BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Karya tulis ini bertujuan untuk menggali pandangan Buddhis mengenai lingkungan hidup (ekologi) dan selanjutnya mencoba menerapkan pandangan-pandangan tersebut untuk membantu memecahkan masalah lingkungan hidup yang dihadapi oleh bangsa ini. Tulisan ini bermaksud membuktikan bahwa kita seharusnya dapat berbuat banyak terhadap lingkungan ini, asalkan ada tekad dan kemauan untuk melakukannya. Mengingat permasalahan lingkungan hidup ini begitu kompleksnya, maka semua pihak perlu terlibat di dalamnya, mulai dari rakyat hingga pemerintah. Agama memang memberikan banyak konsep untuk menginspirasi kita, namun tetap saja agar konsep tersebut menjadi hidup, maka kita sendirilah yang harus berjuang keras untuk mewujudkannya.
Kehidupan manusia tidak bisa dipisahkan dari lingkungannya, baik lingkungan alam maupun lingkungan sosial. Kita bernapas memerlukan udara dari lingkungan sekitar. Kita makan, minum, menjaga kesehatan, semuanya memerlukan lingkungan. Secara khusus, kita sering menggunakan istilah lingkungan hidup untuk menyebutkan segala sesuatu yang berpengaruh terhadap kelangsungan hidup segenap makhluk hidup di bumi. Bagamanapun juga, lingkungan adalah tempat yang paling dekat dengan kita. Semua aktivitas yang kita lakukan pasti berada dan membutuhkan lingkungan yang bersih, sehat dan menjadikan kita nyaman berada didalamnya dengan segudang aktivitas setiap harinya.
Melestarikan lingkungan hidup merupakan kebutuhan yang tidak bisa ditunda lagi dan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah atau pemimpin negara saja, melainkan tanggung jawab setiap insan di bumi, dari balita sampai manula. Setiap orang harus melakukan usaha untuk menyelamatkan lingkungan hidup di sekitar kita sesuai dengan kapasitasnya masing-masing. Sekecil apa pun usaha yang kita lakukan sangat besar manfaatnya bagi terwujudnya bumi yang layak huni bagi generasi anak cucu kita kelak. Dalam kehidupan modern ini, manusia dituntut untuk dapat berkembang dan semakin maju. Akan tetapi, dalam peningkatan kemajuan teknologi dan taraf hidup ini mengakibatkan timbulnya persoalan-persoalan yang semakin meningkat, terutama masalah lingkungan. Persoalan lingkungan semakin lama semakin kompleks. Bencana alam menjadi langganan peristiwa mengerikan yang selalu mengiringi kehidupan ini. Mulai dari banjir, tanah longsor, kekeringan, kebakaran hutan hingga pencemaran air yang berakibat pada munculnya bibit-bibit penyakit.
Satu permasalahan besar dalam kehidupan manusia di planet ini adalah masalah lingkungan. Semenjak dimulainya era teknologi modern Tidak hanya sekedar permasalah yang butuh pemecahan tetapi butuh lebih dari kesadaran dari banyak pihak baik dari kaum akademisi, pemerintah, masyarakat dan para tokoh agamawan yang dapat memberikan keyakinan dan dasar-dasar pijakan hukum maupun iman untuk menjaga lingkungan dan sadar lingkungan. Berbagai agama yang ada di dunia ini pasti memiliki pijakan yang kuat dalam menyampaikan dalil-dalil yang berhubungan dengan kehidupan manusia ini, terutama tentang lingkungan hidup.
Melihat begitu pentingnya masalah alam khususnya lingkungan bagi kehidupan manusia, yang hingga saat ini menjadi masalah yang besar karena memang lingkungan saat ini telah rusak dan bahkan bisa dibilang karena ulah manusia. Dalam pembahasan ini, penulis berusaha melihat bagaimana pandangan agama dalam menanggapi permasalahan lingkungan hidup yang sedang terancam berbagai bencana, terutama pada agama Buddhisme yang mengajarkan cinta kasih pada semua makhluk yang ada di bumi ini. Yang paling menarik pada Budhisme adalah ketika mengaitkan konsep lingkungan ini dengan semua ajaran Budha Gaotama yang tidak pernah mengajarkan ajarannya untuk kepentingan kehidupan setelah mati, tetapi Beliau mengajarkan kepentingan kehidupan saat ini, dalam kehidupan sehari-hari sehingga akan ada banyak usaha yang akan dilakukan untuk mendapatkan kehidupan yang indah dan terbebasnya manusia dari segala penderitaan hidup terutama karena lingkungan yang rusak yang disebabkan tingkah laku manusia sendiri.
Selain itu Buddha Gaotama juga mengajarkan bahwa segala sesuatu yang kita perbuat, maka kitalah yang akan memetik akibat dari perbuatan tersebut.
“Sesuai dengan benih yang di tabur, Begitulah buah yang akan dipetiknya. Perbuatan kebaikan akan mendapat kebaikan, perbuatan kejahatan, akan mendapatkan kejahatan pula. Benih apapun yang engkau tabur, engkau pulalah yang akan merasakan buah daripadanya”
Berangkat dari hukum Kamma inilah kita dapat melihat adanya konsep lingkungan hidup dalam Buddhisme karena bagi orang yang mempercayai hukum ini, maka orang itu akan selalu bertindak hati-hati dalam hal apapun. Berkata dan bertindak dengan baik termasuk perbuatan menjaga lingkungan hidup.
B. PENGERTIAN EKOLOGI
Ekologi berasal dari bahasa Yunani, yang terdiri dari dua kata, yaitu oikos yang artinya rumah atau tempat hidup, dan logos yang berarti ilmu. Secara harafiah ekologi adalah pengkajian organisme-organisme “di rumah”. Maksud tentang rumah disini adalah alam dengan isinya, baik makluk hidup maupun benda tidak hidup yang selalu berhubungan. Sedangkan Soudwide mendefinisikan ekologi sebagai ilmu yang mempelajari hubungan-hubungan antara makluk hidup, antara alam dan hubungan makluk hidup dengan lingkungannya. Istilah ekologi ditemukan pada tahun 1866 oleh seorang ahli biologi Jerman Ernst Haeckel, yang didefinisikannya sebagai ilmu mengenai hubungan-hubungan di antara organisme dan dunia sekitarnya.
Ekologi menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah ilmu tentang hubungan timbal balik antara makhluk hidup dan (kondisi) alam sekitarnya (lingkungannya). Jadi, ekologi dapat diartikan sebagai ilmu yang mempelajari baik interaksi antar makhluk hidup maupun interaksi antara makhluk hidup dan lingkungannya.
BAB II
MASALAH-MASALAH YANG MUNCUL DALAM LINGKUNGAN
Banyak sekali masalah-masalah yang muncul di kehidupan ini, kita sebagai manusia yang diberikan naluri dan akal lebih daripada makhluk yang lainnya harus lebih peka terhadap lingkungan kita ini.
A. Kebersihan
Masalah kebersihan memang tidak terpisahkan dengan sampah. Masalah sampah ini telah menjadi penyakit akut semenjak lama, pertama-tama oleh karena sikap kita yang membuang sampah tidak pada tempatnya dan yang kedua disebabkan oleh menggunungnya sampah itu sendiri, sebagai akibat meledaknya jumlah penduduk dan konsumerisme masyarakat.Sejak masa kanak-kanak, sesungguhnya kita telah mengetahui bahwa membuang sampah sembarangan dapat mengakibatkan berbagai permasalahan. Sejak itu pula, kita telah paham bahwa sampah yang dibuang sembarangan dapat mengganggu pemandangan, menyumbat selokan sehingga menghambat aliran air serta mengakibatkan banjir, menimbulkan bau tidak sedap dan lain sebagainya. Berbagai penyakit berbahaya seperti disentri, kolera, tipus, demam berdarah, dan lain sebagainya, juga disebabkan karena kita tidak membuang serta menangani sampah dengan benar. Sebagai contoh, apabila kita membuang sampah sembarangan di sungai, maka sampah tersebut dapat mengakibatkan pendangkalan sungai serta bau yang tidak sedap. Selain itu warga yang tinggal di tepian sungai, dimana mereka biasa memanfaatkan air sungai untuk kebutuhan sehari-harinya (mandi, mencuci, dan memasak), akan menderita berbagai permasalahan. Air sungai menjadi tidak layak lagi untuk diminum dan apabila dipergunakan untuk mandi dapat menimbulkan penyakit kulit.
Pendangkalan sungai juga dapat mengakibatkan berbagai hal, pertama-tama sungai menjadi dangkal sehingga tidak layak lagi dipergunakan sebagai sarana transportasi. Tetapi barangkali masalah ini tidak dianggap penting lagi oleh masyarakat modern, oleh karena dewasa ini transportasi air tidak dipentingkan lagi. Di zaman modern ini memang transportasi lebih banyak dilakukan lewat darat, sehingga peran sungai sebagai media transportasi menjadi hilang. Meskipun demikian, kita seyogianya belajar dari kota-kota besar di negara maju, seperti Amsterdam dan Venesia misalnya, dimana sungai dimanfaatkan sebagai obyek pariwisata. Para wisatawan dapat menyewa perahu dan menikmati keindahan kota, dimana ini dapat meningkatkan pendapatan negara. Efek berikutnya dari pendangkalan sungai adalah bencana banjir yang melanda berbagai kota besar di Indonesia, seperti misalnya Surabaya dan Jakarta. Oleh karena sungai menjadi dangkal, maka daya tamping airnya menjadi berkurang. Hujan yang sedikit lebat saja sudah dapat membuat sungai meluap dan membanjiri daerah di sekitarnya. Apabila banjir tidak kunjung surut, maka timbullah berbagai wabah penyakit, seperti misalnya penyakit kulit dan infeksi saluran pernafasan. Kini kita beralih pada masalah menggunungnya sampah. Sebagaimana yang telah diungkapkan di atas, masalah menggunungnya sampah tersebut disebabkan oleh beberapa hal, dua yang terpenting adalah meledaknya jumlah penduduk dan meningkatnya konsumerisme masyarakat. Jika jumlah penduduk meningkat, maka sampah yang dihasilkan juga meningkat, sehingga melebihi kapasitas penampungan TPA-TPA (Tempat Pembuangan Akhir) yang ada.
Pada umumnya meningkatnya jumlah penduduk di kota-kota besar disebabkan oleh urbanisasi. Kota telah menjadi semacam gula-gula yang menarik para pendatang dari wilayah sekitarnya. Jadi menggunungnya sampah itu erat hubungannya dengan urbanisasi. Meningkatnya kemakmuran suatu negara meningkatkan pula konsumerisme di negara tersebut. Kalau kita menonton televisi dewasa ini, maka dapat kita saksikan, bahwa ternyata iklan memiliki peran luar biasa dalam merangsang tingkat konsumerisme masyarakat. Padahal peningkatan konsumerisme tersebut pada gilirannya menyebabkan peledakan jumlah sampah. Mengapa demikian? Dengan meningkatnya daya konsumsi, maka hal itu berarti makin banyak pembungkus barang yang dibuang, entah yang terbuat dari plastik, karton, kertas, dan lain sebagainya. Selain itu, dengan makin sering munculnya produk-produk dengan model yang lebih baru, maka hal itu akan memicu seseorang untuk membeli produk terbaru dan membuang yang lama. Sehingga kita secara sederhana dapat merumuskan laju pertambahan jumlah sampah yang ada sebagai berbanding lurus dengan laju pertambahan penduduk dan daya konsumerisme, sebagaimana yang tampak pada rumus di bawah ini:
S ~ P + K + F
dengan:
S = laju pertambahan jumlah sampah
P = laju pertambahan populasi penduduk
K = laju peningkatan konsumerisme
F = faktor-faktor lain yang tidak dibahas di sini
Demikianlah, kita telah membahas secara sekilas seluk beluk permasalahan kebersihan. Kini kita akan membahas pandangan Buddhisme sehubungan dengan masalah kebersihan tersebut. Di dalam aturan bagi para biarawan (vinaya) bagian Siksakaraniya, seperti misalnya aturan nomor 193, 217, 218, dan 219, maka pentingnya masalah kebersihan ini juga sangat ditekankan. Agar lebih jelasnya lagi kita akan mengutipkan aturan nomor 193:
"Seorang bhikshu harus belajar untuk tidak membuang air kecil, air besar, atau meludah ke dalam air..."
Dari kutipan di atas jelas sekali bahwa, Buddhisme mengajarkan untuk tidak membuang kotoran secara sembarangan, seperti misalnya ke dalam air. Tindakan semacam itu dapat mencemari air dan menyebarkan wabah penyakit.
Berbicara mengenai menggunungnya sampah, maka kita tidak boleh melupakan peranan para pemulung. Mereka sebenarnya juga berperanan dalam mengurangi meledaknya timbunan sampah. Tetapi sayangnya, kita kurang menghargai peranan mereka. Pemulung yang sesungguhnya besar jasanya dianggap sebagai pekerjaan yang hina. Padahal setiap agama mengajarkan bahwa tiap-tiap pekerjaan yang bermanfaat dan tidak merugikan orang lain adalah halal dan mulia. Di dalam Buddhisme ada kisah mengenai seorang pembuang kotoran manusia bernama Niddhi yang dijauhi oleh orang lain, karena mereka menganggap pekerjaan itu hina. Buddha lalu menjelaskan mengenai betapa berjasanya Niddhi, dapat dibayangkan permasalahan yang timbul jika tidak ada orang yang bersedia melakukan pekerjaan-pekerjaan yang dianggap hina semacam itu. Demikianlah halnya dengan pemulung, kita seharusnya berterima kasih pada mereka. Untuk lebih memberdayakan mereka, maka perlu diusulkan pada pemerintah untuk memberikan pendidikan secara profesional kepada mereka dan juga mendirikan koperasi untuk menampung hasil kerja para pemulung tersebut, untuk kemudian didaur ulang. Selain itu pemerintah juga perlu memberikan perlindungan kepada mereka dalam bentuk lembaga tertentu serta berusaha meningkatkan taraf hidup mereka.
B. Konsumerisme
Sesungguhnya tidak ada yang salah dengan konsumerisme ini, hanya saja jika dilakukan dengan berlebihan akan menimbulkan efek negatif. Sehingga yang menjadi masalah sesungguhnya adalah konsumerisme berlebihan. Kalau kita menelaah lebih jauh, maka konsumerisme berlebihan ini berakar pada keserakahan dan hawa nafsu keinginan manusia yang tidak pernah merasa cukup. Buddhisme juga mengenal berbagai latihan untuk mengendalikan hawa nafsu keinginan, seperti misalnya praktek asthasila (delapan aturan kemoralan)*. Latihan tersebut biasanya dilakukan para umat awam pada tanggal-tanggal tertentu menurut penanggalan lunar. Selama menjalankan latihan tersebut, seseorang belajar untuk hidup secukupnya, atau dengan kata lain hidup benar-benar untuk hidup. Tidak kekurangan dan juga tidak berlebihan. Berbicara tentang konsumerisme, maka Buddhisme membagi keinginan menjadi dua macam, yakni tanha dan chanda. Tanha adalah keinginan yang didasari hawa nafsu keinginan semata, dasarnya adalah keserakahan. Inilah keinginan yang membawa pada konsumerisme berlebihan. Sebaliknya, chanda berarti keinginan yang dilandasi kebijaksanaan. Kita mengkonsumsi sesuatu yang benar-benar kita butuhkan dengan mempertimbangkan azas manfaat. Chanda inilah yang harus terus-menerus kita kembangkan.
Setelah menelaah dan merenungkan dengan seksama hal-hal di atas, maka jelas sekali bahwa Buddhisme telah mengajarkan untuk mengkonsumsi sesuatu dengan secukupnya saja. Jika prinsip ini kita pegang, maka permasalahan menggunungnya sampah tidak akan terjadi atau setidaknya berkurang. Pemerintah juga seyogianya membatasi iklan-iklan yang ada, sehingga tidak merangsang konsumerisme yang berlebihan. Selain itu pemerintah juga hendaknya bertanggung jawab untuk melakukan pemerataan kemakmuran, sehingga menekan laju urbanisasi.
C. Perusakan hutan dan lingkungan hidup
Beberapa waktu yang lalu, negeri kita mengalami bencana yang cukup memalukan di dunia internasional. Bencana itu adalah kebakaran hutan di Kalimantan. Kita sangat menyayangkan hal tersebut, mengingat hutan di Kalimantan juga telah semakin berkurang akibat penebangan liar.
Masalah penebangan liar ini tidak hanya terjadi di Kalimantan saja, tetapi juga di tempat-tempat lain di seluruh Indonesia. Penulis selalu bertanya-tanya mengapa hal ini terjadi, padahal semenjak di bangku Sekolah Dasar kita telah mempelajari betapa pentingnya hutan. Mengapa hingga saat ini kita belum sadar juga? Kita dengan sengaja masih melakukan penggundulan dan pembakaran hutan, tetapi sebaliknya reboisasi tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Perusakan dan pembakaran hutan ini jelas sekali dapat mengakibatkan banyak bencana. Asap yang timbul sebagai akibat dari pembakaran hutan beberapa waktu yang lalu, menimbulkan gangguan serius bagi negara tetangga kita, seperti misalnya Malaysia dan Singapura. Ini tentu saja memalukan kita sebagai suatu bangsa. Selain itu hutan yang gundul akan mengurangi kesuburan tanah dan dapat merubah tempat tersebut menjadi gurun pasir yang kering. Jika ini yang terjadi, maka sulit sekali untuk mengembalikan kesuburannya. Bencana lain yang disebabkan oleh rusaknya hutan adalah banjir, sebagaimana yang pernah melanda Jakarta beberapa tahun yang lalu, karena rusaknya hutan di dataran tinggi. Banjir terjadi karena pepohonan yang berfungsi untuk menghisap air hujan telah hilang, sehingga air hujan akan mengalir turun begitu saja dan apabila jumlahnya berlebihan maka akan mengakibatkan banjir. Bencana tanah longsor juga disebabkan oleh penggundulan hutan, yakni karena tidak adanya lagi akar pohon yang sebelumnya berfungsi untuk menahan tanah agar tidak longsor. Lebih jauh lagi agar kita memahami nilai sesungguhnya dari sebatang pohon, maka kita akan mengutip pendapat T.M. Das dari University of Calcutta. Menurutnya sebatang pohon yang hidup selama 50 tahun akan menghasilkan Oksigen senilai 31.250 USD, pengendali polusi udara senilai 62.000 USD, pengendali erosi dan penyubur tanah senilai 31.250 USD, air tanah senilai 37.500 USD, dan habitat hidup bagi hewan senilai 31.250 USD. Sehingga keseluruhan nilai yang dihasilkan oleh sebatang bohon berusia 50 tahun adalah 193.250 USD, tetapi pada kenyataannya nilai jual sebatang pohon berada jauh di bawah nilai tersebut. Fakta-fakta semacam ini jarang diketahui oleh masyarakat, sehingga tidak timbul penghargaan terhadap hutan dan lingkungan sekitarnya.
Buddhisme juga mengecam perusakan hutan dan lingkungan, sebagaimana yang dinyatakan dalam kitab Brahmajala Sutta: "Samana Gotama (maksudnya Buddha – penulis) tidak merusak biji-bijian yang masih dapat tumbuh dan tidak mau merusak tumbuh-tumbuhan." Dari kutipan tersebut, maka Buddhisme mengajarkan kita untuk mencintai alam ini dan tidak merusaknya. Lebih jauh lagi dalam aturan kebiaraan (vinaya) bagian Prayascitta nomor 60, yang berbunyi sebagai berikut: "Jika seorang bhikshu menyebabkan tumbuh-tumbuhan tercabut dari tempatnya tumbuh, maka ia melakukan pelanggaran."
Demikianlah, ternyata ditinjau dari sudut pandang Buddhisme, terdapat ajaran untuk menghargai dan menjaga kelestarian alam ini, tetapi mengapa hal tersebut masih sering dilanggar? Penulis akan mencoba menjawab pertanyaan tersebut. Apabila kita menganalisa secara mendalam, maka eksploitasi terhadap alam berakar pada keserakahan. Sifat serakah tersebutlah yang membutakan manusia akan bahaya penebangan dan perusakan hutan secara berlebihan. Buddhisme memang mengajarkan bahwa salah dari tiga akar kejahatan adalah keserakahan (lobha) dan ini hanya dapat diatasi dengan latihan-latihan spiritual tertentu, misalnya dengan mempraktekkan asthasila (delapan aturan kemoralan), sebagaimana yang telah disinggung pada bagian terdahulu.
Selanjutnya, kita juga patut mengakui bahwa para pemuka agama jarang membicarakan tema-tema semacam ini. Oleh karenanya, kita harus merubah kebiasaan ini, dimana para pemuka agama harus lebih rajin mengkampanyekan pelestarian lingkungan. Bila dirasa perlu, dapat diadakan seminar-seminar yang berhubungan dengan hal tersebut. Kita dapat pula membentuk lembaga swadaya masyarakat yang berkeliling ke desa-desa untuk memberikan penyuluhan dengan disertai pemuka agama setempat. Kita dapat pula menggerakkan masyarakat untuk bersama-sama menghijaukan kembali hutan, dengan mengatakan bahwa tindakan tersebut juga bagian dari ibadah.
Sekarang kita akan beralih pada peran pemerintah dalam mencegah perusakan hutan. Pemerintah harus berani menindak tegas oknum-oknum dibalik tindakan perusakan hutan itu dan jangan tunduk pada uang. Sudah menjadi rahasia umum, bahwa ada orang-orang pemerintahan yang terlibat dalam penebangan liar. Oleh karena itu, orang-orang yang duduk di pemerintahan perlu ditingkatkan semangat moralitas keagamannya. Selain itu, pemerintah juga harus aktif memantau proses reboisasi pohon-pohon yang telah ditebang, dimana para pemuka agama setempat dapat menjadi mitra pemerintah dalam hal ini. Sebagai penutup bagian ini, akan dikutipkan pepatah kebijaksanaan dari salah satu suku Indian di Amerika mengenai pelestarian lingkungan hidup, yang berbunyi sebagai berikut: "Ketika hutan-hutan telah gundul, pepohonan menjadi kering, dan ikan-ikan telah mati, maka pada saat itu barulah manusia menyadari bahwa uang tidaklah dapat dimakan."
Pepatah di atas sungguh baik sekali direnungkan, mengingat bahwa masyarakat kita sekarang ini lebih tergila-gila pada uang, yang mana hal ini akan makin mempertebal keserakahan. Selama keserakahan itu masih ada maka kecintaan kepada lingkungan sulit bertumbuh dan berkembang.
D. Pencemaran lingkungan
Permasalahan ini tidak hanya terjadi di Indonesia saja, melainkan di seluruh negara berkembang, dimana kesadaran terhadap wawasan ekologis masih sangat kurang. Banyak industri yang membuang begitu saja limbahnya ke sungai, tanpa penanganan yang memadai. Limbah tersebut seharusnya dinetralisir terlebih dahulu kandungan zat-zat berbahaya (misalnya logam berat) sebelum dibuang. Proses penetralisiran ini memang membutuhkan biaya, sehingga para pemilik pabrik enggan melakukannya.
Marilah kita telaah akibat-akibat buruk dari pencemaran lingkungan yang terjadi. Akibat pertama adalah matinya makhluk-makhluk hidup penghuni lingkungan yang telah tercemar itu. Makhluk-makhluk hidup yang mati (misalnya ikan) dapat menimbulkan bau busuk yang sangat menganggu, ini efek langsung dari peristiwa tersebut. Efek tidak langsung dapat dilihat dari terganggunya rantai makanan, sebagai akibat dari kematian hewan-hewan itu. Jika air sungai yang telah tercemar diminum atau dipakai mandi oleh manusia, maka dapat mengakibatkan timbulnya penyakit mematikan seperti misalnya kanker.
Buddhisme menganjurkan untuk tidak membunuh makhluk apapun. Ada lima peraturan kemoralan (disebut dengan Pancasila Buddhis) yang perlu dijalankan oleh umat awam, dimana aturan pertama berisi anjuran untuk menahan diri dari pembunuhan. Buddhisme mengajarkan prinsip hukum karma atau sebab akibat, yang berbunyi sebagai berikut: "Sebagaimana benih yang ditabur, maka itulah buah yang akan dituai. Pelaku kejahatan akan menuai kejahatan, sebaliknya pelaku kebajikan akan menuai kebajikan."
Jadi kesimpulannya, apabila seseorang dengan sengaja melakukan kejahatan pada alam, maka cepat atau lambat ia akan menuai akibatnya. Oleh karena itu, agar dapat hidup berbahagia di muka bumi, maka kita harus senantiasa melakukan kebajikan, termasuk kebajikan pada alam. Salah satu bentuk kebajikan pada alam adalah dengan bertekad untuk tidak merugikan atau menyakiti makhluk hidup lainnya, yakni sebagaimana yang dituangkan dalam kitab Metta Sutta di bawah ini: "Tidak melakukan apapun yang dicela oleh para bijaksana. Semoga semua makhluk bahagia dan damai. Semoga hati mereka penuh kebajikan.
Makhluk hidup apa pun juga yang ada, yang lemah atau kuat, tinggi, gemuk, atau sedang, pendek, kecil atau besar, tanpa kecuali, yang terlihat atau tidak terlihat, yang tinggal jauh maupun dekat, yang sudah lahir atau pun yang akan lahir, semoga semua makhluk bahagia! Bagaikan seorang ibu mau melindungi anaknya yang tunggal dengan mengorbankan kehidupannya sendiri, demikian pula hendaklah ia mengembangkan hati yang tak terbatas kepada semua makhluk. Hendaklah pikirannya dipenuhi cinta kasih yang tak terbatas, menyelimuti seluruh dunia. Ke atas, ke bawah dan ke sekeliling, tanpa rintangan, tanpa kebencian, tanpa rasa permusuhan apapun."
Seseorang yang menjalankan prinsip-prinsip dalam Metta Sutta di atas, tidak akan dengan sengaja dan sadar mencemari lingkungannya, karenaia mengetahui bahwa hal itu akan melukai, menyakiti, serta membunuh makhluk lainnya.
Kini kita telah memahami bahwa apabila agama dijalankan serta dipahami dengan benar, maka tidak akan ada pencemaran lingkungan. Kita dapat hidup dalam harmoni nan indah dengan alam sekitar kita. Salah satu program yang dapat dijalankan adalah mengundang para pengusaha dan penentu kebijaksanaan perusahaan untuk berdialog. Yang juga perlu hadir dalam dialog itu adalah para ahli lingkungan hidup, yang mewakili kalangan cendekiawan, dan kaum agamawan. Kita mencoba membangkitkan pengertian untuk menciptakan bidang usaha yang ramah lingkungan, meskipun itu berarti pengeluaran ekstra. Uang yang dikeluarkan tidaklah sebanding dengan manfaat yang ditimbulkannya.
Kehebatan teknologi memberi kesempatan baru mendorong agar selalu menang yang merupakan obsesi pikir manusia dewasa, terutama yang masih egoistik, untuk mengeksploitasi dan memperbesar kepentingan sendiri, penghancuran flora dan fauna, sumber daya alam yang ada penggunaan obat pembasmi hama yang bijaksana dan sebagainya merupakan suatu keadaan di mana teknologi yang tidak di dasari pikiran kemanusiaan dan kesemestaan, dapat menjadi ancaman bagi masa depan tempat tinggal manusia dan ketahanan hidup semesta. Agama Buddha tidak bertentangan dengan pengembangan materi dan kemauan teknologi.
Ajaran Buddha menekankan perlunya keseimbangan, karena kemajuan eksternal saja tidak akan membuat kehidupan yang bahagia. Bila orang mencapai ilmu pengetahuan dan teknologi yang tinggi, tetapi tidak mengembangkan moralitas untuk pemakaiannya, dapat mengakibatkan boomerang bagi kemanusiaan dan semesta alam. Negara yang berlimpah kaya, tetapi penduduknya di perbudak nafsu serakah dan penuh kekerasan, tidak akan menimbulkan kebahagiaan yang di inginkan. Ajaran Buddha menitikberatkan adanya keseimbangan kemajuan lahir dan pengembangan batiniah. Dalam kehidupan di butuhkan nilai-nilai moral dan etika luhur, yang berisi pula tanggung jawab universal bagi kesejahteraaan seluruh semesta alam dengan isinya.
BAB III
KONSEP EKOLOGI DALAM BUDDHISME
Buddhhisme menganggap bahwa alam dan sekitarnya sebagai Dharmadhatu, yaitu suatu kesatuan mutlak (totalitas), dimana suatu peristiwa yang terjadi di jagad raya ini akan berpengaruh baik secara langsung terjadi maupun tidak langsung terhadap komponen lainnya. Inilah yang disebut dengan konsep kesaling-tergantungan (interdependensi) dari segala sesuatu di jagad raya ini. Jadi secara umum kita dapat mengatakan bahwa alam semesta adalah bagian dari diri kita dan kita adalah bagian dari alam semesta. Makrokosmos adalah bagian dari mikrokosmos dan demikian pula sebaliknya mikrokosmos adalah bagian dari makrokosmos. Merusak lingkungan hidup sebagai contoh, jelas sekali akan memberikan efek negatif baik langsung maupun tidak langsung terhadap diri kita sendiri maupun orang lain.
Oleh karenanya secara umum alam adalah segala sesuatu yang dapat ditanggapi oleh panca indera atau perasaan dan pikiran manusia walaupun masih dalam keadaan samar-samar. Dalam agama Buddha, alam dibagi menjadi enam lapisan, alam dewa, alam manusia, alam binatang, alam roh lapar, alam roh cemburu, dan alam apaya atau alam neraka.
Sang Buddha bersabda: “segala sesuatu itu selalu berubah” . Demikian juga dengan alam. Alam selalu mengalami perubahan dan berproses secara seimbang. Segala sesuatu yang berkondisi bersifat tidak kekal (anicatta), tidak memuaskan (dukkhata) dan tanpa inti yang kekal (anattata). Segala sesuatu yang berkondisi juga memiliki sifat anicca, dukkha dan anatta (konsep tilakkhana). Menurut ajaran Buddha, semua fenomena yang terjadi di alam merupakan sebab musabab yang saling berkaitan. Hal ini dirumuskan dalam Hukum Paticca Samuppada yang telah diringkaskan sebagai berikut: Dengan adanya ini, maka terjadilah itu; dengan timbulnya ini, maka timbullah itu. Dengan tidak adanya ini, maka tidak adalah itu; dengan lenyapnya ini, maka lenyaplah itu. Dari prinsip inilah maka kita dapat melihat bahwa segala sesuatu tidak lebih dari sekedar hubungan (relation). Semua yang ada di bumi ini saling bergatung satu sama lainnya untuk saling mempertahankan eksistensinya dan tetap sadar bahwa di dunia ini tidak ada yang permanen. Manusia dengan makhluk lainnya mesti saling melinduni dan tidak saling merusak.
A. Wawasan Buddhis Terhadap Kesatuan Lingkungan
Pandangan Buddhis mengenai lingkungan tercermin dari ayat suci ini: “bagai seekor lebah yang tidak merusak kuntum bunga, baik warna maupun baunya, pergi setelah memperoleh madu, begitulah hendaknya orang bijaksana mengembara dari desa ke desa” (Dhp. 49). Dalam ekosistem, lebah tidak hanya mengambil keuntungan dari bunga, tetapi juga sekaligus membayarnya dengan membantu penyerbukan. Perilaku lebah memberi inspirasi, bagaimana seharusnya menggunakan sumber daya alam yang terbatas (Wijaya-Mukti, 2004:418).
Membedakan sesuatu yang hidup dari benda mati, tetapi menurut prinsip saling bergantungan pada kehidupan mengandung unsur-unsur yang tidak hidup. Apabila meneliti ke dalam diri sendiri, akan melihat bahwa manusia memerlukan dan memiliki mineral atau unsur anorganik lainnya. Ujar Thich Nhat Hanh (Wijaya-Mukti, 2004:419), jangan berpikir benda-benda ini tidak hidup. Atom selalu bergerak, elektron pun bergerak. Manusia adalah bagian integral dari keseluruhan masyarakat dan alam semesta. Muncul dari alam, dipelihara oleh alam, dan kembali ke alam. Thich mengatakan dalam kehidupan lampau adalah tumbuh-tumbuhan, dan bahkan dalam kehidupan ini terus menjadi pohon-pohon. Tanpa pohon-pohon, tidak dapat punya orang, oleh karena itu, pohon-pohon dan orang-orang berada dalam tali-temali. Manusia bagaikan pohon dan udara, belukar dan awan. Bila pepohonan tidak dapat hidup, manusia tidak dapat hidup pula. Ada kontinuitas dari dunia dalam dan dunia luar, dan dunia adalah “diri-luas” (large-self). Manusia harus menjadi “diri-luas” tersebut dan peduli terhadapnya. Memandang sehelai kertas, melihat hal-hal lain pula, awan, hutan, penebang kayu. Saya ada, maka itu Anda ada. Anda ada, maka itu saya ada. Manusia saling tali-temali, itulah tatanan antar makhluk.
Agganna-sutta meriwayatkan hubungan timbal-balik antara perilaku manusia dan evolusi perkembangan tumbuh-tumbuhan. Jenis padi (sali) yang pertama dikenal berupa butiran yang bersih tanpa sekam. Padi dipetik pada sore hari, berbuah kembali keesokan harinya. Dipetik pagi-pagi, berbutir masak kembali di sore hari. Semula manu¬sia mengumpulkan padi secukupnya untuk sekali makan. Kemudian timbul dalam pikiran manusia, bukankah lebih baik mengumpulkan padi yang cukup untuk makan siang dan makan malam sekaligus? Pikiran berikutnya yang timbul mudah diterka – lebih baik lagi kalau dikumpulkan untuk dua hari, empat hari, delapan hari, dan seterusnya. Sejak itu manusia mulai menimbun padi. Padi yang telah dituai tidak tumbuh kembali. Maka, akibat keserakahannya, manusia harus menanam dan menunggu cukup lama hingga padi yang ditanamnya berbuah. Batang-batang padi mulai tumbuh berumpun. Lalu butir-hutir padi pun berkulit sekam (D. III. 88-90).
Sikap yang terpusat pada diri manusia dan anggapan bahwa dunia ini disediakan untuknya saja tidak membuat hidup manusia menjadi lebih baik. Individualisme dan kapitalisme ataupun lawannya sosialisme dan komunisme membayar kemajuan duniawi dengan permasalahan lingkungan. Lingkungan hidup menjadi tidak terpelihara rusak dan justru mengancam kehidupan manusia sendiri. Hal itu terjadi karena kehidupan non-materi atau kemajuan rohani tidak memperoleh tempat yang wajar. Falsafah hidup Buddhis menghendaki keseimbangan antara pemenuhan kepentingan materi dan spiritual. Keseimbangan hidup semacam itu, menurut Cakkavatti-sihanada-sutta, sekalipun kepadatan penduduk bertambah karena tingkat kematian menurun atau harapan hidup manusia meningkat, manusia masih dapat cukup makan (D.Ill.75).
Buddha mendekati lingkungan alam dan hubungan manusia yang alami dilukiskan dalam kitab suci berguna untuk menciptakan suatu atmosfir menyenangkan dalam kehidupan di atas bumi, Buddhisme menunjukkan cara pemecahan masalah krisis lingkungan. Sehubungan dengan pengamatan ekologis Buddhis memperkuat sikap ramah kepada alam dan meneliti hubungan tumbuh-tumbuhan, orang, dan binatang satu sama lain dari sudut persahabatan dan keselarasan.
Tiga peristiwa utama menyangkut kehidupan Buddha, kelahiran, penerangan, dan kematian, mengambil tempat di bawah pohon terbuka. Buddha menasehatkan kepada biarawan untuk mencari-cari tempat yang luas di tengah hutan dan kaki pohon untuk praktek meditasi. Udara menyenangkan, tenang dalam suatu lingkungan alami dipertimbangkan sebagai sarana untuk pertumbuhan spiritual.
Perhatian Buddha untuk hutan dan pohon digarisbawahi dalam Vanaropa Sutta (S.I.32) di mana konon penanaman kebun (aramaropa) dan hutan (vanaropa) adalah tindakan yang berjasa, menganugerahkan jasa siang malam sebagai penolong. Dengan jelas Buddha menimbang rasa bagi aspek hutan dan pohon yang bermanfaat. ‘Vana‘ atau hutan dalam Dhammapada digunakan oleh Buddha sebagai perumpamaan kata-kata penuh arti diberlakukan bagi konteks dunia saat ini: tebanglah hutan (nafsu) sampai habis, jangan tinggalkan satu pohon pun. Dari hutan itulah tumbuh rasa takut (Dhp.283).
Bagaimanapun, menanam hutan (vanaropa) berkait dengan konsep menanam hutan, dipahami oleh ahli ilmu lingkungan hidup, dalam rangka menyelamatkan dunia dari penebangan hutan dan desertifikasi sebagai akibatnya. Biarawan dilarang dalam vinaya untuk menebang pohon, kepercayaan populer yang percaya bahwa dalam pohon sedang hidup organisma. Buddha, meletakkan aturan yang menjelaskan, “kenapa orang bodoh mengurangi dan menyebabkan yang lain memotong pohon. Tentu saja, orang percaya bahwa pohon hidup.”
Para bhikkhu tidak memiliki keterikatan pada tempat tinggalnya. Me¬reka menumpang sementara di suatu tempat, tetapi menaruh peduli dan merasa harus bertanggungjawab terhadap tempatnya menum¬pang. Seperti rombongan bhikkhu yang singgah di lereng gunung Isigili, membongkar pondok-pondoknya sendiri sebelum melanjutkan perjalanan. Pondok-pondok itu semula didirikan untuk melewati musim hujan. Wanita pencari kayu memanfaatkan kayu-kayu bekas bongkaran pondok itu. Bhikkhu Dhaniya masih tinggal di sana, dan karena pondoknya ikut terbongkar oleh pencari kayu, membangun pondok dari tanah liat, memakai teknik pembuatan jambangan keramik yang pemah dipelajari dari ayahnya dulu. Pondok tanah liat itu berwama merah, karena berasal dari panggangan sejenis serangga. Buddha mencela perbuatan Dhaniya. Seorang petapa harus melatih dirinya untuk menghargai kehidupan dalam bentuk sekecil apa pun (Vin.III. 41-42).
Dalam Vinaya Buddha menetapkan bahwa seorang bhikkhu yang menyebabkan kerusakan pada tanaman dinyatakan bersalah. Ajaran Buddha mengenai sikap menghormati dan tanpa kekerasan, tidak hanya berlaku terhadap semua makhluk hidup, tetapi juga terhadap tumbuh-tumbuhan. Buddha Gotama dan siswa-Nya tidak merusak biji-bijian yang masih dapat tumbuh dan tidak akan merusak tumbuh-tumbuhan. (D.I.5).Di musim hujan (Vassa) para bhikkhu melakukan “rakatan dan tidak melakukan perjalanan menghindari kemungkinan dan menginjak tunas-tunas tanaman atau mengganggu kehidupan “binatang-binatang kecil yang muncul setelah hujan (Vin.I.137).
Peradaban menghendaki hidup ini memanfaatkan sumber alam yang tersedia. Namun karena hidup manusia bukan benalu, maka ia seharusnya berusaha memulihkan sumber alam yang telah dipakainya. Schumacher mengatakan setiap pengikut Buddha wajib menanam sebatang pohon setiap beberapa tahun dan menjaganya sampai sungguh-sungguh hidup. Orang yang pandai dan bijaksana akan berusaha meningkatkan kesejahteraan atau mencapai sukses yang sebesar-besamya hanya dengan menggunakan sumber daya yang mi¬nimal, seperti ia meniupkan napasnya membuat api kecil menjadi besar(Ja.I.123).
Sumber daya alam yang penting adalah hutan. Hutan dengan segala isinya merupakan sumber kehidupan. Hutan diperlukan karena menghasilkan bahan baku bagi industri, tetapi juga merupakan paru-paru dunia. Lebih dari itu, hutan mendapat tempat yang khusus dalam agama Buddha. Hutan adalah tempat yang menyenangkan, baik untuk melakukan latihan meditasi. Di sana para petapa yang telah bebas dari nafsu dan menyukai kcsunyian akan menyepi dan merasa gembira (Dhp 99). Manusia sangat berkepentingan untuk selalu menjaga kelestarian hutan.
B. Pendekatan Buddha Terhadap Masalah Lingkungan
Bidang permasalahan lingkungan, seperti masalah global, penghabisan lapisan ozon, penebangan hutan, dan pengurangan keanekaragaman makhluk. Permasalahannya disebabkan oleh pengurangan keanekaragaman makhluk sebagai bagian dari tantangan terbesar yang dihadapi manusia saat ini. Dampak dari pengurangan aneka ragam makhluk mempengaruhi ekosistem, dan kehidupan manusia.
Tujuan terakhir praktek Buddhisme adalah untuk mencapai Ke-Buddhaan, yang mana dalam terminologi modern berarti untuk menjadi apa yang ideal baik manusia sebagai Buddha. Praktek dalam Buddhisme ada enam macam praktek untuk mencapai ke-Buddhaan (sad paramita). Enam macam praktek terdiri dari memberi dana (dana-paramita), kesempurnaan moral (sila-paramita), kesabaran (ksanti-paramita), tekun/semangat (virya-paramita), praktek meditasi (dhyana-paramita), dan kebijaksanaan (prajna-paramita).
Praktek Buddhisme untuk pemecahan permasalahan lingkungan adalah langsung sesuai dengan harapan Buddhisme yang mengakibatkan pemindahan rasa sakit dari semua mahluk hidup. Alat-Alat yang dikembangkan sebagai rencana kegiatan dan norma-norma etis Buddha didasarkan pada praktek, tidak hanya memimpin ke arah memecahkan permasalahan lingkungan tetapi juga secara bersamaan memenuhi tujuan Buddhisme.
Permasalahan-permasalahan seperti penebangan hutan dan komersialisasi, pengembangan daratan dan penggunaan bahan kimia, managemen perlindungan lingkungan, binatang yang dipergunakan untuk eksperimen dan makanan. Keadaan ini memerlukan solusi dan pemecahan yang serious dari berbagai sudut pandang.
Pencapaian kebijaksanaan (prajna-paramita) menjadi bagian dari enam macam praktek dimana Bodhisattva mencapai penerangan (sad paramita). Konsep ini mula-mula menunjuk pencapaian kebijaksanaan absolut (prajna-paramita). Maksudnya menguji gagasan kebijaksanaan dalam hubungan dengan dua konsep pokok Buddha sebagai cara untuk memecahkan permasalahan lingkungan. Yaitu hukum sebab akibat yang saling bergantungan (pratityasamutpada) dan jalan tengah.
Doktrin hukum sebab akibat mengajarkan bahwa suatu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan. Sebagai gantinya ditandai adanya saling behubungan dan saling ketergantungan pada semua penomena. Konsep pokok dari semua gejala ditandai adanya hubungan ruang (ontologi) dan waktu (formasi). Lingkungan ekologis saat ini adalah ruang dan waktu. Tingkah laku manusia yang merusak hubungan ekosistem, dipertimbangkan sebagai keadaan sakit apabila dihubungkan dengan konsep hukum sebab-akibat, yaitu: mengganggu hubungan historis dan ekologis, dengan demikian mengikis kelangsungan hidup itu sendiri.
C. Manajemen Lingkungan dalam Buddhis
Mengenai manajemen lingkungan di dalam Buddhisme, suatu konsep basis dasar diuraikan dengan menekankan empat aspek yang berbeda:
1. Buddhisme menerima kenyataan yang berhubungan dengan hukum alam sebagai basis antara manusia dan lingkungan; dengan konsep yang disebut “tilakkhana” atau ” tiga karakteristik” (segala sesuatu mengalami perubahan atau tidak abadi, sesuatu yang berkondisi mengalami bentuk penderitaan/tidak memuaskan, dan segalanya tanpa inti yang kekal dan abadi).
2. Konsep pendekatan holistik, berdasar pada pola hubungan yang erat antara lingkungan dan manusia, dengan demikian adanya saling ketergantungan, yang menjadi dasar pertimbangan dalam usaha memecahkan permasalahan lingkungan.
3. Suatu konsep lingkungan berdasar pada “empat kebenaran kulia”, yang mana masalah lingkungan yang akan dipecahkan sesuai dengan aturan yang sistematis:
a. Investigasi masalah lingkungan.
b. Pemahaman penyebab masalah dan penyebab atau kunci solusinya.
c. Merealisir sasaran dengan pemecahan masalah.
d. Suatu pemahaman benar terhadap cara pemecahan masalah untuk dikembangkan dan diikuti.
4. Konsep “jalan tengah” ke arah manajemen lingkungan, melalui pelatihan hidup manusia pada atas tiga aspek inti:
a. pengembangan dan pelatihan etika/moral lingkungan.
b. pengembangan dan pelatihan suara hati terhadap lingkungan.
c. pengembangan dan pelatihan terhadap pemahaman dan kebijaksanaan lingkungan, seperti halnya pengertian yang mendalam terhadap kenyataan lingkungan.
Ada lima cara manajemen lingkungan dalam Buddhisme:
1. Menerima kenyataan alam dan menerapkannya sebagai basis dan tujuan manajemen lingkungan.
2. Mencoba untuk mempersatukan pengembangan manusia dan manajemen lingkungan dengan menggunakan pendekatan holistik dengan mempertimbangkan semua faktor-faktor manajemen yang terkait.
3. Mencoba untuk bebaskan hidup manusia dari berbagai pengotoran, seperti ketidak-tahuan, kasih sayang, dan keinginan serta bertindak mempromosikan lingkungan dengan praktek ajaran Buddha, keduanya adalah ajaran dan disiplin.
4. Suatu sistem manajemen lingkungan berdasar pada tiga langkah-langkah:
a. Mempelajari sekitar permasalahan manajemen lingkungan
b. Mengembangkan sistem manajemen lingkungan.
c. Menemukan alat-alat untuk mengendalikan dan memeriksa manajemen lingkungan.
5. Manajemen lingkungan dengan memasukan kehidupan biarawan dan petunjuk menurut aturannya sehingga menemukan keharmonisan dengan alam.
Ada tiga ukuran untuk diambil mengenai manajemen lingkungan:
1. Mengembangkan pemahaman dan kebijaksanaan untuk kebenaran yang menguasai hubungan antara lingkungan dan manusia.
2. Menanami lingkungan dengan suara hati dan pikiran.
3. Menanami etika/moral mengenai lingkungan.
D. Mengembangkan Kesadaran Terhadap Lingkungan
Kesadaran dalam melindungi kehidupan dan lingkungan hidup telah dihasilkan sampai saat ini. Buddhisme telah memperkenalkannya sebagai salah satu hukum dasar utama sekitar 25 abad yang lalu untuk para pengikutnya. Buddhisme sesungguhnya menghadirkan jalan cinta kasih. Buddha menunjukkan rasa cinta kasihnya secara lengkap seperti yang terlihat ketika cinta kasih melindungi semua makhluk. Buddha mengajarkan bahwa bagi yang mengikuti ajaran-Nya perlu mempraktikkan cinta kasih yang tulus, tidak merugikan semua mahluk, tidak hanya untuk melindungi umat manusia, tetapi juga untuk melindungi tumbuh-tumbuhan dan binatang. Buddha dengan kebijaksanaan yang sempurna,melihat semua mahluk di alam semesta adalah sama secara alami, semua binatang, dan manusia hidup bekerja sama, satu sama lain menjadi satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan.
Lingkungan eksternal benar-benar terkotori oleh karena itu lingkungan internal benar dirusak. Ketamakan telah mendorong umat manusia untuk mencukupi permintaan yang berlebihan, dan mengambilnya dalam persaingan yang tak ada akhirnya, mendorong ke arah perusakan diri dan lingkungan. Membandingkan pikiran yang tamak dan tak sehat dengan semangat hidup sederhana dan dengan puas berlatih seperti yang diajarkan Buddha.
Hidup dalam keselarasan bukan berarti penghapusan kebenaran dan pengetahuan, tetapi untuk tinggal dalam keselarasan dengan semua mahluk dan alam. Pada dasarnya bagi yang memahami pengajaran Buddha akan membatasi keakuan, untuk tinggal selaras dengan alam, tanpa merugikan lingkungan. Kemudian akan melihat tingkat mana yang sebaiknya diteliti dan dilindungi untuk digunakan pada masa datang oleh generasi berikutnya dan makhluk lain. Keserakhan yang berlebihan untuk memiliki segalanya bagi dirinya, atau untuk kelompok sendiri, membuat buta. Disiapkan untuk berkelahi, berperang, menyebabkan kematian, penyakit, kelaparan, membinasakan semua jenis makhluk hidup, secara berangsur-angsur memperburuk lingkungan hidup. Mencoba untuk memaksimalkan keuntungan, tanpa terkait dengan dampak eksplorasi negatif yang mendorong kearah penghabisan sumber alam, melepaskan zat beracun ke udara, air, bumi, mendorong ke arah polusi lingkungan, membinasakan keuntungan ekologis.
Banyak vihara hutan yang didirikan di pegunungan menunjukkan penyesuaian diri yang harmonis dengan alam,. Hidup tenang dalam hutan membantu praktek ajaran Buddhis untuk meningkatkan batin, dan pada waktu yang sama, juga melindungi binatang tinggal di daerah itu. Pengikut Buddha dengan pikiran yang bersikap toleran dan penuh kasih menyesuaikan diri dengan tumbuh-tumbuhan yang alami, binatang buas di hutan, dengan keselarasan dan berhubungan timbal balik. Orang menggunakan oksigen yang sebagian besar dihasilkan oleh pohon, dan sebagai imbalannya, orang memelihara pohon itu. Binatang buas mungkin datang untuk makan tanaman panenan yang ditanam oleh vihara tanpa memikirkan resiko untuk dibunuh. Buddhisme hidup harmonis dengan sepenuhnya, berbeda dari yang kompetitif, menentang kehidupan dan memberantas alam.
Keyakinan yang seksama, secara teknis nampak paham lingkungan merupakan suatu ungkapan efektif pada pandangan hidup Buddha. Mengundang untuk mempertimbangkan lima hubungan antara praktek dan kesehatan hidup secara umum. Hubungan dengan kesehatan, konsentrasi, etika, dan kebijaksanaan.
Hubungan dengan kesehatan: praktek adalah jalan meningkatkan kesehatan pribadi, dan menghubungkan kesehatan pribadi lingkungan. Praktek Buddha mengarahkan pikiran; itu sesungguhnya sebagai bentuk kesehatan mental. Kemudian kesehatan mental berpengaruh terhadap kesehatan phisik. Sedanglah melakukan kesehatan seseorang pribadi mempimpin tak bisa diacuhkan untuk suatu perhatian dengan kesehatan lingkungan. Bagaimana kesehatan makanan yang kamu makan, air yang kamu minum, atau udara yang kamu hirup? sebagian besar jawaban, tergantung pada bagaimana lingkungan yang sehat. Adalah bukan sukar untuk melihat mengapa orang menjadi sangat peka terhadap kerusakan lingkungan: perbedaan antara dirimu dan lingkungan seperti menyesatkan sebagai perbedaan antara mengurus pikiran dan badan.
Hubungan dengan konsentrasi, belajar dari diri sendiri, dapat membersihkan pikiran; belajar dari diri sendiri, dapat membantu makhluk lain. Biarawan Zen berkata praktek adalah “tidak ada yang khusus”? tidak ada tambahan” Tujuan belajar Buddhisme bukan untuk belajar Buddhisme, tetapi untuk belajar diri sendiri,” menurut Shunryu Suzuki, Master Zen dari Jepang. Pertanyaan yang sama menjadi dasar bekerja pada lingkungan, sebab banyak permasalahan lingkungan sedikitnya dapat dikurangi ke berbagai pilihan pribadi.
Kesusilaan adalah penting untuk praktek, dan kesusilaan menuntut suatu perhatian untuk kesehatan makhluk lain. Buddha menjelaskan delapan usur jalan utama yaitu pandangan, pikiran, ucapan, perbuatan, pencaharian, usaha, perhatian, dan konsentrasi yang benar.
Kebijaksanaan dapat menunjukkan hidup dan hidup dapat menunjukkan kebijaksanaan. Latihan ini adalah salah satu dari tugas ekologi, studi bagaimana ekosistem berfungsi. Pemikiran lewat dari sini akan sungguh-sungguh menghasilkan kebijaksanaan, tetapi bukan jenis kebijaksanaan yang dicari dalam praktek Buddha. Ekologi, seperti umumnya ilmu pengetahuan lain, analitis, penerangan, pada sisi lain, cara terbaik diuraikan sebagai intuitif. Tetapi ilmu lingkungan, dengan memperhatikan hubungan antarahal-hal, yang dibangun semacam resonansi dari segi pandangan Buddha.
"Tidak melakukan apapun yang dicela oleh para bijaksana. Semoga semua makhluk bahagia dan damai. Semoga hati mereka penuh kebajikan. Makhluk hidup apa pun juga yang ada, yang lemah atau kuat, tinggi, gemuk, atau sedang, pendek, kecil atau besar, tanpa kecuali, yang terlihat atau tidak terlihat, yang tinggal jauh maupun dekat, yang sudah lahir atau pun yang akan lahir, semoga semua makhluk bahagia!Bagaikan seorang ibu mau melindungi anaknya yang tunggal dengan mengorbankan kehidupannya sendiri, demikian pula hendaklah ia mengembangkan hati yang tak terbatas kepada semua makhluk.Hendaklah pikirannya dipenuhi cinta kasih yang tak terbatas, menyelimuti seluruh dunia. Ke atas, ke bawah dan ke sekeliling, tanpa rintangan, tanpa kebencian, tanpa rasa permusuhan apapun."
Seseorang yang menjalankan prinsip-prinsip dalam Metta Sutta di atas, tidak akan dengan sengaja dan sadar mencemari lingkungannya, karena ia mengetahui bahwa hal itu akan melukai, menyakiti, serta membunuh makhluk lainnya. Kini kita telah memahami bahwa apabila agama dijalankan serta dipahami dengan benar, maka tidak akan ada pencemaran lingkungan. Kita dapat hidup dalam harmoni nan indah dengan alam sekitar kita. Salah satu program yang dapat dijalankan adalah mengundang para pengusaha dan penentu kebijaksanaan perusahaan untuk berdialog. Yang juga perlu hadir dalam dialog itu adalah para ahli lingkungan hidup, yang mewakili kalangan cendekiawan, dan kaum agamawan. Kita mencoba membangkitkan pengertian untuk menciptakan bidang usaha yang ramah lingkungan, meskipun itu berarti pengeluaran ekstra. Uang yang dikeluarkan tidaklah sebanding dengan manfaat yang ditimbulkannya.
BAB IV
KESIMPULAN
Ajaran Buddha memandang bahwa semua fenomena yang terjadi di alam semesta adalah saling mempengaruhi dan berinteraksi. Semua yang terjadi berdasar hukum sebab-akibat yang saling mempengaruhi. Dalam ajaran Buddha hubungan sebab-akibat yang saling berinteraksi dan mempengaruhi ini disebut Paticcasamuppada. Setiap sebab yang terjadi, baik itu dilakukan oleh manusia, hewan atau hukum geologi akan mengakibatkan akibat yang dampaknya akan dirasakan kembali oleh manusia, hewan, atau alam
Mungkin permasalahan lingkungan pada zaman sang Buddha belum begitu mengkhawatirkan sehingga sedikit yang disinggung oleh sang Buddha. Namun, dari ajaran-ajaran beliau secara tersirat beliau mengajarkan manusia untuk menghargai lingkungan karena tanpa adanya lingkungan yang baik, seseorang tidak dapat mencapai kesucian batin. Sang Buddha mengajarkan manusia melihat ke dalam diri sendiri melalui meditasi, dan karena diri sendiri adalah bagian tak terpisahkan dari alam semesta, maka ketika seseorang dengan pandangan terang melihat dirinya, ia juga telah melihat keseluruhan alam semesta yang saling berinteraksi dan mempengaruhi.
Tulisan singkat yang penulis paparkan adalah telaah awal terhadap ekologi dari sudut pandang ajaran Buddha. Diharapkan tulisan berikut sebagai pemacu perkembangan buddhisme di Indonesia dalam menyoroti berbagai disiplin ilmu lainnya, seperti sosiologi buddhis, antropologi buddhis, ekonomi buddhis, dan sebagainya.
Harapan penulis adalah setelah pembaca memahami tulisan ini, timbul kesadaran dalam menghargai lingkungan dan berusaha menyadari setiap tindakannya saat ini, sehingga setiap tindakan yang dilakukan tidak merusak lingkungan hidup manusia. Tulisan ini hanya akan menjadi sebuah tulisan kosong yang tidak berarti jikalau pembaca hanya sekedar paham tanpa disertai tindakan nyata.
DAFTAR BACAAN
Depdiknas, Kamus Besar Bahasa Indonesia. 1984
Dharmadhuta. Wawasan Ekologi Buddhis. www.dharmajala . Diakses 12 des 2010
Dhammananda, Sri. Keyakinan Umat Buddha. Cet. Ke-5. Pustaka Karaniya, 2007.
Dhammika,Venerable S Dasar Pandangan Buddha. Terj. Arya Tjahyadi. Surabaya: Yayasan Dhammadika Asrama, 1990
Edy, Agama Buddha dan Ekologi. www.edicahpayah. Diakses 12 DeS 2010
Hansen, Sasanasena. Ikhtisar Ajaran Buddha. Yogyakarta: In Sight, 2008
Tani Putra, Ivan “Pelangi Dharma”. Perpustakaan eBook Buddhis
Translate
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Entri Populer
-
BAB I PENDAHULUAN A. LATAR BELAKANG Dharmayatra terdiri dari dua kata, yaitu : dhamma dan yatra. Dharmma (Pali) atau Dharm...
-
BAB I PENDAHULUAN I. Latar Belakang Masalah Kemiskinan adalah salah satu masalah kehidupan yang mengglobal, data statistik dari berbagai...
-
BAB I PENDAHULUAN A. LATAR BELAKANG Karya tulis ini bertujuan untuk menggali pandangan Buddhis mengenai lingkungan hidup (ekologi) dan ...
-
BAB I PENDAHULUAN A. LATAR BELAKANG Di era globalisasi, yang ditandai oleh membanjirnya informasi dan pesatnya perkembangan teknologi, ...
-
PROPOSAL PEMBANGUNAN RUANG PEMBELAJARAN PENDIDIKAN AGAMA BUDDHA CETIYA DHAMMA PRABHA SMP NEGERI 2 SUMOWONO A. PENDAHUL...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar