka yang pada masa mudanya tidak menjalankan kehidupan benar, mengumpulkan kekayaan akan hidup miskin dan merana seperti bangau tua yang hidup dalam kolam tanpa ikan” (Dhp.155). kesucian spiritual dan kekayaan bukanlah dua hal yang bertentangan melainkan dapat diatur sehingga saling menyumbangkan makna dan melengkapi, Anathapindika dan Visaka merupakan contoh pengusaha yang kaya pada jaman Buddha dan berhasil mencapai kesucian (Vin.II.158-159; Vin.I.292-294). Dari contoh tersebut dapat dibuktikan bahwa buddhisme tidak anti terhadap kepemilikan materi dan kekayaan.
Menurut agama Buddha kemiskinan adalah sesuatu yang buruk karena melibatkan dukkha. Istilah bahasa Pali, dukkha, sebagaimana dapat ditunjukkan melalui argumentasi merupakan konsep agama Buddha yang paling fundamental, tapi sering disalahpahami. Biasanya terjemahan bahasa Inggrisnya adalah “penderitaan, frustasi, ketidakpuasan” , namun, “ill-being (suatu kondisi kurang kesehatan, kebahagiaan, atau kesejahteraan)” merupakan terjemahan terbaik dalam konteks ini. Tujuan jalur Buddhis adalah mengakhiri dukkha semua mahkluk (Vbh.237) dalam konteks tulisan ini tidak ditekankan perbedaan yang menyolok antara dukkha duniawi dan yang transendental. Dalam salah satu sabdanya Buddha mengatakan bahwa bagi orang yang menikmati kesenangan indriya, kemiskinan (daliddiya) merupakan kesengsaraan karena akan membawa pada peminjaman dan peningkatan hutang, dan dengan demikian, penderitaan pun bertambah (A.VI.45).
Pendidikan, dalam Pali tradisi, diperoleh dari terminologi 'sikkha', secara umum menyiratkan bahwa pendidikan merupakan proses belajar, pelatihan pelajaran, mempelajari, pengembangan, dan pencapaian penerangan (Vin.IV.23). Secara natural termasuk latihan moral yang tinggi (síla), konsentrasi (samadhi), dan kebijaksanaan atau pengetahuan (paññä) (A.I.231) dan dikombinasikan dengan kata itu 'pada' dalam 'sikkhapada,' yaitu aturan bidang pendidikan, yang mana secara normal dikenal sebagai 'sekhapatipada', yaitu suatu pelatihan bagi pelajar (M.I.354). Proses perhatian berkesinambungan bidang pendidikan mempunyai karakter fungsional dalam pelatihan atau instruksi, pencapaian atau praktek dan kemajuan secara bertahap (anupubbasikkha anupubbakiriyä anupubbapaëipadä) (M.134; D.I.63). Memberikan suatu yang benar kepada peserta didik, petunjuk awal yang mulia dalam berbagai lapisan hidup dan pengertian yang mendalam ke dalam usaha, mengajarkannya bagaimana cara berbuat yang benar, hidup sukses, bahagia, dan mempimpinnya ke arah kemajuan yang menguasai semuanya, sejahtera dan makmur (Kp.134), mengembangan kepribadian yang baik dengan perilaku dan pengetahuan sempurna (D.I.124), dan mengakhiri penderitaan, selamat (It.40,53,104; A.I.231).
Pendidikan memerlukan kematangan dan suksesnya tiga faktor atau model komplementer, yaitu: model utama dari belajar literatur secara akademis atau berkaitan dengan ajaran Buddha (pariyatti, kemampuan, performansi), kemudian model praktis dari apa yang secara akademis diajarkan dan diingat dengan berusaha dan meletakkan ajaran ke dalam praktek (paëipatti, praktek, pencapaian), dan akhirnya terampil dalam bentuk penetrasi, penguasaan, dan mewujudkan kebenaran (paëivedha) (DhA.II.31; Vin.II.285; A.I.22, 44, 69; A.III.86; A.V.127; D.III.253). Tiga sumber tersebut akan dijelaskan dalam sudut pandang: (1) Mengajarkan agar menjadi baik, peserta didik akan memahami, menyimpan, mengingat, memecahkan, membiasakan diri, mempertimbangkan dalam pikirannya dan merealisir teori (ditthiya) ajaran guru adalah menyenangkan pada awal dan akhir, (M.I.213, 216; A.IV.151). (2) Ia memeriksa dan meneliti arti dari pelajaran yang diajar dan diingat; kemudian berhubungan dengan diri sendiri dan diharapkan untuk ditumbuhnya. Kemudian melakukannya, menumbuhkan dalam aktivitas, berusaha keras; mengujinya, mencoba, dan akhirnya ia merealisir sadari dengan pancaindera menembus kebenaran secara komprehensip (M.II.173). (3) Peserta didik, setelah diajar dengan baik dan dipandu dengan baik, mengenali teks menyangkut doktrin dengan maksud dan tujuan, menerapkan pikirannya kearah apa yang didengar ketika mendengar dan di pelajari (yathäsutaç yathäpariyattaç), melaksanakan meditasi secara terus-menerus dan menjadi terbiasa kontemplasi dalam pikiran, menyerap beberapa obyek konsentrasi dengan baik, pemusatan pikiran dengan baik, secara penuh memusatkan pikiran dan menembusnya dengan kebijaksanaan (D.III.242).
Selama empat puluh lima tahun Buddha membabarkan jalan pembebasan. Beliau dikenal sebagai guru para dewa dan manusia (sattha devamanussanaç) dan pernbimbing manusia. Disiplin moral (síla), meditasi (samädhi) dan kebijaksanaan (pañña) yang dicapai berdasarkan perealisasian keadaan sebenarnya dan kehidupan merupakan dasar dan Jalan yang diajarkan Beliau. Hal ini dihubungkan belajar seumur hidup dan meditasi yang ditujukan pada latihan dan mengendalikan pikiran (batin).
Landasan Filosofi pendidikan dalam agama Buddha mengacu pada em¬¬pat kebenaran Mulia (cattari ariya saccani), yaitu mengidenti¬fika¬si dukkha, asal mula dukkha, lenyapnya dukkha dan jalan meng¬akhiri du¬kkha. Melalui formulasi ini Buddha memberi petunjuk bagai¬mana sebaik¬nya mengatasi masalah secara sistematis. Berdasar rumusan Empat Ke¬be¬naran Mulia Kowit Vorapipatana mengembangkan kon¬sep Khit-Pen yang artinya ‘berpikir, mengada’ (to think, to be) atau ‘mampu ber¬pikir’ (to be able to think) untuk menggambarkan strategi peng¬ajaran yang mencakup berpikir secara kritis dan kecakapan me¬me¬cahkan masalah.
Masalah sentral dalam pandangan Buddha adalah penderitaan ma¬nusia. Penderitaan bersumber pada keinginan yang rendah (tanha). Keinginan sendiri timbul tergantung pada faktor lain yang men¬da¬huluinya. Dalam merumuskan rangkaian sebab musabab yang saling bergantungan (paticcasa¬muppada), Buddha menempatkan di urutan pertama kebodohan (avijja). “Yang lebih buruk dari se¬mua noda itu adalah kebodohan. Kebodohan merupakan noda yang paling buruk. Para Bhikkhu, singkir¬kan noda ini dan jadilah orang yang tak bernoda” (Dhp. 243).
Tujuan umum pendidikan tak berbeda dengan tujuan pembabaran agama sebagaimana yang di¬amanatkan oleh Buddha kepada enam pu¬luh orang Arahat. Mereka mengemban misi atas dasar kasih sayang, demi kebaikan, membawa kesejahteraan, keselamatan dan kebaha¬giaan bagi orang ba¬nyak (Vin.I.21). Karena men¬datang¬kan kebaikan ini, memiliki pengeta¬huan dan keterampilan merupakan berkah utama (Mangala-sutta).
Pendidikan agama jelas menolong untuk menghentikan segala ben¬¬tuk ke-jahatan. “Aku telah ber¬henti. Engkau pun berhenti¬lah,” seru Buddha kepada Angulimala (M. II. 99). ”Melihat kejahatan sebagai kejahatan, inilah ajaran Dharma yang pertama. Setelah me¬lihat ke¬jahatan sebagai kejahatan, jauhilah itu, singkirkan itu hingga bersih, bebaskan diri dari hal itu, inilah ajaran Dharma yang ke¬dua.” (It. 33).
Idealnya, pendidikan adalah prinsip sarana bagi pertumbuhan manusia, penting unutk tranformasi kematangan peserta didik menjadi orang dewasa yang bertanggung jawab. Namun demikian saat ini, keduanya perkembangan dan pengembangan dunia, dapat dilihat pada pendidikan formal sebagai permasalahan yang serius. Pembelajaran klasikal telah menjadi bagian yang bersifat rutin dan sering mempertimbangkan sekolah sebagai latihan kesabaran dibanding pembelajaran.
Kensepsi tujuan pendidikan adalah berbeda secara konsisten dengan prinsip Buddha. Efisiensi praktis mempunyai kedudukan dalam pendidikan Buddha, Buddhism mengemukakan jalan tengah sebagai aspirasi spiritual mulia tergantung kesehatan fisik dan jaminan materiil bagi masyarakat. Tetapi untuk Buddhism dari sisi praktek pendidikan harus terintegrasi (terpadu); didesain sesuai kebutuhan untuk membawa potensi alami manusia menjadi matang sesuai dengan apa yang diharapakan oleh Buddha. Di atas Semua, kebijakan bidang pendidikan yang dipandu oleh prinsip Buddha bertujuan mesukkan nilai-nilai sebagi imformasi penting. Hal itu diarahkan, tidak hanya ke arah mengembangkan sosial dan ketrampilan komersil, tetapi ke arah pemeliharaan spiritual peserta didik.
Dalam masyarakat sekuler saat ini, pendidikan secara kelembagaan adalah di fokuskan untuk menyiapakan arah karier peserta didik, di negara Buddhis seperti Sri Lanka tanggung jawab utama untuk menyampaikan prinsip Dhamma kepada siswa secara alami berada pada sekolah Dhamma. Pendidikan Buddhis dalam sekolah Dhamma harus terkait di atas semua, dengan tranformasi karakter pribadi. Karakter pribadi dibentuk oleh nilai-nilai, dan menumbuhkan semangat nilai-nilai inspirasi yang ideal, tugas pertama untuk membentuk pendidik Buddhis adalah menentukan sistem ideal bidang pendidikan mereka. Jika kearah ditemukan ajaran Buddha ideal, ada lima kualitas yang Buddha sering sampaikan berhubungan karakter peserta didik, apakah bhikkhu atau perumah tangga. Lima kualitas adalah keyakinan (saddhä), kemoralan (síla), kedermawanan (cäga), belajar (mendengan) (suta), dan kebijaksanaan (paññä) (A.III.80) (Bodhi, 1997).


BAB III
METODOLOGI

I. JENIS PENELITIAN
Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif karena jenis penelitian ini akan lebih mampu mengungkapakan berbagai hal yang berkaitan dengan permasalahan yang akan diteliti. menurut Bogdan dan Taylor ( dalam moleong, 2001: 3) “ penelitian kualitatif merupakan prosedur penelitian yang menghasilkan data deskriptif berupa kata-kata tertulis atau lisan dari orang-orang dan prilaku yang dapat diamati”. Dengan pendekatan kualitatif dapat ditemukan data yang tidak teramati dan terukur seperti sikap mental, kebiasaan, keyakinan dan budaya yang dianut oleh seseorang atau kelompok dalam lingkungan tertentu.
Dalam penelitian kualitatif lebih banyak mempertanyakan bagaimana atau mengapa, sebab proses terjadinya sesuatu lebih penting dan bermakna daripada adanya sesuatu.
Alasan yang mendasar peneliti menggunakan metode ini karena penelitian ini merupakan penelitian sosial, sehingga metodologi yang digunakan adalah pendekatan kualitatif.
Pendekatan kualitatif adalah suatu proses penelitian dan pemahaman yang berdasarkan pada metodologi yang menyelidiki suatu fenomena sosial dan masalah manusia. Pada pendekatan ini, peneliti membuat suatu gambaran kompleks, meneliti kata-kata, laporan terinci dari pandangan responden, dan melakukan studi pada situasi yang alami (Creswell, 1998:15). Bogdan dan Taylor (Moleong, 2007:3) mengemukakan bahwa metodologi kualitatif merupakan prosedur penelitian yang menghasilkan data deskriptif berupa kata-kata tertulis maupun lisan dari orang-orang dan perilaku yang diamati.
Sementara itu Noeng Muhadjir (1994 : 12) mengemukakan beberapa nama yang dipergunakan para ahli tentang metodologi penelitian kualitatif yaitu: grounded research, ethnometodologi, paradigma naturalistik, interaksi simbolik, semiotik, heuristik, hermeneutik, atau holistik . perbedaan tersebut dimungkinkan karena perbedaan titik tekan dalam melihat permasalahan serta latar brlakang disiplin ilmunya, istilah grounded research lebih berkembang dilingkungan sosiologi dengan tokohnya Strauss dan Glaser (untuk di Indonesia istilah ini diperkenalkan/dipopulerkan oleh Stuart A. Schleigel dari Universitas California yang pernah menjadi tenaga ahli pada Pusat Latihan Penelitian Ilmu-ilmu soaial Banda Aceh pada tahun 1970-an), ethnometodologi lebih berkembang di lingkungan antropologi dan ditunjang antara lain oleh Bogdan , interaksi simbolik lebih berpengaruh di pantai barat Amerika Serikat dikembangkan oleh Blumer, Paradigma naturalistik dikembangkan antara lain oleh Guba yang pada awalnya memperoleh pendidikan dalam fisika, matematika dan penelitian kuantitatif.
Penelitian kualitatif dilakukan pada kondisi alamiah dan bersifat penemuan. Dalam penelitian kualitatif, peneliti adalah instrumen kunci. Oleh karena itu, peneliti harus memiliki bekal teori dan wawasan yang luas jadi bisa bertanya, menganalisis, dan mengkonstruksi obyek yang diteliti menjadi lebih jelas. Penelitian ini lebih menekankan pada makna dan terikat nilai. Penelitian kualitatif digunakan jika masalah belum jelas, untuk mengetahui makna yang tersembunyi, untuk memahami interaksi sosial, untuk mengembangkan teori, untuk memastikan kebenaran data, dan meneliti sejarah perkembangan.
Penelitian kualitatif memiliki 5 jenis penelitian, yaitu:
1. Biografi
Penelitian biografi adalah studi tentang individu dan pengalamannya yang dituliskan kembali dengan mengumpulkan dokumen dan arsip-arsip. Tujuan penelitian ini adalah mengungkap turning point moment atau epipani yaitu pengalaman menarik yang sangat mempengaruhi atau mengubah hidup seseorang. Peneliti menginterpretasi subjek seperti subjek tersebut memposisikan dirinya sendiri.
2. Fenomenologi
Edmund Husserl adalah filosof yang mengmbangkan metode Fenomenologi, dia lahir di Prostejov Cekoslowakia dan mengajar di berbagai Universitas besar Eropa, meninggal pada tahun 1938 di Freiburg. Hasil pemikirannya dapat diselamatkan dari kaum Nazi, dengan membawa seluruh buku dan tulisannya ke Universitas Leuven Belgia, sehingga kemudian dapat dikembangkan lebih lanjut oleh murid-muridnya. Diantara tulisan-tulisan pentangnya adalah : Logische Untersuchungen (Penyeliddikan-penyelidikan Logis) dan Ideen zu einer reinen Phanomenologie und Phanomenologischen Philosophie (gagasan-gagasan untuk suatu fenomenologi murni dan filsafat fenomenologi).
Dalam faham fenomenologi sebagaimana diungkapkan oleh Husserl, bahwa kita harus kembali kepada benda-benda itu sendiri (zu den sachen selbst), obyek-obyek harus diberikan kesempatan untuk berbicara melalui deskripsi fenomenologis guna mencari hakekat gejala-gejala (Wessenchau). Husserl berpendapat bahwa kesadaran bukan bagian dari kenyataan melainkan asal kenyataan, dia menolak bipolarisasi antara kesadaran dan alam, antara subyek dan obyek, kesadaran tidak menemukan obyek-obyek, tapi obyek-obyek diciptakan oleh kesadaran.
Kesadaran merupakan sesuatu yang bersifat intensionalitas (bertujuan), artinya kesadaran tidak dapat dibayangkan tanpa sesuatu yang disadari. Supaya kesadaran timbul perlu diandaikan tiga hal yaitu : ada subyek, ada obyek, dan subyek yang terbuka terhadap obyek-obyek. Kesadaran tidak bersifat pasif karena menyadari sesuatu berarti mengubah sesuatu, kesadaran merupakan suatu tindakan, terdapat interaksi antara tindakan kesadaran dan obyek kesadaran, namun yang ada hanyalah kesadaran sedang obyek kesadaran pada dasarnya diciptakan oleh kesadaran.
Berkaitan dengan hakekat obyek-obyek, Husserl berpandapat bahwa untuk menangkap hakekat obyek-obyek diperlukan tiga macam reduksi guna menyingkirkan semua hal yang mengganggu dalam mencapai wessenchau yaitu: Reduksi pertama. Menyingkirkan segala sesuatu yang subyektif, sikap kita harus obyektif, terbuka untuk gejala-gejala yang harus diajak bicara. Reduksi kedua. Menyingkirkan seluruh pengetahuan tentang obyek yang diperoleh dari sumber lain, dan semua teori dan hipotesis yang sudah ada Reduksi ketiga. Menyingkirkan seluruh tradisi pengetahuan. Segala sesuatu yang sudah dikatakan orang lain harus, untuk sementara, dilupakan, kalau reduksi-reduksi ini berhasil, maka gejala-gejala akan memperlihaaaatkan dirinya sendiri/dapat menjadi fenomin
3. Grounded theory
Walaupun suatu studi pendekatan menekankan arti dari suatu pengalaman untuk sejumlah individu, tujuan pendekatan grounded theory adalah untuk menghasilkan atau menemukan suatu teori yang berhubungan dengan situasi tertentu . Situasi di mana individu saling berhubungan, bertindak, atau terlibat dalam suatu proses sebagai respon terhadap suatu peristiwa. Inti dari pendekatan grounded theory adalah pengembangan suatu teori yang berhubungan erat kepada konteks peristiwa dipelajari.
4. Etnografi
Etnografi adalah uraian dan penafsiran suatu budaya atau sistem kelompok sosial. peneliti menguji kelompok tersebut dan mempelajari pola perilaku, kebiasaan, dan cara hidup. Etnografi adalah sebuah proses dan hasil dari sebuah penelitian. Sebagai proses, etnografi melibatkan pengamatan yang cukup panjang terhadap suatu kelompok, dimana dalam pengamatan tersebut peneliti terlibat dalam keseharian hidup responden atau melalui wawancara satu per satu dengan anggota kelompok tersebut. Peneliti mempelajari arti atau makna dari setiap perilaku, bahasa, dan interaksi dalam kelompok.
5. Studi kasus
Penelitian studi kasus adalah studi yang mengeksplorasi suatu masalah dengan batasan terperinci, memiliki pengambilan data yang mendalam, dan menyertakan berbagai sumber informasi. Penelitian ini dibatasi oleh waktu dan tempat, dan kasus yang dipelajari berupa program, peristiwa, aktivitas, atau individu.

II. Metode Pengumpulan Data
Instrumen manusia yang beroperasi dalam situasi yang tidak ditentukan, di mana peneliti memasuki lapangan yang terbuka, sehingga tidak mengetahui apa yang tidak diketahui. Untuk itu maka peneliti haruslah mengandalkan teknik-teknik kualitatif, seperti wawancara, observasi, pengukuran, dokumen, rekaman, dan indikasi non-verbal. Dalam rekaman data terbagi pada dua dimensi, yaitu fidelitas dan struktur. Fidelitas mengacu pada kemampuan peneliti untuk menunjukkan bukti secara nyata dari lapangan(fidelitas tinggi, misalnya rekaman video atau audio, sedangkan fidelitas kurang, misalnya catatan lapangan). Sedangkan dimensi struktur meliputi terstrukturnya wawancara dan observasi.
1. Wawancara
Wawancara merupakan alat re-cheking atau pembuktian terhadap informasi atau keterangan yang diperoleh sebelumnya. Tehnik wawancara yang digunakan dalam penelitian kualitatif adalah wawancara mendalam. Wawancara mendalam (in–depth interview) adalah proses memperoleh keterangan untuk tujuan penelitian dengan cara tanya jawab sambil bertatap muka antara pewawancara dengan informan atau orang yang diwawancarai, dengan atau tanpa menggunakan pedoman (guide) wawancara, di mana pewawancara dan informan terlibat dalam kehidupan sosial yang relatif lama.
Beberapa hal yang perlu diperhatikan seorang peneliti saat mewawancarai responden adalah intonasi suara, kecepatan berbicara, sensitifitas pertanyaan, kontak mata, dan kepekaan nonverbal. Dalam mencari informasi, peneliti melakukan dua jenis wawancara, yaitu autoanamnesa (wawancara yang dilakukan dengan subjek atau responden) dan aloanamnesa (wawancara dengan keluarga responden). Beberapa tips saat melakukan wawancara adalah mulai dengan pertanyaan yang mudah, mulai dengan informasi fakta, hindari pertanyaan multiple, jangan menanyakan pertanyaan pribadi sebelum building raport, ulang kembali jawaban untuk klarifikasi, berikan kesan positif, dan kontrol emosi negatif.
2. Observasi
Beberapa informasi yang diperoleh dari hasil observasi adalah ruang (tempat), pelaku, kegiatan, objek, perbuatan, kejadian atau peristiwa, waktu, dan perasaan. Alasan peneliti melakukan observasi adalah untuk menyajikan gambaran realistik perilaku atau kejadian, untuk menjawab pertanyaan, untuk membantu mengerti perilaku manusia, dan untuk evaluasi yaitu melakukan pengukuran terhadap aspek tertentu melakukan umpan balik terhadap pengukuran tersebut.
Bungin (2007: 115) mengemukakan beberapa bentuk observasi yang dapat digunakan dalam penelitian kualitatif, yaitu observasi partisipasi, observasi tidak terstruktur, dan observasi kelompok tidak terstruktur.
3. Observasi partisipasi (participant observation) adalah metode pengumpulan data yang digunakan untuk menghimpun data penelitian melalui pengamatan dan pengindraan dimana observer atau peneliti benar-benar terlibat dalam keseharian responden.
4. Observasi tidak berstruktur adalah observasi yang dilakukan tanpa menggunakan guide observasi. Pada observasi ini peneliti atau pengamat harus mampu mengembangkan daya pengamatannya dalam mengamati suatu objek.
5. Observasi kelompok adalah observasi yang dilakukan secara berkelompok terhadap suatu atau beberapa objek sekaligus.
Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam observasi adalah topografi, jumlah dan durasi, intensitas atau kekuatan respon, stimulus kontrol (kondisi dimana perilaku muncul), dan kualitas perilaku.
1. Dokumen
Sejumlah besar fakta dan data tersimpan dalam bahan yang berbentuk dokumentasi. Sebagian besar data yang tersedia adalah berbentuk surat-surat, catatan harian, cenderamata, laporan, artefak, foto, dan sebagainya. Sifat utama data ini tak terbatas pada ruang dan waktu sehingga memberi peluang kepada peneliti untuk mengetahui hal-hal yang pernah terjadi di waktu silam. Secara detail bahan dokumenter terbagi beberapa macam, yaitu otobiografi, surat-surat pribadi, buku atau catatan harian, memorial, klipping, dokumen pemerintah atau swasta, data di server dan flashdisk, data tersimpan di website, dan lain-lain.
2. Focus Group Discussion (FGD)
Focus Group Discussion (FGD) adalah teknik pengumpulan data yang umumnya dilakukan pada penelitian kualitatif dengan tujuan menemukan makna sebuah tema menurut pemahaman sebuah kelompok. Teknik ini digunakan untuk mengungkap pemaknaan dari suatu kalompok berdasarkan hasil diskusi yang terpusat pada suatu permasalahan tertentu. FGD juga dimaksudkan untuk menghindari pemaknaan yang salah dari seorang peneliti terhadap fokus masalah yang sedang diteliti.

III. Teknik Analisis Data
Analisis data dilakukan sepanjang penelitian dan dilakukan secara terus-menerus dari awal sampai akhir penelitian. Pengamatan tidak mungkin tanpa analisis untuk mengembangkan hipotesis dan teori berdasarkan data yang diperoleh. Analisis data merupakan proses pelacakan dan pengaturan secara sistematis transkip-transkip wawancara, catatan lapangan, dan bahan-bahan lain agar peneliti dapat menyajikan temuannya. Analisis data melibatkan pengerjaan pengorganisasian, pemecahan dan sintesis data serta pencarian pola-pola, pengungkapan hal-hal yang penting dan penentuanapa yang dilaporkan. Karena banyaknya model analisis yang diajukan oleh para pakar, maka peneliti hendaknya memilih salah satu modfel yang dianjurkan oleh para pakar tersebut.
Teknik analisis data dalam penelitian kualitatif di dasarkan pada pendekatan yang digunakan. Beberapa bentuk analisis data dalam penelitian kualitatif, yaitu:
1. Biografi
Langkah-langkah analisis data pada studi biografi, yaitu:
a. Mengorganisir file pengalaman objektif tentang hidup responden seperti tahap perjalanan hidup dan pengalaman. Tahap tersebut berupa tahap kanak-kanak, remaja, dewasa dan lansia yang ditulis secara kronologis atau seperti pengalaman pendidikan, pernikahan, dan pekerjaan.
b. Membaca keseluruhan kisah kemudian direduksi dan diberi kode.
c. Kisah yang didapatkan kemudian diatur secara kronologis.
d. Selanjutnya peneliti mengidentifikasi dan mengkaji makna kisah yang dipaparkan, serta mencari epipani dari kisah tersebut.
e. Peneliti juga melihat struktur untuk menjelaskan makna, seperti interaksi sosial didalam sebuah kelompok, budaya, ideologi, dan konteks sejarah, kemudian memberi interpretasi pada pengalaman hidup individu.
f. Kemudian, riwayat hidup responden di tulis dengan berbentuk narasi yang berfokus pada proses dalam hidup individu, teori yang berhubungan dengan pengalaman hidupnya dan keunikan hidup individu tersebut.
2. Fenomenologi
Langkah-langkah analisis data pada studi fenomenologi, yaitu:
a. Peneliti memulai mengorganisasikan semua data atau gambaran menyeluruh tentang fenomena pengalaman yang telah dikumpulkan.
b. Membaca data secara keseluruhan dan membuat catatan pinggir mengenai data yang dianggap penting kemudian melakukan pengkodean data.
c. Menemukan dan mengelompokkan makna pernyataan yang dirasakan oleh responden dengan melakukan horizonaliting yaitu setiap pernyataan pada awalnya diperlakukan memiliki nilai yang sama. Selanjutnya, pernyataan yang tidak relevan dengan topik dan pertanyaan maupun pernyataan yang bersifat repetitif atau tumpang tindih dihilangkan, sehingga yang tersisa hanya horizons (arti tekstural dan unsur pembentuk atau penyusun dari phenomenon yang tidak mengalami penyimpangan).
d. Pernyataan tersebut kemudian di kumpulkan ke dalam unit makna lalu ditulis gambaran tentang bagaimana pengalaman tersebut terjadi.
e. Selanjutnya peneliti mengembangkan uraian secara keseluruhan dari fenomena tersebut sehingga menemukan esensi dari fenomena tersebut. Kemudian mengembangkan textural description (mengenai fenomena yang terjadi pada responden) dan structural description (yang menjelaskan bagaimana fenomena itu terjadi).
f. Peneliti kemudian memberikan penjelasan secara naratif mengenai esensi dari fenomena yang diteliti dan mendapatkan makna pengalaman responden mengenai fenomena tersebut.
g. Membuat laporan pengalaman setiap partisipan. Setelah itu, gabungan dari gambaran tersebut ditulis.
3. Grounded theory
Langkah-langkah analisis data pada studi grounded theory, yaitu:
a. Mengorganisir data
b. Membaca keseluruhan informasi dan memberi kode.
c. Open coding, peneliti membentuk kategori informasi tentang peristiwa dipelajari.
d. Axial coding, peneliti mengidentifikasi suatu peristiwa, menyelidiki kondisi-kondisi yang menyebabkannya, mengidentifikasi setiap kondisi-kondisi, dan menggambarkan peristiwa tersebut.
e. Selective coding, peneliti mengidentifikasi suatu jalan cerita dan mengintegrasikan kategori di dalam model axial coding.
Selanjutnya peneliti boleh mengembangkan dan menggambarkan suatu acuan yang menerangkan keadaan sosial, sejarah, dan kondisi ekonomi yang mempengaruhi peristiwa.
4. Etnografi
Langkah-langkah analisis data pada studi etnografi, yaitu:
a. Mengorganisir file.
b. Membaca keseluruhan informasi dan memberi kode.
c. Menguraikan setting sosial dan peristiwa yang diteliti.
d. Menginterpretasi penemuan.
e. Menyajikan presentasi baratif berupa tabel, gambar, atau uraian.
5. Studi kasus
Langkah-langkah analisis data pada studi kasus, yaitu:
a. Mengorganisir informasi.
b. Membaca keseluruhan informasi dan memberi kode.
c. Membuat suatu uraian terperinci mengenai kasus dan konteksnya.
d. Peneliti menetapkan pola dan mencari hubungan antara beberapa kategori.
e. Selanjutnya peneliti melakukan interpretasi dan mengembangkan generalisasi natural dari kasus baik untuk peneliti maupun untuk penerapannya pada kasus yang lain.
f. Menyajikan secara naratif.

IV. Keabsahan Data
Banyak hasil penelitian kualitatif diragukan kebenarannya karena beberapa hal, yaitu subjektivitas peneliti merupakan hal yang dominan dalam penelitian kualitatif, alat penelitian yang diandalkan adalah wawancara dan observasi mengandung banyak kelemahan ketika dilakukan secara terbuka dan apalagi tanpa kontrol, dan sumber data kualitatif yang kurang credible akan mempengaruhi hasil akurasi penelitian. Oleh karena itu, dibutuhkan beberapa cara menentukan keabsahan data, yaitu:
1. Kredibilitas
Apakah proses dan hasil penelitian dapat diterima atau dipercaya. Beberapa kriteria dalam menilai adalah lama penelitian, observasi yang detail, triangulasi, per debriefing, analisis kasus negatif, membandingkan dengan hasil penelitian lain, dan member check.
Cara memperoleh tingkat kepercayaan hasil penelitian, yaitu:
a. Memperpanjang masa pengamatan memungkinkan peningkatan derajat kepercayaan data yang dikumpulkan, bisa mempelajari kebudayaan dan dapat menguji informasi dari responden, dan untuk membangun kepercayaan para responden terhadap peneliti dan juga kepercayaan diri peneliti sendiri.
b. Pengamatan yang terus menerus, untuk menemukan ciri-ciri dan unsur-unsur dalam situasi yang sangat relevan dengan persoalan atau isu yang sedang diteliti, serta memusatkan diri pada hal-hal tersebut secara rinci.
c. Triangulasi, pemeriksaan keabsahan data yang memanfaatkan sesuatu yang lain diluar data untuk keperluan pengecekan atau sebagai pembanding terhadap data tersebut.
d. Peer debriefing (membicarakannya dengan orang lain) yaitu mengekspos hasil sementara atau hasil akhir yang diperoleh dalam bentuk diskusi analitik dengan rekan-rekan sejawat.
e. Mengadakan member check yaitu dengan menguji kemungkinan dugaan-dugaan yang berbeda dan mengembangkan pengujian-pengujian untuk mengecek analisis, dengan mengaplikasikannya pada data, serta denganmengajukan pertanyaan-pertanyaan tentang data.
2. Transferabilitas yaitu apakah hasil penelitian ini dapat diterapkan pada situasi yang lain.
3. Dependability yaitu apakah hasil penelitian mengacu pada kekonsistenan peneliti dalam mengumpulkan data, membentuk, dan menggunakan konsep-konsep ketika membuat interpretasi untuk menarik kesimpulan.
4. Konfirmabilitas yaitu apakah hasil penelitian dapat dibuktikan kebenarannya dimana hasil penelitian sesuai dengan data yang dikumpulkan dan dicantumkan dalam laporan lapangan. Hal ini dilakukan dengan membicarakan hasil penelitian dengan orang yang tidak ikut dan tidak berkepentingan dalam penelitian dengan tujuan agar hasil dapat lebih objektif.

V. Reliabilitas
Reliabilitas penelitian kualitatif dipengaruhi oleh definisi konsep yaitu suatu konsep dan definisi yang dirumuskan berbeda-beda menurut pengetahuan peneliti, metode pengumpulan dan analisis data, situasi dan kondisi sosial, status dan kedudukan peneliti dihadapan responden, serta hubungan peneliti dengan responden.


BAB IV
PEMBAHASAN HASIL PENELITIAN

I. Pengertian Pendidikan
Pendidikan berasal dari kata pedagogi (paedagogie, Bahasa Latin) yang berarti pendidikan dan kata pedagogia (paedagogik) yang berarti ilmu pendidikan yang berasal dari bahasa Yunani. Pedagogia terdiri dari dua kata yaitu ‘Paedos’ (anak, pen) dan ‘Agoge’ yang berarti saya membimbing, memimpin anak. Sedangkan paedagogos ialah seorang pelayan atau bujang (pemuda, pen) pada zaman Yunani Kuno yang pekerjaannya mengantar dan menjemput anak-anak (siswa, pen) ke dan dari sekolah. Perkataan paedagogos yang semula berkonotasi rendah (pelayan, pembantu) ini, kemudian sekarang dipakai untuk nama pekerjaan yang mulia yakni paedagoog (pendidik atau ahli didik atau guru). Dari sudut pandang ini pendidikan dapat diartikan sebagai kegiatan seseorang dalam membimbing dan memimpin anak menuju ke pertumbuhan dan perkembangan secara optimal agar dapat berdiri sendiri dan bertanggung jawab.
Pendidikan berkaitan erat dengan segala sesuatu yang bertalian dengan perkembangan manusia mulai perkembangan fisik, kesehatan keterampilan, pikiran, perasaan, kemauan, sosial, sampai kepada perkembangan Iman. Perkembangan ini mengacu kepada membuat manusia menjadi lebih sempurna, membuat manusia meningkatkan hidupnya dan kehidupan alamiah menjadi berbudaya dan bermoral.
Sebagaimana dikutip oleh Ahmad Tafsir, Rupert C. Lodge dalam bukunya Philosophy of Education (New York : Harer & Brothers. 1974 : 23) menyatakan bahwa dalam pengertian yang luas pendidikan itu menyangkut seluruh pengalaman. Namun faktanya bahwa tidak semua pengalaman dapat dikatakan pendidikan. Mencuri, mencopet, korupsi dan membolos misalnya, bagi orang yang pernah melakukannya tentunya memiliki sejumlah pengalaman, tetapi pengalaman itu tidak dapat dikatakan pendidikan. Karena pendidikan itu memiliki tujuan yang mulia, baik dihadapan manusia maupun dihadapan Tuhan.
Banyak rumusan pendidikan yang dikemukakan oleh para ahli diantaranya:
a. John Dewey : pendidikan merupakan suatu proses pembentukan kecakapan mendasar secara intelektual dan emosional sesama manusia.
b. JJ. Rouseau : Pendidikan merupakan pemberian bekal kepada kita apa yang tidak kita butuhkan pada masa kanak-kanak, akan tetapi kita butuhkan pada saat dewasa.
c. M. J. Langeveld : Pendidikan merupkan setiap usaha yang dilakukan untuk mempengaruhi dan membimbing anak ke arah kedewasaan, agar anak cekatan melaksanakan tugas hidupnya sendiri.
Menurut Langeveld pendidikan hanya berlangsung dalam suasana pergaulan antara orang yang sudah dewasa (atau yang diciptakan orang dewasa seperti : sekolah, buku model dan sebagainya) dengan orang yang belum dewasa yang diarahkan untuk mencapai tujuan pendidikan.
d. John S. Brubacher : Pendidikan merupakan proses timbal balik dari tiap individu manusia dalam rangka penyesuaian dirinya dengan alam, dengan teman dan dengan alam semesta.
e. Kingsley Price mengemukakan: Education is the process by which the nonphysical possessions of culture are preserved or increased in the rearing of the young or in the instruction of adults. (Pendidikan adalah proses yang berbentuk non pisik dari unsur-unsur budaya yang dipelihara atau dikembangkan dalam mengasuh anak-anak muda atau dalam pembelajaran orang dewasa).
f. Mortimer J. Adler : pendidikan adalah proses dimana semua kemampuan manusia (bakat dan kemampuan yang diperoleh) yang dapat dipengaruhi oleh pembiasaan, disempurnakan dengan kebiasaan-kebiasaan yang baik melalui sarana yang secara artistik dibuat dan dipakai oleh siapa pun untuk membantu orang lain atau dirinya sendiri mencapai tujuan yang ditetapkan, yaitu kebiasaan yang baik.
Definisi di atas dapat dibuktikan kebenarannya oleh filsafat pendidikan, terutama yang menyangkut permasalahan hidup manusia, dengan kemampuan-kemampuan asli dan yang diperoleh atau tentang bagaimana proses mempengaruhi perkembangannya harus dilakukan. Suatu pandangan atau pengertian tentang hal-hal yang berkaitan dengan objek pembahasan menjadi pola dasar yang memberi corak berpikir ahli pikir yang bersangkutan. Bahkan arahnya pun dapat dikenali juga.
Dari berbagai pandangan di atas dapat dilihat bahwa dikalangan pakar pendidikan sendiri masih terdapat perbedaan-perbedaan pendapat. Hal ini disebabkan oleh latar belakang pendidikan ahli pendidikan itu dan kondisi pendidikan yang diperbincangkan saat itu, yang semuanya memiliki perbedaan karakter dan permasalahan. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa pendidikan merupakan usaha yang dilakukan dengan penuh kesadaran dan terencana (bertahap) dalam meningkatkan potensi diri peserta didik dalam segala aspeknya menuju terbentuknva kepribadian dan aólaq mulia dengan menggunakan media dan metode pembelajaran yang tepat guna melaksanakan tugas hidupnya sehingga dapat mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang setinggi-tingginya.
Pendidikan, dalam Pali tradisi, diperoleh dari terminologi 'sikkha', secara umum menyiratkan bahwa pendidikan merupakan proses belajar, pelatihan pelajaran, mempelajari, pengembangan, dan pencapaian penerangan (Vin.IV.23). Secara natural termasuk latihan moral yang tinggi (síla), konsentrasi (samadhi), dan kebijaksanaan atau pengetahuan (paññä) (A.I.231) dan dikombinasikan dengan kata itu 'pada' dalam 'sikkhapada,' yaitu aturan bidang pendidikan, yang mana secara normal dikenal sebagai 'sekhapatipada', yaitu suatu pelatihan bagi pelajar (M.I.354). Proses perhatian berkesinambungan bidang pendidikan mempunyai karakter fungsional dalam pelatihan atau instruksi, pencapaian atau praktek dan kemajuan secara bertahap (anupubbasikkha anupubbakiriyä anupubbapaëipadä) (M.134; D.I.63). Memberikan suatu yang benar kepada peserta didik, petunjuk awal yang mulia dalam berbagai lapisan hidup dan pengertian yang mendalam ke dalam usaha, mengajarkannya bagaimana cara berbuat yang benar, hidup sukses, bahagia, dan mempimpinnya ke arah kemajuan yang menguasai semuanya, sejahtera dan makmur (Kp.134), mengembangan kepribadian yang baik dengan perilaku dan pengetahuan sempurna (D.I.124), dan mengakhiri penderitaan, selamat (It.40,53,104; A.I.231).
Pendidikan memerlukan kematangan dan suksesnya tiga faktor atau model komplementer, yaitu: model utama dari belajar literatur secara akademis atau berkaitan dengan ajaran Buddha (pariyatti, kemampuan, performansi), kemudian model praktis dari apa yang secara akademis diajarkan dan diingat dengan berusaha dan meletakkan ajaran ke dalam praktek (paëipatti, praktek, pencapaian), dan akhirnya terampil dalam bentuk penetrasi, penguasaan, dan mewujudkan kebenaran (paëivedha) (DhA.II.31; Vin.II.285; A.I.22, 44, 69; A.III.86; A.V.127; D.III.253). Tiga sumber tersebut akan dijelaskan dalam sudut pandang: (1) Mengajarkan agar menjadi baik, peserta didik akan memahami, menyimpan, mengingat, memecahkan, membiasakan diri, mempertimbangkan dalam pikirannya dan merealisir teori (ditthiya) ajaran guru adalah menyenangkan pada awal dan akhir, (M.I.213, 216; A.IV.151). (2) Ia memeriksa dan meneliti arti dari pelajaran yang diajar dan diingat; kemudian berhubungan dengan diri sendiri dan diharapkan untuk ditumbuhnya. Kemudian melakukannya, menumbuhkan dalam aktivitas, berusaha keras; mengujinya, mencoba, dan akhirnya ia merealisir sadari dengan pancaindera menembus kebenaran secara komprehensip (M.II.173). (3) Peserta didik, setelah diajar dengan baik dan dipandu dengan baik, mengenali teks menyangkut doktrin dengan maksud dan tujuan, menerapkan pikirannya kearah apa yang didengar ketika mendengar dan di pelajari (yathäsutaç yathäpariyattaç), melaksanakan meditasi secara terus-menerus dan menjadi terbiasa kontemplasi dalam pikiran, menyerap beberapa obyek konsentrasi dengan baik, pemusatan pikiran dengan baik, secara penuh memusatkan pikiran dan menembusnya dengan kebijaksanaan (D.III.242).

II. Pengertian Kemiskinan
Menurut Sorjono Soekanto (1990), mengartikan tentang kemiskinan sebagai suatu keadaan dimana seseorang tidak sanggup memelihara dirinya sesuai dengan taraf kehidupan kelompok dan juga tidak mampu memanfaatkan tenaga, mental maupun fisiknya dalam kelompok tersebut.
Kenyataan menunjukkan bahwa kemiskinan masih terdapat pada penduduk negara-negara berkembang termasuk di Indonesia. Kemiskinan sering dihubungkan dengan keterbelakangan dan ketertinggalan. Di samping itu kemiskinan juga merupakan salah satu masalah social yang amat serius. Untuk mencari solusi yang relevan dalam pemecahan masalah kemiskinan, perlu dipahami sebab musabab dan menelusuri akar permasalahan kemiskinan itu, agar dapat digali potensi sebenarnya yang terkandung dalam sumberdaya masyarakat tani.
Kemiskinan pada hakekatnya adalah situasi serba kekurangan yang terjadi bukan karena dikehendaki oleh si miskin, tetapi karena tidak bisa dihindari dengan kekuatan yang ada padanya. Kemiskinan antara lain ditandai dengan sikap dan tingkah laku yang menerima keadaan yang seakan-akan tidak bisa diubah, yang tercermin di dalam lemahnya kemauan untuk maju, rendahnya produktivitas, ditambah lagi oleh terbatasnya ,msodal yang dimiliki, rendahnya pendidikan dan terbatasnya kesempatan untuk berpartisipasi dalam pembangunan (Dep Tan, 1996).
Oleh karena itu dalam pengentasan rakyat dan kemiskinan adalah terlebih dahulu menyadarkan mereka bahwa sesungguhnya tingkat kehidupan mereka itu sangat rendah, serta meyakinkan mereka bahwa sesungguhnya kondisi mereka itu masih bisa diperbaiki dan ditingkatkan. Dengan kata lain upaya penanggulangan kemiskinan harusnya dimulai dengan memberdayakan si miskin, yang dilaksanakan melalui suatu proses pendidikan yang berkelanjutan dengan prinsip menolong diri sendiri dan berlandaskan pada peningkatan kemampuan menghasilkan pendapatan, sehingga mereka mampu menjangkau terhadap fasilitas/ kemudahan-kemudahan pembangunan yang tersedia dalam aspek sumberdaya, permodalan, teknologi dan pasar.
Batasan kemiskinan umumnya diukur dengan membandingkan tingkat pendapatan yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan hidup minimum atau layak. Selanjutnya dikatakan bahwa tingkat pendapatan minimum itulah yang dipergunakan sebagai pembatas antara keadaan miskin dan tidak miskin yang disebut poverty line (garis kemiskinan). Bagi masyarakat Indonesia, beras dipandang sebagai komoditi kebutuhan pokok yang besar pengaruhnya. Komoditi ini elastis, artinya perubahan harga beras mempengaruhi komoditi lainnya. Oleh karena itu beras dapat digunakan sebagai dasar penentuan garis kemiskinan. Adapun indikator kemiskinan menurut Sayogyo dalam Sutrino (1997) berdasarkan pendapatan setara dengan beras per orang per tahun :
Penanggulangan kemiskinan yang selama ini terjadi memperlihatkan beberapa kekeliruan paradigmatik, antara lain masih berorientasi pada aspek ekonomi daripada aspek multidimensional. Penanggulangan kemiskinan dengan fokus perhatian pada aspek ekonomi terbukti mengalami kegagalan, karena pengentasan kemiskinan yang direduksi dalam soal-soal ekonomi tidak akan mewakili persoalan kemiskinan yang sebenarnya. Dalam konteks budaya, orang miskin diindikasikan dengan terlembaganya nilai-nilai seperti apatis, apolitis, fatalistik, serta berbagai bentuk ketidakberdayaan. Sementara dalam konteks dimensi struktural atau politik, orang yang mengalami kemiskinan ekonomi pada hakekatnya karena mengalami kemiskinan struktural dan politis.
Mr Sarath W. Surendre (President of Sasana Abhiwurdhi Wardhana Society based in the Buddhist Maha Vihara ) berpendapat bahwa sebenarnya ilmu ekonomi kontemporer jauh lebih “idealistik” dalam pengertian lebih menawarkan gambaran yang tidak realistis tentang sifat dasar manusia yang didasarkan pada sistim etika abad kedelapan belas, utilitarianisme (bukan berasal dari pengamatan empiris), melainkan buah olah pikir yang muncul dari studi seorang filsuf. Sebagai akibatnya, para ekonom saat ini cenderung hidup di dunia statistik dan persamaan matematis (equation) yang bersifat satu dimensi idea, satu dunia yang tidak secara tepat mencerminkan nilai-nilai dan tujuan-tujuan manusia di dunia yang sesungguhnya.
Berbeda dengan individualisme penuh perhitungan yang dipraanggapkan oleh ekonomi neo-liberal, agama Buddha lebih ”membumi” dalam pemahamannya tentang sumber ketidaksejahteraan (ill-being) dan kesejahteraan (well-being) manusia. Pendekatannya hampir sama dengan cara yang dilakukan oleh kebanyakan komunitas pramodern dalam memahami kesejahteraan serta yang masih dilakukan oleh masyarakat-masyarakat ”belum berkembang” masa kini. Dari sudut pandang Buddhis, sama sekali tidak mengejutkan bahwa upaya-upaya kelembagaan pengentasan dan pembangunan ekonomi yang telah dilakukan di Indonesia sebenarnya ada yang justru memperburuk masalah-masalah sosial (kemiskinan dengan berbagai aspekya) yang hendak dipecahkan. Jauh dari menyediakan solusi, pendekatan pembangunan yang hingga saat ini masih diterima begitu saja tanpa dipertanyakan, justru lebih baik dipahami sebagai masalah itu sendiri. Agama Buddha dapat membantu dalam melihat, mendiagnosa dan mengusulkan ke depan alternatif-alternatif yang lebih memungkinkan untuk dijalankan.
Berdasarkan sabda Buddha dalam Cakkavattisihanada Sutta terdapat hubungan sebab akibat antara kemiskinan materil dan kemerosotan sosial dan sistem pemerintahan suatu negara. Buddha menceriterakan kisah seorang raja yang pada awalnya memuliakan dan mengandalkan ajaran Buddha, melakukan sebagaimana yang dinasihatkan penasihat kerajaan untuk tidak membiarkan kejahatan terjadi dalam kerajaan dan secara rutin memberikan dana (properti) kepada kaum miskin. Tapi raja kemudian mulai memerintah menurut idenya sendiri dan tidak memberikan properti kepada kaum papa, akibatnya kemiskinan pun meluas. Karena kemiskinan seorang penduduk mengambil barang yang tidak diberikan sehingga ditangkap oleh pihak kerajaan; saat raja menanyakan sebab terjadinya pencurian, penduduk mengatakan bahwa tidak punya harta untuk menyambung hidup. Raja akhirnya memberikan properti dengan mengatakan bahwa properti itu akan cukup untuk melakukan usaha dan menopang keluarganya. Tindakan pencurian yang dilakukan menjadi inspirasi bagi berkembangnya tindakan pencurian dan berbagai bentuk kejahatan lainya, kerajaan menjadi tidak aman dan kacau. Mendengar terjadi banyak pencurian dan kejahatan orang menyiapkan berbagai alat pengaman berupa senjata tajam dan akhirnya terjadi banyak kasus pembunuhan. Dengan demikian, dari tidak memberikan properti pada kaum papa, kemiskinan meluas, dari berkembangnya kemiskinan, pengambilan akan apa yang tidak diberikan meningkat, dari meningkatnya pencurian, meningkatlah penggunaan senjata, dari meningkatnya penggunaan senjata, meningkatlah pembunuhan….” (D.III.69-70). Cerita dari Cakkavati Sihanada Sutta adalah gambaran sistem kepedulian sosial suatu negara yang kurang sebagai pemicu utama kemiskinan dan berbagai tindak kejahatan. Penegasan yang lain terdapat dalamsabda Buddha ”jika penguasa bersikap adil dan baik maka para menteri berlaku adil dan baik, jika para menteri berlaku adil dan baik maka para pejabat eselon akan berlaku adil dan baik, jika para pejabat eselon akan berlaku adil dan baik maka para bawahan bersikap adil dan baik, jika para bawahan bersikap adil dan baik maka rakyat menjadi adil dan baik” (D.III. 26).
Karena kemiskinan bersifat multidimensional bahkan melibatkan negara, moral dan hukum sesuai analisis Cakkavatisihanada Sutta maka program pengentasan kemiskinan seyogyanya juga tidak hanya memprioritaskan aspek ekonomi tapi memperhatikan dimensi lain. Dengan kata lain, pemenuhan kebutuhan pokok memang perlu mendapat prioritas, namun juga harus mengejar target mengatasi kemiskinan nonekonomik. Strategi pengentasan kemiskinan hen¬daknya diarahkan untuk mengikis nilai-nilai budaya negatif seperti apatis, apolitis, fatalistik, ketidakberdayaan, dsb. Apabila budaya ini tidak dihilangkan, kemiskinan ekonomi akan sulit untuk ditanggulangi. Selain itu, langkah pengentasan kemiskinan yang efektif harus pula mengatasi hambatan-hambatan yang sifatnya struktural dan politis.
Secara lebih tegas lagi Buddha bersabda seperti yang tertuang dalam kitab Anguttara Nikaya tika nipata bahwa terdapat tingkat kemiskinan dengan perumpamaan bahwa beberapa orang seperti orang yang sepenuhnya buta karena mereka tidak mempunyai visi untuk meningkatkan keadaan materil mereka, tidak juga visi untuk menjalankan kehidupan yang tinggi secara moral. Orang-orang lainnya seperti manusia bermata satu karena, meskipun mempunyai visi untuk meningkatkan kondisi materil mereka, mereka tidak mempunyai visi untuk menjalankan kehidupan yang tinggi secara moral; kelompok ketiga mempunyai visi untuk meningkatkan keduanya. Ajaran-ajaran Buddhis tersebut secara tidak langsung menyatakan bahwa ketika mengukur kemiskinan tidak cukup hanya menilai kondisi-kondisi materil saja. Untuk penilaian kondisi kekurangan yang lebih menyeluruh, kualitas moral kehidupan orang-orang perlu dimasukkan. Namun ini bukan mengecilkan pentingnya mata pertama [kondisi materil].
Agama Buddha menghargai ketidakmelekatan terhadap barang-barang materi serta mempromosikan kebajikan dari mempunyai sedikit keinginan (A.V.92-93), tapi tidak sama dengan mendorong kemiskinan. Kemiskinan, sebagaimana umumnya dipahami dalam agama Buddha, terdiri dari kurangnya syarat materi dasar untuk menjalani kehidupan yang layak, tidak punya tempat bernaung dan lain-lain. Agama Buddha mengakui pentingnya kebutuhan-kebutuhan materi minimum bahkan dalam kasus orang-orang yang ingin mencapai tujuan spiritualnya, dan sebenarnya kebutuhan mendasar seorang biku atau bikuni menjadi tolok ukur yang berguna untuk mengukur suatu tingkat dimana manusia dapat bertahan hidup dan tidak boleh dibiarkan jatuh lebih rendah dari tingkat itu. Empat kebutuhan pokok seorang pelepas keduniawian Buddhis adalah cukup pangan untuk mengurangi rasa lapar dan mempertahankan kesehatannya, cukup sandang untuk kesantunan sosial dan melindungi tubuh, tempat bernaung yang memadai untuk mengolah batin secara serius, dan perawatan kesehatan yang memadai untuk menyembuhkan dan mencegah penyakit. Agama Buddha menganggap orang yang dengan suka rela melepaskan harta benda dan kesenangan duniawi demi kehidupan dengan kebutuhan minimum sebagai bagian dari komunitas “insan-insan mulia” (ariyapuggala) (M.I.40).
Di sutta lain, Buddha berbicara tentang empat jenis kebahagian (sukha) yang dapat dicapai oleh perumah tangga: memiliki cukup sumber daya materi, menikmati aneka sumber daya materi tersebut, berbagi hal-hal itu dengan sanak saudara, dan tidak dalam keadaan berhutang. Yang lebih penting dari semua itu, Beliau tekankan, adalah kebahagiaan menjalani kehidupan tanpa cela (S.I.215; Sn.189). Dalam ranah penekanan faktor psikis Buddha mengajarkan kekayan terbesar adalah merasa puas terhadap apa yang telah dimiliki (santutti paramam dhanam) (Dhp.204).
Buddha menarik perhatian pada kenyataan bahwa pencarian sepenuh hati yang hanya ditujukan pada kekayaan materi tidak akan membuat manusia bahagia atau bahkan kaya. Sebuah dunia yang lebih didominasi oleh iri hati (issa) dan kekikiran (macchariya) tidak bisa dianggap sebagai dunia yang kemiskinannya telah dihilangkan. Ini sesuai dengan kebenaran kedua Buddha bahwa sebab dukkha adalah tanha atau “nafsu rendah” (S.V.420) Ketika manusia memperoleh dorongan untuk memiliki yang sedemikian kuat akan suatu obyek, obyek tersebut menjadi sebab penderitaan. Agama Buddha menganggap pengembangbiakan nafsu keinginan seperti itu sebagai sebab mendasar ketidaksejahteraan (ill-being) manusia. Buddha mengajarkan bahwa pencarian kekayaan yang baik menirukan filosofi lebah memperoleh madu tanpa merusak bunga tapi justru menguntungkannya (D.III.187).
Tafsir yang dapat diturunkan dari doktrin Buddha dalam sutta-suttanya mengenai keinginan bermuara pada konklusi bahwa kemiskinan tidak akan pernah dapat diatasi dengan menumbuhkan semakin banyak keinginan yang kemudian akan dipuaskan dengan mengonsumsi semakin banyak barang dan jasa. Di beberapa tempat, ini mungkin secara sementara menghasilkan dihilangkannya kemiskinan materi, tapi dengan biaya memunculkan kemiskinan jenis lain yang jauh lebih membahayakan. Singkatnya, ada kemiskinan yang mendasar dan yang tak mungkin dihindari, yang “dibangun ke dalam” masyarakat konsumen. Untuk alasan itu, proyek-proyek pembangunan yang berusaha mengakhiri kemiskinan dengan “membangun” masyarakat ke dalam ekonomi yang difokuskan pada konsumsi adalah menggenggam ular pada ujung yang salah. Kita tidak perlu menjadi kaget bahwa upaya-upaya rekayasa sosial seperti itu menciptakan lebih banyak masalah ketimbang pemecahan masalah.
Kesalahan sistem yang ada dan juga sudah berkembang adalah pengentasan kemiskinan lebih bernuansa karitatif (kemurahan hati) ketimbang produktivitas. Penanggulangan kemiskinan yang hanya didasarkan atas karitatif, tidak akan muncul dorongan dari masyarakat miskin sendiri untuk berupaya bagaimana mengatasi kemiskinannya. Mereka akan selalu menggantungkan diri pada bantuan yang diberikan pihak lain. Padahal program penanggulangan kemiskinan seharusnya diarahkan supaya mereka menjadi produktif.
Buddhisme menekankan sikap produktif yang sesuai dengan dhamma karena akan memberikan ketenangan dalam hidup sendiri maupun keluarga. Diterangkan dalam Dhamma ‘….tetapi seseorang yang mengumpulkan kekayaan (1) dengan cara-cara yang sah dan tanpa kekerasan; dan dengan berbuat demikian, (2) memperoleh kenikmatan dan sukacita (3) dan ia membaginya dengan orang lain serta melakukan perbuatan-perbuatan baik; dan (4) menggunakannya tanpa keserakahan dan kehausan, tanpa melakukan pelanggaran-pelanggaran, menyadari bahaya dalam penyalahgunaannya dan sadar akan tujuan hidupnya yang tertinggi, maka ia patut dipuji dan tidak tercela dalam keempat segi itu. (S. IV. 331).
Format mengatasi kemiskinan juga harus mempertimbangkan usaha keras dengan manajemen yang baik berupa Utthanasampada berupa sikap rajin dan semangat dalam bekerja mencari nafkah, belajar untuk menuntut ilmu dan di dalam apa saja yang menjadi tugas dan kewajiban seseorang, arkkhasampada : menjaga dan memanfaatkan dengan baik terhadap kekayaan yang telah diperoleh, Kalyanamitta : memiliki sahabat yang baik dan tidak bergaul dengan orang yang berprilaku buruk.Samajivita : menempuh cara hidup yang sesuai dengan penghasilan, tidak kikir dan juga tidak hidup boros. (A IV.281). Sikap hidup tidak boros dalam manajemen buddhis dilakukan dengan membagi penghasilan dalam empat bagian yaitu satu bagian untuk dinikmati, dua bagian untuk mengembangkan usaha, bagian yang tersisa digunakan untuk tabungan (D.III.188).
Titik pokok yang juga kurang dikembangkan dalam format mengatasi kemiskinan adalah tidak dikembangkanya sikap kepedulian sosial diantara warga negara. Oleh karena itu, untuk mengatasi berbagai masalah dalam masyarakat yang timbul akibat kesenjangan sosial dan kemiskinan, maka hendaknya setiap orang disadarkan akan kepedulian sosial dan kepekaan lingkungan, karena ‘Orang yang memperhatikan kepentingan orang lain di samping kepentingan diri sendiri adalah yang terbaik.’(A II. 95; D.III.233).

III. Kehidupan Umat Buddha
Setiap umat Buddha tentunya ingin hidup berbahagia. Oleh sebab itu, mereka seyogyanya berkelaukan yang baik, rendah hati, ramah-tamah, jujur, sabar, dan bijaksana. Mereka hendaknya selalu melatih pikiran dengan baik agar dalam kehidupannya selalu sesuai dengan Dhamma. Bila manusia berada di dalam Dhamma, maka ia akandapat melepatkan dirinya dalam penderitaan dan mencapai kebahagiaan yang sejati (Nibbana) yang merupakan akhir semua derita. “Ia yang mengenal dhamma dalam hidupnya maka berbahagia dengan pikiran yang tenang. Orang bijaksana selalu bergembira dalm ajaran yang dibabarkan oleh para ariya (Dhammapada XIII : 169).
Lebih lanjut Sang Buddha menjelaskan cara untuk mendapatkan atau meningkatkan kualitas bekerja yang baik serta hasil kerja dengan baik, ada empat cara yaitu :
g. Sadha (keyakian) yaitu; memiliki keyakinan yang baik tentunya kepada Kebuddhaan dari Sang Tahagata “Demikianlah Sang Bhagava, Yang Maha Suci yang telah mencapai penerangan sempurna, sempurna pengetahuan, serta tindak tanduk-Nya, sempurna menempuh Sang Jalan, pengenal segenap alam semesta, pembimbing dhamma yang tiad taranya, Buddha, Sang Bhagava”
h. Sila (kemoralan yang baik) yaitu; memiliki sila dengan sempurna penuh dengan kemandirian.(membunuh mahluk hidup, mencuri, berzina, berbohong, mabuk-mabukan, dll).
i. Cagga (kemurahan hati) yaitu hidup dengan pikiran yang bebas dari sikap kekikiran, welas asih, murah hati, senang memberi, mudah memberikan pertolongan, suka berdana, dll.
j. Panna (kebijaksanaan) yaitu hidup dengan batin yang tidak diliputi keserakahan, dan keiginan nafsu, kekejaman, kemalasan, keraguan, dan kekawatiran.
Orang yang memiliki semangat bekerja yang baik serta berkeinginan untuk mencapai cita-cita seperti empat hal yang telah disebutkan diatas, selain ia harus mengembangkan dan meningkatkan beberapa hal, yaitu :
a. Utthana Sampada (Usaha sungguh-sungguh) yaitu; dalam bekerja apapun yang dilakukan, seseorang harus trampil dan produktif, berminat dan meneliti cara-cara yang ditempuh dan mampu mengelola pekerjaan secara tuntas dengan semangat yang tinggi.
b. Arakkhasampada (kewaspadaan) yaitu; selalu waspada menjaga segala sesuatu yang telah dicapai agar tidak hilang atau rusak, termasuk disiplin yang telah dibina tetap dipertahankan dan tidak menjadi lalai.
c. Kalyanamitta (Bersahabat dengan baik) yaitu; memiliki teman atau bergaul dengan orang yang soleh, percaya diri, bermoral, murah hati, pelindung, cerdas, bijaksana, dan mendorong kita untuk selalu mewujudkan sifat-sifat yang baik dalam diri kita.
d. Samajivita (kehidupan yang seimbang) yaitu; pengeluaran seimbang dengan pendapatan, apabila pendapatan yang kecil dan pengeluaran besar, orang akan dianggap bermewah-mewah dan boros. Sedangkan apabila pendapatan besar dan pengeluaran kecil, tanpa membagikan kepada orang lain, masyarakat akan menggangapnya mementingkan dirinya sendiri dan kikir sehingga membiarkan ia kelaparan sampai mati (Anguttara Nikaya IV. 281)
Selanjutnya, seseorang dianjurkan untuk percaya diri, hidup yang saleh, bersemangat dan tidak bermalasp-malasan, rajin untuk bekerja, teliti, waspada seimbang dan memiliki pengertian (Anguttara Nikaya V. 335). Dalam menigkatkan usaha untuk mencapai tujuan dan cita-citanya atau usahanya untuk mendapatkan hasil yang baik, bukan berarti ia selalu harus memiliki modal yang banyak atau besar. Karena dengan modal sedikit pun apabila diolah dengan baik akan mendapatkan api yang besar dengan menipu yang kecil. “Sekalipun dengan modal kecil, apabila orang cukup cerdas dan trampil, ia akan dapat mengangkat dirinya kepada kedudukan yang lebih tinggi, bagaikan orang yang memperoleh api yang besar dengan menipu yang kecil” (Jataka I. 122)
Apabila seseorang yang telah berhasil dalam bekerja dengan baik, sehingga dapat memiliki kekayaan, maka kekayaannya itu digunakan dengan sebaik-baiknya, bagi dirinya untuk membahagiakan orang lain, seperti yang dianjurkan oleh Sang Buddha “Harta kekayaan yang dikumpulkannya dengan bersemangat, dengan cara-cara yang sah dan tanpa kekerasan, seseorang dapat membuat dirinya bahagia, juga orang tuanya, istri dan anaknya, pelayan dan bawahan, sahabat kenalannya setta orang-orang lainnya, tak dapat mempertahankan kekayaanya dengan baik, memberikan hadiah, suka berdana, atau memberikan kepada sanak saydara, para tamu, perbuatan baik atas nama keluarga yang meninggal, membayar pajak kepada pemerintah, melakukan persembahan kepada orang-orang suci untuk melakukan karma yang baik” (Anguttara Nikaya III . 45).
Dalam perjalanan hidup ini, sebagian besar manusia tentunya sudah mengembangkan suatu cara tertentu dalam mengatasi berbagai bentuk kesulitan dalam hidupnya untuk mendapatkan pekerjaan, baik dengan cara coba-coba melamar dalam perusahaan, belajar berwiraswasta sendiri, atau analisa yang cermat dalam menciptakan pekerjaan sendiri. Namun tidak banyak pula manusia yang mengalami banyak kegagalan dalam bekerja. Bukankah “Kegagalan adalah awal dari keberhasilan” itulah suatu pribahasa yang memberikan konsep dalam meraih keberhasilan ini tanpa menyerah sebelum tercapai dengan baik cita-citanya.
Bekerja giat dan penuh semangat serta bersikap jujur, setia pada pekerjaan maupun atasan itulah pokok yang harus dimiliki dan ditimbuhkan. Dalam kitab suci Visudhimagga 216 dan 413 menyebutkan bahwa agar dapat bekerja dengan giat, ulet dan semangat dibutuhkan minimal empat syarat, yaitu ;
a. Chanda, yaitu kepuasan dan kegembiraan didalam mengerjakan hal-hal yang sedang dikerjakan.
Langkah awal yang paling penting dalam rangka meningkatkan produktifitas adalah menentukan jenis pekerjaan kita. Memilih pekerjaan selain dibutuhkan kecerdasan tertentu untuk melaksanakan pekerjaan itu hendaknya dipikirkan dengan baik. Selalu bergembira dan semangat dalam melaksanakan tugasnya itu dengan baik. Dimana akan menghilangkan rasa kekecewaan atau kegagalan.
b. Virya, yaitu usaha yang semangat didalm mengerjakan sesuatu.
Hoby dan kesenangan menjadikan kegembiraan dalam melaksankan tugas. Kegembiraan akan menimbulkan semangat. Semangat keuletan dalam berusaha akan menghasilkan hasil yang memuaskan, hasil yang memuaskan akan membahagiakan diri kita secara lahir dan batin. Keberhasilan dan kebahagiaan tersebut dapat dirasakan oleh diri sendiri maupun lingkungan, keluarga, atasan, dan masyarakat luas, sejalan dengan apa yang kita lakukan itulah proses yang wajar dan yang muncul dalam kehidupan kita, maka dari itulah pekerjaan itu dilaksanakan dengan baik dan tepat. Sehingga menjauhkan dari sikap pemalas, serta kebosanan karena akan menghambat dalam bekerja.
c. Citta, yaitu memperhatikan dengan sepenuh hati hal-hal yangsedang dikerjakan tanpa membiarkan begitu saja.
Karena senang dengan pekerjaan yang sedang dilakukannya maka muncullah semangat, ketahanan dan ketekunan. Tekun dan rajin mengerjakan sesuatu akan menimbulkan konsentrasi. Konsentrasi dalam mengerjakan pekerjaan akan menghilankan pikiran-pikiran yang dapat menyimpangkan diri dari tujuan yang sebenarnya. Perhatian dan kewaspadaan terhadap pekerjaan merupakan sikap yang akan menjauhkan diri dari kelalain, kecerobohan, dan melewatkan peluang mencapai keberhasilan, sehingga hasil kerja akan meningkat.
d. Vimangsa, yaitu merenungkan dan menyelidiki alasan-alasan yang kuat dalam hal-hal dalm pekerjaan.
Perenungan dan penyelidikan tentang pekerjaan yang sedang dilakukan berguna untuk menambah potensi kerja yang sedang ada dan sekaligus untuk menigkatkan diri dalam masa depan yang lebih baik. Kekurangan dan kelebihan saat ini akan dihadapi serta dievaluasi dari segala sudut pandang dengan baik. Maka akan menimbulkan ide-ide atau gagasan-gagasan dalam meningkatkan pekerjaan itu menjadi lebih baik.
Dalam sisi yang lain dalam menigkatkan semangat bekerja serta penigkatan hasil usaha yang diinginkan adalah suatuadnya bentuk penyelidikan, sehingga akan dapat mengevaluasi hasil kerja seta pekerjaan yang dilakukan. Dalam kita Anguttara Nikaya II. 16 membagi evaluasi setta meningkatkan giat bekerja menjadi dua bagian yaitu :
a. Melihat diri sendiri.
1) Pahanappadhana; yaitu usaha rajin untuk menghilangkan keadaan buruk yang telah muncul dalam diri, atau berusaha untuk tidak melakukan kesalahan yang telah terjadi.
2) Anurakkhhappadhana; yaitu usaha yang rajin untuk menjaga keadaan yang telah timbul dengan baik, atau mempertahankan hasil kerja yang baik.
b. Melihat orang lain.
1) Sangvarappadhana yaitu; usaha rajin untuk mencegah kemungkinan-kemungkinan yang timbulnya keadaan yang buruk (pada diri sendiri) atau berusaha tidak memunculkan hal-hal yang buruk dalam pelaksanaan bekerja.
2) Bhavanappadhana yaitu; usaha rajin untuk menimbulkan keadaan yang baik dalam diri sendiri (dengan belajar dari orang lain).atau selalu berusaha menigkatkan semangat bekerja dengan baik.

IV. Kontribusi Pendidikan Untuk Mengatasi Kemiskinan
Agar peran bidang pendidikan dapat berperan dalam pembangunan, khususnya dalam penanggulangan kemiskinan, perlu disepakati kebijaksanaan dan sasaran yang tepat. Sasaran tersebut perlu diurai secara terperinci pada setiap wilayah dimana penduduk miskin berada. Kemudian perlu ditetapkan pula target yang jelas kapan penduduk miskin yang bersangkutan diharapkan dientaskan dari kemiskinan. Dengan sasaran dan target yang tepat itu berbagai tindakan dan langkah-langkah yang praktis dan pragmatis, sesuai kemampuan penduduk miskin yang bersangkutan, tentu dapat dilakukan.
Ada baiknya pendekatan praktis dan pragmatis itu didukung dengan berbagai pemberdayaan pada berbagai sektor dan bidang lainnya, misalnya sesuai dan mengacu pada strategi komprehensif Millennium Development Goals (MDGs) yang disepakati oleh para Pemimpin Dunia pada Pertemuan Tingkat Tinggi PBB di New York pada sekitar tahun 2000 yang lalu. Seperti kita ketahui pertemuan tingkat tinggi yang menyepakati MDGs itu merupakan kulminasi dari berbagai pertemuan internasional sebelumnya, yaitu pertemuan-pertemuan sektoral, baik dalam bidang kesehatan, kependudukan, pendidikan, keadilan dan kesetaraan gender, peranan perempuan, dan atau pertemuan pembangunan sosial yang lebih luas. Berbagai pertemuan itu sekaligus beriringan dengan perkembangan perhatian yang makin meluas tentang hak-hak azasi manusia atau human right. Maraknya berbagai pertemuan dengan arahan itu menempatkan upaya pemberdayaan manusia lebih demokratis dan memberi penghargaan kepada manusia secara utuh dalam jajaran yang terhormat.
Karena itu upaya penanggulangan kemiskinan secara komprehensif dan berkelanjutan dengan memberikan perhatian yang tinggi pada bidang pendidikan diharapkan menempatkan manusia tidak saja sebagai sasaran, tetapi lebih-lebih sebagai aktor yang sangat penting peranannya. Aktor, penduduk miskin ini harus mendapatkan motivasi yang tinggi untuk belajar dan bekerja keras. Program untuk menanggulangi kemiskinan bagi aktor-aktor yang tingkat pendidikan dan keadaan sosial ekonominya sangat rendah harus dirancang dengan menempatkan aktor yang bersangkutan sebagai titik sentral utamanya.
Namun perlu diperhatikan hal-hal yang biasanya menjadi kendala bagi daerah yang sedang berkembang seperti Banten. Seperti daerah berkembang lainnya, Banten untuk masa yang lama menghadapi empat hambatan besar dalam bidang pendidikan, pertama peninggalan penjajah dengan penduduk yang tingkat pendidikannya sangat rendah. Kedua, anggaran untuk bidang pendidikan yang kurang maksimal dan biasanya kalah bersaing dengan kebutuhan pembangunan bidang lainnya. Ketiga, anggaran itu biasanya diarahkan pada bidang-bidang yang justru kurang berpihak pada pengentasan kemiskinan melalui pendidikan. Dan keempat, karena anggaran yang belum maksimal, maka dalam pengelolaan pendidikan biasanya timbul pengelolaan yang tidak efisien dan efektif.
Karena alasan-alasan tersebut, walaupun Pemerintah saat ini menempatkan pendidikan pada posisi yang sangat penting, tetapi selalu saja banyak pihak yang tidak puas dengan hasil-hasil yang dicapai. Misalnya kita ketahui bahwa segala usaha telah dilakukan untuk memacu dan memicu peningkatan fasilitas pendidikan di Banten. Untuk masyarakat yang sangat miskin telah dilaksanakan Program Keluarga Harapan, yang fokus pada bidang pendidikan dankesehatan, belum lagi program Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Dan masih ada pula bentuk bantuan lain yang nampaknya sederhana tetapi menyedot anggaran yang cukup tinggi. Namun karena jumlah dan pertumbuhan penduduk yang tinggi, kebutuhan tetap bertambah tinggi, termasuk untuk rehabilitasi gedung-gedung sekolah dan peralatannya. Akhirnya banyak pihak merasa bahwa fasilitas sekolah di Banten pada saat ini masih jauh dari memadai. Padahal usaha Pemerintah baik pusat masupun daerah saat ini terasa telah jauh lebih baik dibanding beberapa waktu yang lalu.
Kerisauan sebagian masyarakat akan fasilitas yang dianggap masih kurang memadai ini dianggap merupakan salah satu alasan kenapa Angka Partisipasi sekolah pada tingkat sekolah menengah pertama dan sekolah menengah atas masih relatif rendah. Anak-anak usia SMP dan SMA yang jumlahnya membengkak duakali lipat dibandingkan dengan jumlah anak-anak pada tahun 1970-an terpaksa tidak mendapat tempat menurut pilihannya. Dalam banyak publikasi, kelemahan ini mendapat sorotan yang tajam dan luas. Tidak jarang, melalui gambar-gambar menyolok, gedung atau bagian gedung yang hampir ambruk dipajang oleh media elektronik maupun cetak secara menyolok dan dianggap sebagai malapetaka dan kesalahan Pemerintah. Pemerintah, baik pusat maupun daerah, walaupun telah mendapatkan amanah dari konstitusi untuk menyediakan anggaran sebesar 20 persen pada bidang pendidikan, belum mampu memenuhi kewajiban tersebut secara penuh karena masih menimbang skala prioritas pembangunan pada sektor lain. Sementara itu masyarakat yang merasa bahwa kewajiban itu sebagai kewajiban pemerintah, tidak siap atau tidak memiliki inisiatif untuk mengambil alih peran tersebut, dan bersifat menunggu sampai pemerintah memperbaiki gedung yang tidak layak atau tidak aman untuk belajar.
Apabila kita semua ingin memberikan peran yang penting pada bidang pendidikan dalam menanggulangi kemiskinan, maka perlu segera dikembangkan komitmen dan langkah-langkah nyata agar anak-anak mendapat dukungan yang kuat untuk bersekolah pada sekolah menengah pertama, sekolah menengah atas dan pada perguruan tinggi sesuai dengan pilihan dan kemampuannya.
Syarat lain yang perlu diperhatikan adalah memastikan bahwa kualitas lulusan dari sekolah di Banten dapat diandalkan. Bukan saja mutu akademis agar seorang anak dapat melanjutkan ke tingkat pendidikan lebih tinggi, tetapi seorang anak, harus pula mempunyai ketrampilan praktis yang dapat dimanfaatkan seandainya yang bersangkutan tidak dapat melanjutkan pada pendidikan tinggi. Apabila hal ini dapat diwujudkan, maka Pendidikan resmi di sekolah bisa menjadi salah satu upaya untuk memotong rantai kemiskinan.
Pendekatan ini mensyaratkan bahwa pendidikan di dalam sekolah menyatu dengan pendidikan luar sekolah, atau mengembangkan sekolah tanpa dinding, sehingga anak-anak sekolah, terutama anak-anak usia SMA dan sederajat, bisa mempersiapkan diri dengan sungguh-sungguh untuk mampu secara akademis, dan sekaligus mempunyai cukup ketrampilan untuk mampu sewaktu-waktu kembali ke masyarakat. Anak-anak muda itu bisa kembali ke masyarakat untuk membuka usaha atau bekerja dalam rangka mengumpulkan biaya agar bisa secara mandiri membiayai pendidikan lanjutan yang dipilihnya.
Pendidikan lanjutan, atau sekolah yang lebih tinggi, Perguruan Tinggi, harus dapat menampung anak-anak muda yang mandiri tersebut dalam lembaga Community College, dan dapat diakses oleh anak keluarga kurang mampu, secara bertahap pada waktu mereka makin mampu. Community College itu akan mengantar anak-anak muda yang mampu memotong rantai kemiskinan tersebut melanjutkan pendidikan sampai ke tingkat yang setinggi-tingginya.

V. SIMPULAN DAN SARAN
Dari penelitian ini, dapat kita simpulkan bahwasanya peran pendidikan sebenarnya sangat penting dalam pengentasan kemiskinan. Kehidupan sebagian besar umat buddha yang berada di bawah garis kemiskinan disebabkan karena rendahknya pendidikan umat buddha itu sendiri. Untuk itu komitmen komitmen yang sama dalam mengentaskan kemiskinan melalui pendidikan. Generasi muda buddhis harus mau merubah paradigma dan meningkatkan pendidikannya untuk memutus rantai kemiskinan yang selama ini membelenggu sebagian besar umat buddha.

Wawawasan Ekonomi Buddhis

BAB I
PENDAHULUAN


A. LATAR BELAKANG
Karya tulis ini bertujuan untuk menggali pandangan Buddhis mengenai lingkungan hidup (ekologi) dan selanjutnya mencoba menerapkan pandangan-pandangan tersebut untuk membantu memecahkan masalah lingkungan hidup yang dihadapi oleh bangsa ini. Tulisan ini bermaksud membuktikan bahwa kita seharusnya dapat berbuat banyak terhadap lingkungan ini, asalkan ada tekad dan kemauan untuk melakukannya. Mengingat permasalahan lingkungan hidup ini begitu kompleksnya, maka semua pihak perlu terlibat di dalamnya, mulai dari rakyat hingga pemerintah. Agama memang memberikan banyak konsep untuk menginspirasi kita, namun tetap saja agar konsep tersebut menjadi hidup, maka kita sendirilah yang harus berjuang keras untuk mewujudkannya.
Kehidupan manusia tidak bisa dipisahkan dari lingkungannya, baik lingkungan alam maupun lingkungan sosial. Kita bernapas memerlukan udara dari lingkungan sekitar. Kita makan, minum, menjaga kesehatan, semuanya memerlukan lingkungan. Secara khusus, kita sering menggunakan istilah lingkungan hidup untuk menyebutkan segala sesuatu yang berpengaruh terhadap kelangsungan hidup segenap makhluk hidup di bumi. Bagamanapun juga, lingkungan adalah tempat yang paling dekat dengan kita. Semua aktivitas yang kita lakukan pasti berada dan membutuhkan lingkungan yang bersih, sehat dan menjadikan kita nyaman berada didalamnya dengan segudang aktivitas setiap harinya.
Melestarikan lingkungan hidup merupakan kebutuhan yang tidak bisa ditunda lagi dan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah atau pemimpin negara saja, melainkan tanggung jawab setiap insan di bumi, dari balita sampai manula. Setiap orang harus melakukan usaha untuk menyelamatkan lingkungan hidup di sekitar kita sesuai dengan kapasitasnya masing-masing. Sekecil apa pun usaha yang kita lakukan sangat besar manfaatnya bagi terwujudnya bumi yang layak huni bagi generasi anak cucu kita kelak. Dalam kehidupan modern ini, manusia dituntut untuk dapat berkembang dan semakin maju. Akan tetapi, dalam peningkatan kemajuan teknologi dan taraf hidup ini mengakibatkan timbulnya persoalan-persoalan yang semakin meningkat, terutama masalah lingkungan. Persoalan lingkungan semakin lama semakin kompleks. Bencana alam menjadi langganan peristiwa mengerikan yang selalu mengiringi kehidupan ini. Mulai dari banjir, tanah longsor, kekeringan, kebakaran hutan hingga pencemaran air yang berakibat pada munculnya bibit-bibit penyakit.
Satu permasalahan besar dalam kehidupan manusia di planet ini adalah masalah lingkungan. Semenjak dimulainya era teknologi modern Tidak hanya sekedar permasalah yang butuh pemecahan tetapi butuh lebih dari kesadaran dari banyak pihak baik dari kaum akademisi, pemerintah, masyarakat dan para tokoh agamawan yang dapat memberikan keyakinan dan dasar-dasar pijakan hukum maupun iman untuk menjaga lingkungan dan sadar lingkungan. Berbagai agama yang ada di dunia ini pasti memiliki pijakan yang kuat dalam menyampaikan dalil-dalil yang berhubungan dengan kehidupan manusia ini, terutama tentang lingkungan hidup.
Melihat begitu pentingnya masalah alam khususnya lingkungan bagi kehidupan manusia, yang hingga saat ini menjadi masalah yang besar karena memang lingkungan saat ini telah rusak dan bahkan bisa dibilang karena ulah manusia. Dalam pembahasan ini, penulis berusaha melihat bagaimana pandangan agama dalam menanggapi permasalahan lingkungan hidup yang sedang terancam berbagai bencana, terutama pada agama Buddhisme yang mengajarkan cinta kasih pada semua makhluk yang ada di bumi ini. Yang paling menarik pada Budhisme adalah ketika mengaitkan konsep lingkungan ini dengan semua ajaran Budha Gaotama yang tidak pernah mengajarkan ajarannya untuk kepentingan kehidupan setelah mati, tetapi Beliau mengajarkan kepentingan kehidupan saat ini, dalam kehidupan sehari-hari sehingga akan ada banyak usaha yang akan dilakukan untuk mendapatkan kehidupan yang indah dan terbebasnya manusia dari segala penderitaan hidup terutama karena lingkungan yang rusak yang disebabkan tingkah laku manusia sendiri.
Selain itu Buddha Gaotama juga mengajarkan bahwa segala sesuatu yang kita perbuat, maka kitalah yang akan memetik akibat dari perbuatan tersebut.
“Sesuai dengan benih yang di tabur, Begitulah buah yang akan dipetiknya. Perbuatan kebaikan akan mendapat kebaikan, perbuatan kejahatan, akan mendapatkan kejahatan pula. Benih apapun yang engkau tabur, engkau pulalah yang akan merasakan buah daripadanya”

Berangkat dari hukum Kamma inilah kita dapat melihat adanya konsep lingkungan hidup dalam Buddhisme karena bagi orang yang mempercayai hukum ini, maka orang itu akan selalu bertindak hati-hati dalam hal apapun. Berkata dan bertindak dengan baik termasuk perbuatan menjaga lingkungan hidup.
B. PENGERTIAN EKOLOGI
Ekologi berasal dari bahasa Yunani, yang terdiri dari dua kata, yaitu oikos yang artinya rumah atau tempat hidup, dan logos yang berarti ilmu. Secara harafiah ekologi adalah pengkajian organisme-organisme “di rumah”. Maksud tentang rumah disini adalah alam dengan isinya, baik makluk hidup maupun benda tidak hidup yang selalu berhubungan. Sedangkan Soudwide mendefinisikan ekologi sebagai ilmu yang mempelajari hubungan-hubungan antara makluk hidup, antara alam dan hubungan makluk hidup dengan lingkungannya. Istilah ekologi ditemukan pada tahun 1866 oleh seorang ahli biologi Jerman Ernst Haeckel, yang didefinisikannya sebagai ilmu mengenai hubungan-hubungan di antara organisme dan dunia sekitarnya.
Ekologi menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah ilmu tentang hubungan timbal balik antara makhluk hidup dan (kondisi) alam sekitarnya (lingkungannya). Jadi, ekologi dapat diartikan sebagai ilmu yang mempelajari baik interaksi antar makhluk hidup maupun interaksi antara makhluk hidup dan lingkungannya.


BAB II
MASALAH-MASALAH YANG MUNCUL DALAM LINGKUNGAN



Banyak sekali masalah-masalah yang muncul di kehidupan ini, kita sebagai manusia yang diberikan naluri dan akal lebih daripada makhluk yang lainnya harus lebih peka terhadap lingkungan kita ini.

A. Kebersihan
Masalah kebersihan memang tidak terpisahkan dengan sampah. Masalah sampah ini telah menjadi penyakit akut semenjak lama, pertama-tama oleh karena sikap kita yang membuang sampah tidak pada tempatnya dan yang kedua disebabkan oleh menggunungnya sampah itu sendiri, sebagai akibat meledaknya jumlah penduduk dan konsumerisme masyarakat.Sejak masa kanak-kanak, sesungguhnya kita telah mengetahui bahwa membuang sampah sembarangan dapat mengakibatkan berbagai permasalahan. Sejak itu pula, kita telah paham bahwa sampah yang dibuang sembarangan dapat mengganggu pemandangan, menyumbat selokan sehingga menghambat aliran air serta mengakibatkan banjir, menimbulkan bau tidak sedap dan lain sebagainya. Berbagai penyakit berbahaya seperti disentri, kolera, tipus, demam berdarah, dan lain sebagainya, juga disebabkan karena kita tidak membuang serta menangani sampah dengan benar. Sebagai contoh, apabila kita membuang sampah sembarangan di sungai, maka sampah tersebut dapat mengakibatkan pendangkalan sungai serta bau yang tidak sedap. Selain itu warga yang tinggal di tepian sungai, dimana mereka biasa memanfaatkan air sungai untuk kebutuhan sehari-harinya (mandi, mencuci, dan memasak), akan menderita berbagai permasalahan. Air sungai menjadi tidak layak lagi untuk diminum dan apabila dipergunakan untuk mandi dapat menimbulkan penyakit kulit.
Pendangkalan sungai juga dapat mengakibatkan berbagai hal, pertama-tama sungai menjadi dangkal sehingga tidak layak lagi dipergunakan sebagai sarana transportasi. Tetapi barangkali masalah ini tidak dianggap penting lagi oleh masyarakat modern, oleh karena dewasa ini transportasi air tidak dipentingkan lagi. Di zaman modern ini memang transportasi lebih banyak dilakukan lewat darat, sehingga peran sungai sebagai media transportasi menjadi hilang. Meskipun demikian, kita seyogianya belajar dari kota-kota besar di negara maju, seperti Amsterdam dan Venesia misalnya, dimana sungai dimanfaatkan sebagai obyek pariwisata. Para wisatawan dapat menyewa perahu dan menikmati keindahan kota, dimana ini dapat meningkatkan pendapatan negara. Efek berikutnya dari pendangkalan sungai adalah bencana banjir yang melanda berbagai kota besar di Indonesia, seperti misalnya Surabaya dan Jakarta. Oleh karena sungai menjadi dangkal, maka daya tamping airnya menjadi berkurang. Hujan yang sedikit lebat saja sudah dapat membuat sungai meluap dan membanjiri daerah di sekitarnya. Apabila banjir tidak kunjung surut, maka timbullah berbagai wabah penyakit, seperti misalnya penyakit kulit dan infeksi saluran pernafasan. Kini kita beralih pada masalah menggunungnya sampah. Sebagaimana yang telah diungkapkan di atas, masalah menggunungnya sampah tersebut disebabkan oleh beberapa hal, dua yang terpenting adalah meledaknya jumlah penduduk dan meningkatnya konsumerisme masyarakat. Jika jumlah penduduk meningkat, maka sampah yang dihasilkan juga meningkat, sehingga melebihi kapasitas penampungan TPA-TPA (Tempat Pembuangan Akhir) yang ada.
Pada umumnya meningkatnya jumlah penduduk di kota-kota besar disebabkan oleh urbanisasi. Kota telah menjadi semacam gula-gula yang menarik para pendatang dari wilayah sekitarnya. Jadi menggunungnya sampah itu erat hubungannya dengan urbanisasi. Meningkatnya kemakmuran suatu negara meningkatkan pula konsumerisme di negara tersebut. Kalau kita menonton televisi dewasa ini, maka dapat kita saksikan, bahwa ternyata iklan memiliki peran luar biasa dalam merangsang tingkat konsumerisme masyarakat. Padahal peningkatan konsumerisme tersebut pada gilirannya menyebabkan peledakan jumlah sampah. Mengapa demikian? Dengan meningkatnya daya konsumsi, maka hal itu berarti makin banyak pembungkus barang yang dibuang, entah yang terbuat dari plastik, karton, kertas, dan lain sebagainya. Selain itu, dengan makin sering munculnya produk-produk dengan model yang lebih baru, maka hal itu akan memicu seseorang untuk membeli produk terbaru dan membuang yang lama. Sehingga kita secara sederhana dapat merumuskan laju pertambahan jumlah sampah yang ada sebagai berbanding lurus dengan laju pertambahan penduduk dan daya konsumerisme, sebagaimana yang tampak pada rumus di bawah ini:

S ~ P + K + F
dengan:
S = laju pertambahan jumlah sampah
P = laju pertambahan populasi penduduk
K = laju peningkatan konsumerisme
F = faktor-faktor lain yang tidak dibahas di sini

Demikianlah, kita telah membahas secara sekilas seluk beluk permasalahan kebersihan. Kini kita akan membahas pandangan Buddhisme sehubungan dengan masalah kebersihan tersebut. Di dalam aturan bagi para biarawan (vinaya) bagian Siksakaraniya, seperti misalnya aturan nomor 193, 217, 218, dan 219, maka pentingnya masalah kebersihan ini juga sangat ditekankan. Agar lebih jelasnya lagi kita akan mengutipkan aturan nomor 193:
"Seorang bhikshu harus belajar untuk tidak membuang air kecil, air besar, atau meludah ke dalam air..."
Dari kutipan di atas jelas sekali bahwa, Buddhisme mengajarkan untuk tidak membuang kotoran secara sembarangan, seperti misalnya ke dalam air. Tindakan semacam itu dapat mencemari air dan menyebarkan wabah penyakit.
Berbicara mengenai menggunungnya sampah, maka kita tidak boleh melupakan peranan para pemulung. Mereka sebenarnya juga berperanan dalam mengurangi meledaknya timbunan sampah. Tetapi sayangnya, kita kurang menghargai peranan mereka. Pemulung yang sesungguhnya besar jasanya dianggap sebagai pekerjaan yang hina. Padahal setiap agama mengajarkan bahwa tiap-tiap pekerjaan yang bermanfaat dan tidak merugikan orang lain adalah halal dan mulia. Di dalam Buddhisme ada kisah mengenai seorang pembuang kotoran manusia bernama Niddhi yang dijauhi oleh orang lain, karena mereka menganggap pekerjaan itu hina. Buddha lalu menjelaskan mengenai betapa berjasanya Niddhi, dapat dibayangkan permasalahan yang timbul jika tidak ada orang yang bersedia melakukan pekerjaan-pekerjaan yang dianggap hina semacam itu. Demikianlah halnya dengan pemulung, kita seharusnya berterima kasih pada mereka. Untuk lebih memberdayakan mereka, maka perlu diusulkan pada pemerintah untuk memberikan pendidikan secara profesional kepada mereka dan juga mendirikan koperasi untuk menampung hasil kerja para pemulung tersebut, untuk kemudian didaur ulang. Selain itu pemerintah juga perlu memberikan perlindungan kepada mereka dalam bentuk lembaga tertentu serta berusaha meningkatkan taraf hidup mereka.

B. Konsumerisme
Sesungguhnya tidak ada yang salah dengan konsumerisme ini, hanya saja jika dilakukan dengan berlebihan akan menimbulkan efek negatif. Sehingga yang menjadi masalah sesungguhnya adalah konsumerisme berlebihan. Kalau kita menelaah lebih jauh, maka konsumerisme berlebihan ini berakar pada keserakahan dan hawa nafsu keinginan manusia yang tidak pernah merasa cukup. Buddhisme juga mengenal berbagai latihan untuk mengendalikan hawa nafsu keinginan, seperti misalnya praktek asthasila (delapan aturan kemoralan)*. Latihan tersebut biasanya dilakukan para umat awam pada tanggal-tanggal tertentu menurut penanggalan lunar. Selama menjalankan latihan tersebut, seseorang belajar untuk hidup secukupnya, atau dengan kata lain hidup benar-benar untuk hidup. Tidak kekurangan dan juga tidak berlebihan. Berbicara tentang konsumerisme, maka Buddhisme membagi keinginan menjadi dua macam, yakni tanha dan chanda. Tanha adalah keinginan yang didasari hawa nafsu keinginan semata, dasarnya adalah keserakahan. Inilah keinginan yang membawa pada konsumerisme berlebihan. Sebaliknya, chanda berarti keinginan yang dilandasi kebijaksanaan. Kita mengkonsumsi sesuatu yang benar-benar kita butuhkan dengan mempertimbangkan azas manfaat. Chanda inilah yang harus terus-menerus kita kembangkan.
Setelah menelaah dan merenungkan dengan seksama hal-hal di atas, maka jelas sekali bahwa Buddhisme telah mengajarkan untuk mengkonsumsi sesuatu dengan secukupnya saja. Jika prinsip ini kita pegang, maka permasalahan menggunungnya sampah tidak akan terjadi atau setidaknya berkurang. Pemerintah juga seyogianya membatasi iklan-iklan yang ada, sehingga tidak merangsang konsumerisme yang berlebihan. Selain itu pemerintah juga hendaknya bertanggung jawab untuk melakukan pemerataan kemakmuran, sehingga menekan laju urbanisasi.

C. Perusakan hutan dan lingkungan hidup
Beberapa waktu yang lalu, negeri kita mengalami bencana yang cukup memalukan di dunia internasional. Bencana itu adalah kebakaran hutan di Kalimantan. Kita sangat menyayangkan hal tersebut, mengingat hutan di Kalimantan juga telah semakin berkurang akibat penebangan liar.
Masalah penebangan liar ini tidak hanya terjadi di Kalimantan saja, tetapi juga di tempat-tempat lain di seluruh Indonesia. Penulis selalu bertanya-tanya mengapa hal ini terjadi, padahal semenjak di bangku Sekolah Dasar kita telah mempelajari betapa pentingnya hutan. Mengapa hingga saat ini kita belum sadar juga? Kita dengan sengaja masih melakukan penggundulan dan pembakaran hutan, tetapi sebaliknya reboisasi tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Perusakan dan pembakaran hutan ini jelas sekali dapat mengakibatkan banyak bencana. Asap yang timbul sebagai akibat dari pembakaran hutan beberapa waktu yang lalu, menimbulkan gangguan serius bagi negara tetangga kita, seperti misalnya Malaysia dan Singapura. Ini tentu saja memalukan kita sebagai suatu bangsa. Selain itu hutan yang gundul akan mengurangi kesuburan tanah dan dapat merubah tempat tersebut menjadi gurun pasir yang kering. Jika ini yang terjadi, maka sulit sekali untuk mengembalikan kesuburannya. Bencana lain yang disebabkan oleh rusaknya hutan adalah banjir, sebagaimana yang pernah melanda Jakarta beberapa tahun yang lalu, karena rusaknya hutan di dataran tinggi. Banjir terjadi karena pepohonan yang berfungsi untuk menghisap air hujan telah hilang, sehingga air hujan akan mengalir turun begitu saja dan apabila jumlahnya berlebihan maka akan mengakibatkan banjir. Bencana tanah longsor juga disebabkan oleh penggundulan hutan, yakni karena tidak adanya lagi akar pohon yang sebelumnya berfungsi untuk menahan tanah agar tidak longsor. Lebih jauh lagi agar kita memahami nilai sesungguhnya dari sebatang pohon, maka kita akan mengutip pendapat T.M. Das dari University of Calcutta. Menurutnya sebatang pohon yang hidup selama 50 tahun akan menghasilkan Oksigen senilai 31.250 USD, pengendali polusi udara senilai 62.000 USD, pengendali erosi dan penyubur tanah senilai 31.250 USD, air tanah senilai 37.500 USD, dan habitat hidup bagi hewan senilai 31.250 USD. Sehingga keseluruhan nilai yang dihasilkan oleh sebatang bohon berusia 50 tahun adalah 193.250 USD, tetapi pada kenyataannya nilai jual sebatang pohon berada jauh di bawah nilai tersebut. Fakta-fakta semacam ini jarang diketahui oleh masyarakat, sehingga tidak timbul penghargaan terhadap hutan dan lingkungan sekitarnya.
Buddhisme juga mengecam perusakan hutan dan lingkungan, sebagaimana yang dinyatakan dalam kitab Brahmajala Sutta: "Samana Gotama (maksudnya Buddha – penulis) tidak merusak biji-bijian yang masih dapat tumbuh dan tidak mau merusak tumbuh-tumbuhan." Dari kutipan tersebut, maka Buddhisme mengajarkan kita untuk mencintai alam ini dan tidak merusaknya. Lebih jauh lagi dalam aturan kebiaraan (vinaya) bagian Prayascitta nomor 60, yang berbunyi sebagai berikut: "Jika seorang bhikshu menyebabkan tumbuh-tumbuhan tercabut dari tempatnya tumbuh, maka ia melakukan pelanggaran."
Demikianlah, ternyata ditinjau dari sudut pandang Buddhisme, terdapat ajaran untuk menghargai dan menjaga kelestarian alam ini, tetapi mengapa hal tersebut masih sering dilanggar? Penulis akan mencoba menjawab pertanyaan tersebut. Apabila kita menganalisa secara mendalam, maka eksploitasi terhadap alam berakar pada keserakahan. Sifat serakah tersebutlah yang membutakan manusia akan bahaya penebangan dan perusakan hutan secara berlebihan. Buddhisme memang mengajarkan bahwa salah dari tiga akar kejahatan adalah keserakahan (lobha) dan ini hanya dapat diatasi dengan latihan-latihan spiritual tertentu, misalnya dengan mempraktekkan asthasila (delapan aturan kemoralan), sebagaimana yang telah disinggung pada bagian terdahulu.
Selanjutnya, kita juga patut mengakui bahwa para pemuka agama jarang membicarakan tema-tema semacam ini. Oleh karenanya, kita harus merubah kebiasaan ini, dimana para pemuka agama harus lebih rajin mengkampanyekan pelestarian lingkungan. Bila dirasa perlu, dapat diadakan seminar-seminar yang berhubungan dengan hal tersebut. Kita dapat pula membentuk lembaga swadaya masyarakat yang berkeliling ke desa-desa untuk memberikan penyuluhan dengan disertai pemuka agama setempat. Kita dapat pula menggerakkan masyarakat untuk bersama-sama menghijaukan kembali hutan, dengan mengatakan bahwa tindakan tersebut juga bagian dari ibadah.
Sekarang kita akan beralih pada peran pemerintah dalam mencegah perusakan hutan. Pemerintah harus berani menindak tegas oknum-oknum dibalik tindakan perusakan hutan itu dan jangan tunduk pada uang. Sudah menjadi rahasia umum, bahwa ada orang-orang pemerintahan yang terlibat dalam penebangan liar. Oleh karena itu, orang-orang yang duduk di pemerintahan perlu ditingkatkan semangat moralitas keagamannya. Selain itu, pemerintah juga harus aktif memantau proses reboisasi pohon-pohon yang telah ditebang, dimana para pemuka agama setempat dapat menjadi mitra pemerintah dalam hal ini. Sebagai penutup bagian ini, akan dikutipkan pepatah kebijaksanaan dari salah satu suku Indian di Amerika mengenai pelestarian lingkungan hidup, yang berbunyi sebagai berikut: "Ketika hutan-hutan telah gundul, pepohonan menjadi kering, dan ikan-ikan telah mati, maka pada saat itu barulah manusia menyadari bahwa uang tidaklah dapat dimakan."
Pepatah di atas sungguh baik sekali direnungkan, mengingat bahwa masyarakat kita sekarang ini lebih tergila-gila pada uang, yang mana hal ini akan makin mempertebal keserakahan. Selama keserakahan itu masih ada maka kecintaan kepada lingkungan sulit bertumbuh dan berkembang.

D. Pencemaran lingkungan
Permasalahan ini tidak hanya terjadi di Indonesia saja, melainkan di seluruh negara berkembang, dimana kesadaran terhadap wawasan ekologis masih sangat kurang. Banyak industri yang membuang begitu saja limbahnya ke sungai, tanpa penanganan yang memadai. Limbah tersebut seharusnya dinetralisir terlebih dahulu kandungan zat-zat berbahaya (misalnya logam berat) sebelum dibuang. Proses penetralisiran ini memang membutuhkan biaya, sehingga para pemilik pabrik enggan melakukannya.
Marilah kita telaah akibat-akibat buruk dari pencemaran lingkungan yang terjadi. Akibat pertama adalah matinya makhluk-makhluk hidup penghuni lingkungan yang telah tercemar itu. Makhluk-makhluk hidup yang mati (misalnya ikan) dapat menimbulkan bau busuk yang sangat menganggu, ini efek langsung dari peristiwa tersebut. Efek tidak langsung dapat dilihat dari terganggunya rantai makanan, sebagai akibat dari kematian hewan-hewan itu. Jika air sungai yang telah tercemar diminum atau dipakai mandi oleh manusia, maka dapat mengakibatkan timbulnya penyakit mematikan seperti misalnya kanker.
Buddhisme menganjurkan untuk tidak membunuh makhluk apapun. Ada lima peraturan kemoralan (disebut dengan Pancasila Buddhis) yang perlu dijalankan oleh umat awam, dimana aturan pertama berisi anjuran untuk menahan diri dari pembunuhan. Buddhisme mengajarkan prinsip hukum karma atau sebab akibat, yang berbunyi sebagai berikut: "Sebagaimana benih yang ditabur, maka itulah buah yang akan dituai. Pelaku kejahatan akan menuai kejahatan, sebaliknya pelaku kebajikan akan menuai kebajikan."
Jadi kesimpulannya, apabila seseorang dengan sengaja melakukan kejahatan pada alam, maka cepat atau lambat ia akan menuai akibatnya. Oleh karena itu, agar dapat hidup berbahagia di muka bumi, maka kita harus senantiasa melakukan kebajikan, termasuk kebajikan pada alam. Salah satu bentuk kebajikan pada alam adalah dengan bertekad untuk tidak merugikan atau menyakiti makhluk hidup lainnya, yakni sebagaimana yang dituangkan dalam kitab Metta Sutta di bawah ini: "Tidak melakukan apapun yang dicela oleh para bijaksana. Semoga semua makhluk bahagia dan damai. Semoga hati mereka penuh kebajikan.
Makhluk hidup apa pun juga yang ada, yang lemah atau kuat, tinggi, gemuk, atau sedang, pendek, kecil atau besar, tanpa kecuali, yang terlihat atau tidak terlihat, yang tinggal jauh maupun dekat, yang sudah lahir atau pun yang akan lahir, semoga semua makhluk bahagia! Bagaikan seorang ibu mau melindungi anaknya yang tunggal dengan mengorbankan kehidupannya sendiri, demikian pula hendaklah ia mengembangkan hati yang tak terbatas kepada semua makhluk. Hendaklah pikirannya dipenuhi cinta kasih yang tak terbatas, menyelimuti seluruh dunia. Ke atas, ke bawah dan ke sekeliling, tanpa rintangan, tanpa kebencian, tanpa rasa permusuhan apapun."
Seseorang yang menjalankan prinsip-prinsip dalam Metta Sutta di atas, tidak akan dengan sengaja dan sadar mencemari lingkungannya, karenaia mengetahui bahwa hal itu akan melukai, menyakiti, serta membunuh makhluk lainnya.
Kini kita telah memahami bahwa apabila agama dijalankan serta dipahami dengan benar, maka tidak akan ada pencemaran lingkungan. Kita dapat hidup dalam harmoni nan indah dengan alam sekitar kita. Salah satu program yang dapat dijalankan adalah mengundang para pengusaha dan penentu kebijaksanaan perusahaan untuk berdialog. Yang juga perlu hadir dalam dialog itu adalah para ahli lingkungan hidup, yang mewakili kalangan cendekiawan, dan kaum agamawan. Kita mencoba membangkitkan pengertian untuk menciptakan bidang usaha yang ramah lingkungan, meskipun itu berarti pengeluaran ekstra. Uang yang dikeluarkan tidaklah sebanding dengan manfaat yang ditimbulkannya.

Kehebatan teknologi memberi kesempatan baru mendorong agar selalu menang yang merupakan obsesi pikir manusia dewasa, terutama yang masih egoistik, untuk mengeksploitasi dan memperbesar kepentingan sendiri, penghancuran flora dan fauna, sumber daya alam yang ada penggunaan obat pembasmi hama yang bijaksana dan sebagainya merupakan suatu keadaan di mana teknologi yang tidak di dasari pikiran kemanusiaan dan kesemestaan, dapat menjadi ancaman bagi masa depan tempat tinggal manusia dan ketahanan hidup semesta. Agama Buddha tidak bertentangan dengan pengembangan materi dan kemauan teknologi.
Ajaran Buddha menekankan perlunya keseimbangan, karena kemajuan eksternal saja tidak akan membuat kehidupan yang bahagia. Bila orang mencapai ilmu pengetahuan dan teknologi yang tinggi, tetapi tidak mengembangkan moralitas untuk pemakaiannya, dapat mengakibatkan boomerang bagi kemanusiaan dan semesta alam. Negara yang berlimpah kaya, tetapi penduduknya di perbudak nafsu serakah dan penuh kekerasan, tidak akan menimbulkan kebahagiaan yang di inginkan. Ajaran Buddha menitikberatkan adanya keseimbangan kemajuan lahir dan pengembangan batiniah. Dalam kehidupan di butuhkan nilai-nilai moral dan etika luhur, yang berisi pula tanggung jawab universal bagi kesejahteraaan seluruh semesta alam dengan isinya.


BAB III
KONSEP EKOLOGI DALAM BUDDHISME


Buddhhisme menganggap bahwa alam dan sekitarnya sebagai Dharmadhatu, yaitu suatu kesatuan mutlak (totalitas), dimana suatu peristiwa yang terjadi di jagad raya ini akan berpengaruh baik secara langsung terjadi maupun tidak langsung terhadap komponen lainnya. Inilah yang disebut dengan konsep kesaling-tergantungan (interdependensi) dari segala sesuatu di jagad raya ini. Jadi secara umum kita dapat mengatakan bahwa alam semesta adalah bagian dari diri kita dan kita adalah bagian dari alam semesta. Makrokosmos adalah bagian dari mikrokosmos dan demikian pula sebaliknya mikrokosmos adalah bagian dari makrokosmos. Merusak lingkungan hidup sebagai contoh, jelas sekali akan memberikan efek negatif baik langsung maupun tidak langsung terhadap diri kita sendiri maupun orang lain.
Oleh karenanya secara umum alam adalah segala sesuatu yang dapat ditanggapi oleh panca indera atau perasaan dan pikiran manusia walaupun masih dalam keadaan samar-samar. Dalam agama Buddha, alam dibagi menjadi enam lapisan, alam dewa, alam manusia, alam binatang, alam roh lapar, alam roh cemburu, dan alam apaya atau alam neraka.
Sang Buddha bersabda: “segala sesuatu itu selalu berubah” . Demikian juga dengan alam. Alam selalu mengalami perubahan dan berproses secara seimbang. Segala sesuatu yang berkondisi bersifat tidak kekal (anicatta), tidak memuaskan (dukkhata) dan tanpa inti yang kekal (anattata). Segala sesuatu yang berkondisi juga memiliki sifat anicca, dukkha dan anatta (konsep tilakkhana). Menurut ajaran Buddha, semua fenomena yang terjadi di alam merupakan sebab musabab yang saling berkaitan. Hal ini dirumuskan dalam Hukum Paticca Samuppada yang telah diringkaskan sebagai berikut: Dengan adanya ini, maka terjadilah itu; dengan timbulnya ini, maka timbullah itu. Dengan tidak adanya ini, maka tidak adalah itu; dengan lenyapnya ini, maka lenyaplah itu. Dari prinsip inilah maka kita dapat melihat bahwa segala sesuatu tidak lebih dari sekedar hubungan (relation). Semua yang ada di bumi ini saling bergatung satu sama lainnya untuk saling mempertahankan eksistensinya dan tetap sadar bahwa di dunia ini tidak ada yang permanen. Manusia dengan makhluk lainnya mesti saling melinduni dan tidak saling merusak.
A. Wawasan Buddhis Terhadap Kesatuan Lingkungan
Pandangan Buddhis mengenai lingkungan tercermin dari ayat suci ini: “bagai seekor lebah yang tidak merusak kuntum bunga, baik warna maupun baunya, pergi setelah memperoleh madu, begitulah hendaknya orang bijaksana mengembara dari desa ke desa” (Dhp. 49). Dalam ekosistem, lebah tidak hanya mengambil keuntungan dari bunga, tetapi juga sekaligus membayarnya dengan membantu penyerbukan. Perilaku lebah memberi inspirasi, bagaimana seharusnya menggunakan sumber daya alam yang terbatas (Wijaya-Mukti, 2004:418).
Membedakan sesuatu yang hidup dari benda mati, tetapi menurut prinsip saling bergantungan pada kehidupan mengandung unsur-unsur yang tidak hidup. Apabila meneliti ke dalam diri sendiri, akan melihat bahwa manusia memerlukan dan memiliki mineral atau unsur anorganik lainnya. Ujar Thich Nhat Hanh (Wijaya-Mukti, 2004:419), jangan berpikir benda-benda ini tidak hidup. Atom selalu bergerak, elektron pun bergerak. Manusia adalah bagian integral dari keseluruhan masyarakat dan alam semesta. Muncul dari alam, dipelihara oleh alam, dan kembali ke alam. Thich mengatakan dalam kehidupan lampau adalah tumbuh-tumbuhan, dan bahkan dalam kehidupan ini terus menjadi pohon-pohon. Tanpa pohon-pohon, tidak dapat punya orang, oleh karena itu, pohon-pohon dan orang-orang berada dalam tali-temali. Manusia bagaikan pohon dan udara, belukar dan awan. Bila pepohonan tidak dapat hidup, manusia tidak dapat hidup pula. Ada kontinuitas dari dunia dalam dan dunia luar, dan dunia adalah “diri-luas” (large-self). Manusia harus menjadi “diri-luas” tersebut dan peduli terhadapnya. Memandang sehelai kertas, melihat hal-hal lain pula, awan, hutan, penebang kayu. Saya ada, maka itu Anda ada. Anda ada, maka itu saya ada. Manusia saling tali-temali, itulah tatanan antar makhluk.
Agganna-sutta meriwayatkan hubungan timbal-balik antara perilaku manusia dan evolusi perkembangan tumbuh-tumbuhan. Jenis padi (sali) yang pertama dikenal berupa butiran yang bersih tanpa sekam. Padi dipetik pada sore hari, berbuah kembali keesokan harinya. Dipetik pagi-pagi, berbutir masak kembali di sore hari. Semula manu¬sia mengumpulkan padi secukupnya untuk sekali makan. Kemudian timbul dalam pikiran manusia, bukankah lebih baik mengumpulkan padi yang cukup untuk makan siang dan makan malam sekaligus? Pikiran berikutnya yang timbul mudah diterka – lebih baik lagi kalau dikumpulkan untuk dua hari, empat hari, delapan hari, dan seterusnya. Sejak itu manusia mulai menimbun padi. Padi yang telah dituai tidak tumbuh kembali. Maka, akibat keserakahannya, manusia harus menanam dan menunggu cukup lama hingga padi yang ditanamnya berbuah. Batang-batang padi mulai tumbuh berumpun. Lalu butir-hutir padi pun berkulit sekam (D. III. 88-90).
Sikap yang terpusat pada diri manusia dan anggapan bahwa dunia ini disediakan untuknya saja tidak membuat hidup manusia menjadi lebih baik. Individualisme dan kapitalisme ataupun lawannya sosialisme dan komunisme membayar kemajuan duniawi dengan permasalahan lingkungan. Lingkungan hidup menjadi tidak terpelihara rusak dan justru mengancam kehidupan manusia sendiri. Hal itu terjadi karena kehidupan non-materi atau kemajuan rohani tidak memperoleh tempat yang wajar. Falsafah hidup Buddhis menghendaki keseimbangan antara pemenuhan kepentingan materi dan spiritual. Keseimbangan hidup semacam itu, menurut Cakkavatti-sihanada-sutta, sekalipun kepadatan penduduk bertambah karena tingkat kematian menurun atau harapan hidup manusia meningkat, manusia masih dapat cukup makan (D.Ill.75).
Buddha mendekati lingkungan alam dan hubungan manusia yang alami dilukiskan dalam kitab suci berguna untuk menciptakan suatu atmosfir menyenangkan dalam kehidupan di atas bumi, Buddhisme menunjukkan cara pemecahan masalah krisis lingkungan. Sehubungan dengan pengamatan ekologis Buddhis memperkuat sikap ramah kepada alam dan meneliti hubungan tumbuh-tumbuhan, orang, dan binatang satu sama lain dari sudut persahabatan dan keselarasan.
Tiga peristiwa utama menyangkut kehidupan Buddha, kelahiran, penerangan, dan kematian, mengambil tempat di bawah pohon terbuka. Buddha menasehatkan kepada biarawan untuk mencari-cari tempat yang luas di tengah hutan dan kaki pohon untuk praktek meditasi. Udara menyenangkan, tenang dalam suatu lingkungan alami dipertimbangkan sebagai sarana untuk pertumbuhan spiritual.
Perhatian Buddha untuk hutan dan pohon digarisbawahi dalam Vanaropa Sutta (S.I.32) di mana konon penanaman kebun (aramaropa) dan hutan (vanaropa) adalah tindakan yang berjasa, menganugerahkan jasa siang malam sebagai penolong. Dengan jelas Buddha menimbang rasa bagi aspek hutan dan pohon yang bermanfaat. ‘Vana‘ atau hutan dalam Dhammapada digunakan oleh Buddha sebagai perumpamaan kata-kata penuh arti diberlakukan bagi konteks dunia saat ini: tebanglah hutan (nafsu) sampai habis, jangan tinggalkan satu pohon pun. Dari hutan itulah tumbuh rasa takut (Dhp.283).
Bagaimanapun, menanam hutan (vanaropa) berkait dengan konsep menanam hutan, dipahami oleh ahli ilmu lingkungan hidup, dalam rangka menyelamatkan dunia dari penebangan hutan dan desertifikasi sebagai akibatnya. Biarawan dilarang dalam vinaya untuk menebang pohon, kepercayaan populer yang percaya bahwa dalam pohon sedang hidup organisma. Buddha, meletakkan aturan yang menjelaskan, “kenapa orang bodoh mengurangi dan menyebabkan yang lain memotong pohon. Tentu saja, orang percaya bahwa pohon hidup.”
Para bhikkhu tidak memiliki keterikatan pada tempat tinggalnya. Me¬reka menumpang sementara di suatu tempat, tetapi menaruh peduli dan merasa harus bertanggungjawab terhadap tempatnya menum¬pang. Seperti rombongan bhikkhu yang singgah di lereng gunung Isigili, membongkar pondok-pondoknya sendiri sebelum melanjutkan perjalanan. Pondok-pondok itu semula didirikan untuk melewati musim hujan. Wanita pencari kayu memanfaatkan kayu-kayu bekas bongkaran pondok itu. Bhikkhu Dhaniya masih tinggal di sana, dan karena pondoknya ikut terbongkar oleh pencari kayu, membangun pondok dari tanah liat, memakai teknik pembuatan jambangan keramik yang pemah dipelajari dari ayahnya dulu. Pondok tanah liat itu berwama merah, karena berasal dari panggangan sejenis serangga. Buddha mencela perbuatan Dhaniya. Seorang petapa harus melatih dirinya untuk menghargai kehidupan dalam bentuk sekecil apa pun (Vin.III. 41-42).
Dalam Vinaya Buddha menetapkan bahwa seorang bhikkhu yang menyebabkan kerusakan pada tanaman dinyatakan bersalah. Ajaran Buddha mengenai sikap menghormati dan tanpa kekerasan, tidak hanya berlaku terhadap semua makhluk hidup, tetapi juga terhadap tumbuh-tumbuhan. Buddha Gotama dan siswa-Nya tidak merusak biji-bijian yang masih dapat tumbuh dan tidak akan merusak tumbuh-tumbuhan. (D.I.5).Di musim hujan (Vassa) para bhikkhu melakukan “rakatan dan tidak melakukan perjalanan menghindari kemungkinan dan menginjak tunas-tunas tanaman atau mengganggu kehidupan “binatang-binatang kecil yang muncul setelah hujan (Vin.I.137).
Peradaban menghendaki hidup ini memanfaatkan sumber alam yang tersedia. Namun karena hidup manusia bukan benalu, maka ia seharusnya berusaha memulihkan sumber alam yang telah dipakainya. Schumacher mengatakan setiap pengikut Buddha wajib menanam sebatang pohon setiap beberapa tahun dan menjaganya sampai sungguh-sungguh hidup. Orang yang pandai dan bijaksana akan berusaha meningkatkan kesejahteraan atau mencapai sukses yang sebesar-besamya hanya dengan menggunakan sumber daya yang mi¬nimal, seperti ia meniupkan napasnya membuat api kecil menjadi besar(Ja.I.123).
Sumber daya alam yang penting adalah hutan. Hutan dengan segala isinya merupakan sumber kehidupan. Hutan diperlukan karena menghasilkan bahan baku bagi industri, tetapi juga merupakan paru-paru dunia. Lebih dari itu, hutan mendapat tempat yang khusus dalam agama Buddha. Hutan adalah tempat yang menyenangkan, baik untuk melakukan latihan meditasi. Di sana para petapa yang telah bebas dari nafsu dan menyukai kcsunyian akan menyepi dan merasa gembira (Dhp 99). Manusia sangat berkepentingan untuk selalu menjaga kelestarian hutan.

B. Pendekatan Buddha Terhadap Masalah Lingkungan
Bidang permasalahan lingkungan, seperti masalah global, penghabisan lapisan ozon, penebangan hutan, dan pengurangan keanekaragaman makhluk. Permasalahannya disebabkan oleh pengurangan keanekaragaman makhluk sebagai bagian dari tantangan terbesar yang dihadapi manusia saat ini. Dampak dari pengurangan aneka ragam makhluk mempengaruhi ekosistem, dan kehidupan manusia.
Tujuan terakhir praktek Buddhisme adalah untuk mencapai Ke-Buddhaan, yang mana dalam terminologi modern berarti untuk menjadi apa yang ideal baik manusia sebagai Buddha. Praktek dalam Buddhisme ada enam macam praktek untuk mencapai ke-Buddhaan (sad paramita). Enam macam praktek terdiri dari memberi dana (dana-paramita), kesempurnaan moral (sila-paramita), kesabaran (ksanti-paramita), tekun/semangat (virya-paramita), praktek meditasi (dhyana-paramita), dan kebijaksanaan (prajna-paramita).
Praktek Buddhisme untuk pemecahan permasalahan lingkungan adalah langsung sesuai dengan harapan Buddhisme yang mengakibatkan pemindahan rasa sakit dari semua mahluk hidup. Alat-Alat yang dikembangkan sebagai rencana kegiatan dan norma-norma etis Buddha didasarkan pada praktek, tidak hanya memimpin ke arah memecahkan permasalahan lingkungan tetapi juga secara bersamaan memenuhi tujuan Buddhisme.
Permasalahan-permasalahan seperti penebangan hutan dan komersialisasi, pengembangan daratan dan penggunaan bahan kimia, managemen perlindungan lingkungan, binatang yang dipergunakan untuk eksperimen dan makanan. Keadaan ini memerlukan solusi dan pemecahan yang serious dari berbagai sudut pandang.
Pencapaian kebijaksanaan (prajna-paramita) menjadi bagian dari enam macam praktek dimana Bodhisattva mencapai penerangan (sad paramita). Konsep ini mula-mula menunjuk pencapaian kebijaksanaan absolut (prajna-paramita). Maksudnya menguji gagasan kebijaksanaan dalam hubungan dengan dua konsep pokok Buddha sebagai cara untuk memecahkan permasalahan lingkungan. Yaitu hukum sebab akibat yang saling bergantungan (pratityasamutpada) dan jalan tengah.
Doktrin hukum sebab akibat mengajarkan bahwa suatu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan. Sebagai gantinya ditandai adanya saling behubungan dan saling ketergantungan pada semua penomena. Konsep pokok dari semua gejala ditandai adanya hubungan ruang (ontologi) dan waktu (formasi). Lingkungan ekologis saat ini adalah ruang dan waktu. Tingkah laku manusia yang merusak hubungan ekosistem, dipertimbangkan sebagai keadaan sakit apabila dihubungkan dengan konsep hukum sebab-akibat, yaitu: mengganggu hubungan historis dan ekologis, dengan demikian mengikis kelangsungan hidup itu sendiri.

C. Manajemen Lingkungan dalam Buddhis
Mengenai manajemen lingkungan di dalam Buddhisme, suatu konsep basis dasar diuraikan dengan menekankan empat aspek yang berbeda:
1. Buddhisme menerima kenyataan yang berhubungan dengan hukum alam sebagai basis antara manusia dan lingkungan; dengan konsep yang disebut “tilakkhana” atau ” tiga karakteristik” (segala sesuatu mengalami perubahan atau tidak abadi, sesuatu yang berkondisi mengalami bentuk penderitaan/tidak memuaskan, dan segalanya tanpa inti yang kekal dan abadi).
2. Konsep pendekatan holistik, berdasar pada pola hubungan yang erat antara lingkungan dan manusia, dengan demikian adanya saling ketergantungan, yang menjadi dasar pertimbangan dalam usaha memecahkan permasalahan lingkungan.
3. Suatu konsep lingkungan berdasar pada “empat kebenaran kulia”, yang mana masalah lingkungan yang akan dipecahkan sesuai dengan aturan yang sistematis:
a. Investigasi masalah lingkungan.
b. Pemahaman penyebab masalah dan penyebab atau kunci solusinya.
c. Merealisir sasaran dengan pemecahan masalah.
d. Suatu pemahaman benar terhadap cara pemecahan masalah untuk dikembangkan dan diikuti.
4. Konsep “jalan tengah” ke arah manajemen lingkungan, melalui pelatihan hidup manusia pada atas tiga aspek inti:
a. pengembangan dan pelatihan etika/moral lingkungan.
b. pengembangan dan pelatihan suara hati terhadap lingkungan.
c. pengembangan dan pelatihan terhadap pemahaman dan kebijaksanaan lingkungan, seperti halnya pengertian yang mendalam terhadap kenyataan lingkungan.

Ada lima cara manajemen lingkungan dalam Buddhisme:
1. Menerima kenyataan alam dan menerapkannya sebagai basis dan tujuan manajemen lingkungan.
2. Mencoba untuk mempersatukan pengembangan manusia dan manajemen lingkungan dengan menggunakan pendekatan holistik dengan mempertimbangkan semua faktor-faktor manajemen yang terkait.
3. Mencoba untuk bebaskan hidup manusia dari berbagai pengotoran, seperti ketidak-tahuan, kasih sayang, dan keinginan serta bertindak mempromosikan lingkungan dengan praktek ajaran Buddha, keduanya adalah ajaran dan disiplin.
4. Suatu sistem manajemen lingkungan berdasar pada tiga langkah-langkah:
a. Mempelajari sekitar permasalahan manajemen lingkungan
b. Mengembangkan sistem manajemen lingkungan.
c. Menemukan alat-alat untuk mengendalikan dan memeriksa manajemen lingkungan.
5. Manajemen lingkungan dengan memasukan kehidupan biarawan dan petunjuk menurut aturannya sehingga menemukan keharmonisan dengan alam.

Ada tiga ukuran untuk diambil mengenai manajemen lingkungan:
1. Mengembangkan pemahaman dan kebijaksanaan untuk kebenaran yang menguasai hubungan antara lingkungan dan manusia.
2. Menanami lingkungan dengan suara hati dan pikiran.
3. Menanami etika/moral mengenai lingkungan.

D. Mengembangkan Kesadaran Terhadap Lingkungan
Kesadaran dalam melindungi kehidupan dan lingkungan hidup telah dihasilkan sampai saat ini. Buddhisme telah memperkenalkannya sebagai salah satu hukum dasar utama sekitar 25 abad yang lalu untuk para pengikutnya. Buddhisme sesungguhnya menghadirkan jalan cinta kasih. Buddha menunjukkan rasa cinta kasihnya secara lengkap seperti yang terlihat ketika cinta kasih melindungi semua makhluk. Buddha mengajarkan bahwa bagi yang mengikuti ajaran-Nya perlu mempraktikkan cinta kasih yang tulus, tidak merugikan semua mahluk, tidak hanya untuk melindungi umat manusia, tetapi juga untuk melindungi tumbuh-tumbuhan dan binatang. Buddha dengan kebijaksanaan yang sempurna,melihat semua mahluk di alam semesta adalah sama secara alami, semua binatang, dan manusia hidup bekerja sama, satu sama lain menjadi satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan.
Lingkungan eksternal benar-benar terkotori oleh karena itu lingkungan internal benar dirusak. Ketamakan telah mendorong umat manusia untuk mencukupi permintaan yang berlebihan, dan mengambilnya dalam persaingan yang tak ada akhirnya, mendorong ke arah perusakan diri dan lingkungan. Membandingkan pikiran yang tamak dan tak sehat dengan semangat hidup sederhana dan dengan puas berlatih seperti yang diajarkan Buddha.
Hidup dalam keselarasan bukan berarti penghapusan kebenaran dan pengetahuan, tetapi untuk tinggal dalam keselarasan dengan semua mahluk dan alam. Pada dasarnya bagi yang memahami pengajaran Buddha akan membatasi keakuan, untuk tinggal selaras dengan alam, tanpa merugikan lingkungan. Kemudian akan melihat tingkat mana yang sebaiknya diteliti dan dilindungi untuk digunakan pada masa datang oleh generasi berikutnya dan makhluk lain. Keserakhan yang berlebihan untuk memiliki segalanya bagi dirinya, atau untuk kelompok sendiri, membuat buta. Disiapkan untuk berkelahi, berperang, menyebabkan kematian, penyakit, kelaparan, membinasakan semua jenis makhluk hidup, secara berangsur-angsur memperburuk lingkungan hidup. Mencoba untuk memaksimalkan keuntungan, tanpa terkait dengan dampak eksplorasi negatif yang mendorong kearah penghabisan sumber alam, melepaskan zat beracun ke udara, air, bumi, mendorong ke arah polusi lingkungan, membinasakan keuntungan ekologis.
Banyak vihara hutan yang didirikan di pegunungan menunjukkan penyesuaian diri yang harmonis dengan alam,. Hidup tenang dalam hutan membantu praktek ajaran Buddhis untuk meningkatkan batin, dan pada waktu yang sama, juga melindungi binatang tinggal di daerah itu. Pengikut Buddha dengan pikiran yang bersikap toleran dan penuh kasih menyesuaikan diri dengan tumbuh-tumbuhan yang alami, binatang buas di hutan, dengan keselarasan dan berhubungan timbal balik. Orang menggunakan oksigen yang sebagian besar dihasilkan oleh pohon, dan sebagai imbalannya, orang memelihara pohon itu. Binatang buas mungkin datang untuk makan tanaman panenan yang ditanam oleh vihara tanpa memikirkan resiko untuk dibunuh. Buddhisme hidup harmonis dengan sepenuhnya, berbeda dari yang kompetitif, menentang kehidupan dan memberantas alam.
Keyakinan yang seksama, secara teknis nampak paham lingkungan merupakan suatu ungkapan efektif pada pandangan hidup Buddha. Mengundang untuk mempertimbangkan lima hubungan antara praktek dan kesehatan hidup secara umum. Hubungan dengan kesehatan, konsentrasi, etika, dan kebijaksanaan.
Hubungan dengan kesehatan: praktek adalah jalan meningkatkan kesehatan pribadi, dan menghubungkan kesehatan pribadi lingkungan. Praktek Buddha mengarahkan pikiran; itu sesungguhnya sebagai bentuk kesehatan mental. Kemudian kesehatan mental berpengaruh terhadap kesehatan phisik. Sedanglah melakukan kesehatan seseorang pribadi mempimpin tak bisa diacuhkan untuk suatu perhatian dengan kesehatan lingkungan. Bagaimana kesehatan makanan yang kamu makan, air yang kamu minum, atau udara yang kamu hirup? sebagian besar jawaban, tergantung pada bagaimana lingkungan yang sehat. Adalah bukan sukar untuk melihat mengapa orang menjadi sangat peka terhadap kerusakan lingkungan: perbedaan antara dirimu dan lingkungan seperti menyesatkan sebagai perbedaan antara mengurus pikiran dan badan.
Hubungan dengan konsentrasi, belajar dari diri sendiri, dapat membersihkan pikiran; belajar dari diri sendiri, dapat membantu makhluk lain. Biarawan Zen berkata praktek adalah “tidak ada yang khusus”? tidak ada tambahan” Tujuan belajar Buddhisme bukan untuk belajar Buddhisme, tetapi untuk belajar diri sendiri,” menurut Shunryu Suzuki, Master Zen dari Jepang. Pertanyaan yang sama menjadi dasar bekerja pada lingkungan, sebab banyak permasalahan lingkungan sedikitnya dapat dikurangi ke berbagai pilihan pribadi.
Kesusilaan adalah penting untuk praktek, dan kesusilaan menuntut suatu perhatian untuk kesehatan makhluk lain. Buddha menjelaskan delapan usur jalan utama yaitu pandangan, pikiran, ucapan, perbuatan, pencaharian, usaha, perhatian, dan konsentrasi yang benar.
Kebijaksanaan dapat menunjukkan hidup dan hidup dapat menunjukkan kebijaksanaan. Latihan ini adalah salah satu dari tugas ekologi, studi bagaimana ekosistem berfungsi. Pemikiran lewat dari sini akan sungguh-sungguh menghasilkan kebijaksanaan, tetapi bukan jenis kebijaksanaan yang dicari dalam praktek Buddha. Ekologi, seperti umumnya ilmu pengetahuan lain, analitis, penerangan, pada sisi lain, cara terbaik diuraikan sebagai intuitif. Tetapi ilmu lingkungan, dengan memperhatikan hubungan antarahal-hal, yang dibangun semacam resonansi dari segi pandangan Buddha.
"Tidak melakukan apapun yang dicela oleh para bijaksana. Semoga semua makhluk bahagia dan damai. Semoga hati mereka penuh kebajikan. Makhluk hidup apa pun juga yang ada, yang lemah atau kuat, tinggi, gemuk, atau sedang, pendek, kecil atau besar, tanpa kecuali, yang terlihat atau tidak terlihat, yang tinggal jauh maupun dekat, yang sudah lahir atau pun yang akan lahir, semoga semua makhluk bahagia!Bagaikan seorang ibu mau melindungi anaknya yang tunggal dengan mengorbankan kehidupannya sendiri, demikian pula hendaklah ia mengembangkan hati yang tak terbatas kepada semua makhluk.Hendaklah pikirannya dipenuhi cinta kasih yang tak terbatas, menyelimuti seluruh dunia. Ke atas, ke bawah dan ke sekeliling, tanpa rintangan, tanpa kebencian, tanpa rasa permusuhan apapun."
Seseorang yang menjalankan prinsip-prinsip dalam Metta Sutta di atas, tidak akan dengan sengaja dan sadar mencemari lingkungannya, karena ia mengetahui bahwa hal itu akan melukai, menyakiti, serta membunuh makhluk lainnya. Kini kita telah memahami bahwa apabila agama dijalankan serta dipahami dengan benar, maka tidak akan ada pencemaran lingkungan. Kita dapat hidup dalam harmoni nan indah dengan alam sekitar kita. Salah satu program yang dapat dijalankan adalah mengundang para pengusaha dan penentu kebijaksanaan perusahaan untuk berdialog. Yang juga perlu hadir dalam dialog itu adalah para ahli lingkungan hidup, yang mewakili kalangan cendekiawan, dan kaum agamawan. Kita mencoba membangkitkan pengertian untuk menciptakan bidang usaha yang ramah lingkungan, meskipun itu berarti pengeluaran ekstra. Uang yang dikeluarkan tidaklah sebanding dengan manfaat yang ditimbulkannya.


BAB IV
KESIMPULAN


Ajaran Buddha memandang bahwa semua fenomena yang terjadi di alam semesta adalah saling mempengaruhi dan berinteraksi. Semua yang terjadi berdasar hukum sebab-akibat yang saling mempengaruhi. Dalam ajaran Buddha hubungan sebab-akibat yang saling berinteraksi dan mempengaruhi ini disebut Paticcasamuppada. Setiap sebab yang terjadi, baik itu dilakukan oleh manusia, hewan atau hukum geologi akan mengakibatkan akibat yang dampaknya akan dirasakan kembali oleh manusia, hewan, atau alam
Mungkin permasalahan lingkungan pada zaman sang Buddha belum begitu mengkhawatirkan sehingga sedikit yang disinggung oleh sang Buddha. Namun, dari ajaran-ajaran beliau secara tersirat beliau mengajarkan manusia untuk menghargai lingkungan karena tanpa adanya lingkungan yang baik, seseorang tidak dapat mencapai kesucian batin. Sang Buddha mengajarkan manusia melihat ke dalam diri sendiri melalui meditasi, dan karena diri sendiri adalah bagian tak terpisahkan dari alam semesta, maka ketika seseorang dengan pandangan terang melihat dirinya, ia juga telah melihat keseluruhan alam semesta yang saling berinteraksi dan mempengaruhi.
Tulisan singkat yang penulis paparkan adalah telaah awal terhadap ekologi dari sudut pandang ajaran Buddha. Diharapkan tulisan berikut sebagai pemacu perkembangan buddhisme di Indonesia dalam menyoroti berbagai disiplin ilmu lainnya, seperti sosiologi buddhis, antropologi buddhis, ekonomi buddhis, dan sebagainya.
Harapan penulis adalah setelah pembaca memahami tulisan ini, timbul kesadaran dalam menghargai lingkungan dan berusaha menyadari setiap tindakannya saat ini, sehingga setiap tindakan yang dilakukan tidak merusak lingkungan hidup manusia. Tulisan ini hanya akan menjadi sebuah tulisan kosong yang tidak berarti jikalau pembaca hanya sekedar paham tanpa disertai tindakan nyata.



DAFTAR BACAAN


Depdiknas, Kamus Besar Bahasa Indonesia. 1984
Dharmadhuta. Wawasan Ekologi Buddhis. www.dharmajala . Diakses 12 des 2010
Dhammananda, Sri. Keyakinan Umat Buddha. Cet. Ke-5. Pustaka Karaniya, 2007.
Dhammika,Venerable S Dasar Pandangan Buddha. Terj. Arya Tjahyadi. Surabaya: Yayasan Dhammadika Asrama, 1990
Edy, Agama Buddha dan Ekologi. www.edicahpayah. Diakses 12 DeS 2010
Hansen, Sasanasena. Ikhtisar Ajaran Buddha. Yogyakarta: In Sight, 2008
Tani Putra, Ivan “Pelangi Dharma”. Perpustakaan eBook Buddhis

Entri Populer