Translate

Selasa, 09 Oktober 2012

PROPOSAL


PROPOSAL
PEMBANGUNAN RUANG PEMBELAJARAN PENDIDIKAN AGAMA BUDDHA
CETIYA DHAMMA PRABHA
SMP NEGERI 2 SUMOWONO


A.      PENDAHULUAN

Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 mengamanatkan Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan social.
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 mengamanatkan Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa yang diatur dengan undang-undang.

Pendidikan agama sebagai salah satu mata pelajaran yang mendukung sistem pendidikan nasional, diharapkan mampu memberikan warna bagi lulusan pendidikan, khususnya dalam merespon segala tuntutan perubahan yang ada di Indonesia. Pendidikan Agama dimaksudkan untuk membentuk peserta didik menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berakhlak mulia serta peningkatan potensi spritual. Akhlak mulia mencakup etika, budi pekerti, dan moral sebagai perwujudan dari pendidikan Agama. Peningkatan potensi spritual mencakup pengenalan, pemahaman, dan penanaman nilai-nilai keagamaan, serta pengamalan nilai-nilai tersebut dalam kehidupan individual ataupun kolektif kemasyarakatan. Peningkatan potensi spritual tersebut pada akhirnya bertujuan pada optimalisasi berbagai potensi yang dimiliki manusia yang aktualisasinya mencerminkan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan.

Merupakan satu hal yang mutlak bahwa setiap siswa pada satuan pendidikan mendapatkan pembelajaran pendidikan agama sesuai dengan agama dan kepercayaan yang dianut. Sebagai konsekuensinya, maka penyelenggara pendidikan memiliki kewajiban untuk memberikan fasilitas yang memadahi demi terselenggaranya pendidikan agama yang kondusif dan representatif. Salah satu fasilitas tersebut adalah ruang pembelajaran pendidikan agama yang sekaligus dapat difungsikan sebagai tempat ibadah.

Realita yang terjadi dilapangan sampai saat ini, bahwa sebagaian besar penyelenggara pendidikan belum memberikan fasilitas berupa ruang pembelajaran pendidikan agama khususnya pendidikan agama non islam. Satu-satunya fasilitas pembelajaran pendidikan agama yang telah disediakan oleh penyelenggara pendidikan adalah masjid atau mushola. Pada sebagian sekolah, inipun hanya difungsikan sebagai tempat ibadah dan tidak sekaligus berfungsi sebagai tempat pembelajaran. Hal ini menjadikan pelaksanaan pendidikan agama banyak mengalami kelemahan. Ini mendorong dilakukannya penyempurnaan terus-menerus, di antaranya materi pendidikan agama yang selama ini lebih banyak terfokus pada pengayaan pengetahuan (kognitif), sementara pembentukan sikap (afektif) serta pembiasaan (psikomotorik) sangat kurang.

Salah satu solusi/alternatif yang dapat ditempuh oleh para penyelenggara pendidikan adalah harus memberikan fasilitas secara adil dan proporsional kepada para siswanya yang notabene merupakan penganut agama yang berbeda-beda. Alternatif terebut berupa pemberian fasilitas ruang pembelajaran pendidikan agama yang sekaligus dapat difungsikan sebagai tempat ibadah bagi menganut agama masing-masing.

B.      REALITA
1.      SMP Negeri 2 Sumowono berdiri pada tahun 1997 dengan jumlah ruang kelas 9. Hingga tahun pelajaran 2011/2012 ini jumlah ruang kelas adalah 14 dengan jumlah rombongan belajar adalah 14.
2.      Jumlah peserta didik pada tahun pelajaran 2011/2012 adalah 362 siswa yang terdiri dari 23 siswa pemeluk agama Kristen, 29 siswa pemeluk agama Buddha, dan 310 siswa beragama islam.
3.      Belum tersedianya ruang yang memadahi untuk kegiatan pembelajaran pendidikan agama Buddha, sehingga pelaksanaan pembelajaran pendidikan agama Buddha dilaksanakan di ruang perpustakaan, ruang tamu, atau bahkan di halaman sekolah.
C.      USULAN
Pembangunan ruang pembelajaran pendidikan agama Buddha CETIYA DHAMMA PRABHA.

D.     TUJUAN PROGRAM
1.      Terselenggaranya KBM, khususnya pendidikan agama Buddha  dengan lancar tanpa mengganggu kegiatan yang lain.
2.      Menumbuhkan kepercayaan masyarakat/orang tua wali murid bahwa setiap siswa mendapatkan pendidikan agama sesuai dengan yang dianut oleh masing-masing siswa.

E.      KEGIATAN PROGRAM
Pembangunan dilaksanakan oleh komite sekolah, panitia, masyarakat, orang tua/wali murid secara bergotong royong. Kegiatan pembangunan ruang pembelajaran pendidikan agama Buddha telah dimulai pada tanggal 29 Januari 2012 dan telah mencapai saat ini telah mencapai 90 %. Namun saat ini kegiatan pembangunan terpaksa dihentikan karena dana yang terhimpun panitia telah habis.

F.       SUSUNAN PANITIA
NO
NAMA
JABATAN
DALAM KEPANITIAAN
JABATAN DALAM KEDINASAN/
UNSUR
1
Sukardi, S.Pd, M.Pd
Penanggung Jawab
Kepala SMP N 2 Sumowono
2
Jimo, S.Ag
Ketua I
Guru Pendidikan Agama Buddha SMP N 2 Sumowono
3
Murdiyono
Ketua II
Ketua Maghabudi Kec. Sumowono/Ketua Vihara
4
Kuwato
Sekretaris
TU SMP Negeri 2 Sumowono
5
Dra. Sri Ambarawati
Bendahara
Bendahara Komite
6
Dahriyanto
Sei. Penggalangan dana
Komite/wali murid
7
Rupoko
Sei. Penggalangan dana
Simpatisan
8
Suyami
Sei. Penggalangan dana
Alumni
9
Sutarman
Sie. Pembangunan
Wali murid
10
Sarijan
Sie. Pembangunan
Wali murid



G.     KEKURANGAN ANGGARAN YANG DIAJUKAN
NO
ITEM PEKERJAAN
SAT
VOL
HARGA SATUAN (Rp )
Jumlah harga (Rp)
Total Harga (Rp)
I
PEKERJAAN SARANA PUJA BHAKTI



-

1
Patung Buddha
Buah
1.00
950,000
950,000

2
Tempat dupa
Buah
1.00
275,000
275,000

3
Tempat lilin
Buah
2.00
65,000
130,000

4
Tempat pelita
Buah
2.00
45,000
90,000

5
Tempat air
Buah
2.00
30,000
60,000

6
Karpet lantai
M2
35,00
65,000
2,275.000

7
Perlengkapan audio
Unit
1.00
4,250,000
4,250,000


SUB TOTAL




8,030,000







II
PEKERJAAN PENGECATATAN





1
Andercoad/cat dasar
kg
15
25,000
375,000

2
Cat dinding
kg
15
31,000
465,000

3
Cat plafon
kg
5
31,000
155,000

4
Cat batu alam
kg
6
48,000
288,000

5
Cat kayu
kg
5
51,000
255,000


SUB TOTAL




1,538,000







III
PEKERJAAN HALAMAN





1
Paving
M2
80
42,000
3,360,000

2
Batako
Buah
100
2,200
220,000

3
Semen
Sak
5
48,000
240,000


SUB TOTAL




3,720,000







IV
ONGKOS PEKERJA





1
1 orang tukang
Hari
18
50,000
900,000

2
1 orang pembantu tukang
Hari
18
40,000
720,000


SUB TOTAL




1,620,000








JUMLAH SELURUHNYA




14,908,000




H.     REKENING PANITIA
1.       Nama  Bank                               : BANK JATENG
Nomor Rekening                         : 2-101-00314-3
Atas nama                                   : KOMITE SMP N 2 SUMOWONO
                                                                       DESA CANDIGARON SUMOWONO

2.       Nama  Bank                                : BCA KCP AMBARAWA
Nomor Rekening                         : 3200425170
Atas nama                                   : JIMO

I.        

                       




                                                                                                  





                

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Entri Populer